Rabu, Juli 23, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Artikel

Jo Kawin Bocah, Cegah Pernikahan Dini pada Anak Perempuan

Humas Admin by Humas Admin
April 21, 2021
Jo Kawin Bocah, Cegah Pernikahan Dini pada Anak Perempuan
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Bersama Forum Anak Slawi Ayu (FASA) Kabupaten Tegal, Bupati Tegal Umi Azizah nyatakan dukungannya pada gerakan “Jo Kawin Bocah”. Umi menilai pernikahan dini lebih banyak merugikan anak perempuan dan menjadi problem sosial yang harus dipecahkan. Pernyataan ini disampaikannya usai pengambilan jingle video “Jo Kawin Bocah” di lapangan Pemkab Tegal, Rabu (07/04/2021) pagi.

Menurut Umi, pernikahan dini pada anak-anak perempuan membuat mereka harus berhadapan dengan risiko kesehatan, pendidikan, dan ekonomi di usia yang masih belia. “Menikah itu bukan sekedar memenuhi kebutuhan fisik dan hasrat biologi, akan tetapi menikah adalah bagian dari regenerasi untuk mencetak generasi tangguh dan berkualitas,” katanya.

Untuk itu, kehadiran negara, dukungan dari keluarga dan masyarakat sangat berperan penting untuk mencegah kian maraknya pernikahan dini. Ia pun mengajak seluruh warga Kabupaten Tegal, utamanya orang tua untuk ikut serta membantu meningkatkan pengetahuan anak perempuannya disamping pihak sekolah melalui jalur pendidikan.

Dari jingle Jo Kawin Bocah ini Umi menitipkan pesan dan menyampaikan nasihatnya kepada anak-anak bahwa tugas mereka adalah belajar agar kelak bisa tumbuh menjadi generasi yang sehat, mandiri, tangguh dan mampu meraih cita-citanya di masa depan.

BacaJuga

Bupati Ischak Luncurkan Aplikasi Lapor Bupati versi 4.0

Realisasi Fisik APBD Kabupaten Tegal Triwulan Dua 52,11 Persen

“Kita siapkan anak-anak dari sekarang. Saya titip pesan, manfaatkan usia muda ini untuk mencari bekal ilmu sebanyak mungkin. Ingat, masa muda tidak akan datang dua kali, maka bekali diri dengan kesehatan fisik, kesehatan mental dan ilmu pengetahuan yang bermanfaat. Ketika ketiganya disiapkan dengan baik, maka anak-anak Kabupaten Tegal akan menjadi kader-kader yang tangguh, anak-anak yang sehat, mampu menerima estafet kepemimpinan dari orang tuanya dengan lebih baik,” tutupnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Elliya Hidayah menyampaikan apresiasinya pada FASA Kabupaten Tegal yang bersemangat menggelorakan gerakan “Jo Kawin Bocah”. Menurutnya sosialisasi pencegahan pernikahan dini melalui jingle seperti ini akan lebih mudah diingat, dimengerti dan diterima kalangan sebaya.

“Saya berharap, anak-anak kita bisa berekspresi secara positif, mampu menjaga pergaulannya di era keterbukaan komunikasi dan informasi seperti sekarang ini. Untuk itu, keluarga harus ikut mengawasi, memperkuat norma agama dan sosial. Terlebih selama masa sekolah daring, anak justru menjadi lebih rentan terpapar informasi atau ajakan orang-orang yang tidak bertanggungjawab hingga terjerumus ke lingkungan pergaulan yang tidak sehat dan berujung pada hamil di luar nikah,” ungkapnya

Tekanan ekonomi yang kuat selama pandemi, lanjut Elliya sangat berpotensi mendorong terjadinya pernikahan dini sebagai jalan keluar bagi orang tua anak untuk mengatasi kesulitan ekonomi. Sementara dari sisi kesehatan fisik, anak perempuan yang menikah dini berisiko lima kali lebih besar mengalami kematian di masa kehamilan karena belum sempurnanya sistem reproduksi.

“Kami tidak merekomendasikan dispensasi nikah usia dini, yang ada kita menolaknya dan mencegah agar itu tidak terjadi karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan telah ditetapkan batas usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun,” katanya. (AD)

Tags: agnes monicabupati tegalElliya Hidayahfasaforum anak slawi ayujingle jo kawin bocahjo kawin bocahkabupaten tegalkesehatan reproduksikesetaraan gendermillenialperkawinanperkawinan anakpernikahan dinitegalUmi Azizahundang-undang perkawinan
Next Post
Bupati Tegal dan Forkopimda Ziarah ke Makam Para Leluhur

Bupati Tegal dan Forkopimda Ziarah ke Makam Para Leluhur

Discussion about this post

Recommended.

Lantik DPD KNPI, Bupati Harapkan KNPI Jadi Pelopor Kepemudaan

Juli 5, 2019
Peran Penting Pentaheliks Tanggulangi Bencana

Peran Penting Pentaheliks Tanggulangi Bencana

November 21, 2022

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Juli 19, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.