Sabtu, Juli 19, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab Tegal Luncurkan Program Desa Merdeka Sampah 2021

Humas Admin by Humas Admin
Maret 4, 2023
Pemkab Tegal Luncurkan Program Desa Merdeka Sampah 2021
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Upaya penanganan sampah di Kabupaten Tegal memasuki babak baru. Bupati Tegal Umi Azizah mencanangkan Program Desa Merdeka Sampah, Sabtu (10/04/2021), untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Penujah. Program ini menempatkan desa atau kelurahan sebagai lokus pengelolaan sampah rumah tangga dari hulu ke hilir melalui peran Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).

Program ini akan dilaksanakan secara bertahap, simultan, dan berkelanjutan. Tujuannya adalah membangkitkan kesadaran publik akan tanggung jawabnya menangani sampah, disamping pula menumbuhkan KSM sebagai wadah tenaga pengelola sampah yang berkompeten di tingkat desa.

Pihaknya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal baru menggandeng 25 desa dan kelurahan terpilih sebagai prototipe Program Desa Merdeka Sampah 2021. Melalui program tersebut, Pemkab Tegal telah menganggarkan Rp 2,5 miliar yang akan dialokasikan ke masing-masing desa tersebut sebesar Rp 100 juta.

“Program yang dilaksanakan secara bertahap ini memang tidak serta merta mampu mewujudkan Indonesia Bersih Sampah di tahun 2025. Namun setidaknya, melalui stimulan ini akan mengetuk hati, membangkitkan semangat dan kesadaran kolektif bahwa penanganan sampah adalah tanggungjawab setiap warga negara, termasuk bagaimana cara penanganan sampah yang benar dan berwawasan lingkungan,” kata Umi.

BacaJuga

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Pinjam Ruang di Setda Lebih Mudah dengan Si Jampang

Umi berharap, pencanangan Program Desa Merdeka Sampah ini bisa menjadi momentum yang mempersatukan masyarakat dan seluruh elemen pembangunan untuk bersama-sama bergotong-royong mengelola sampah. Pihaknya yakin, melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat dan skema pendampingan yang tepat, Desa Merdeka Sampah akan cepat terwujud dan mudah direplikasi desa-desa lainnya.

Program ini, imbuh Umi, merupakan kelanjutan dari Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Desa Mandiri (PDPM-DM) yang pada tahap sebelumnya sukses menghantarkan Kabupaten Tegal terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan.

Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala DLH Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi mengungkapkan jika produksi sampah masyarakat Kabupaten Tegal sudah mencapai 487 ton setiap harinya. Situasi ini telah menempatkan TPA Penujah pada kondisi kritis dan telah melampaui daya tampungnya.

“Melalui Program Desa Merdeka Sampah ini volume sampah yang diangkut dari desa penerima program ke TPA Penujah bisa berkurang hingga 75 persen karena sampahnya bisa mereka kelola secara mandiri melalui 3R+, yaitu reduce, reuse, recyle dan replace,” ucap Muchtar.

Sasaran utama dari program ini terbangunnya budaya dan tumbuhnya perilaku sadar serta disiplin warga mengelola sampahnya, dimulai sejak dari rumah. “Targetnya minimal 90 persen warga desa penerima program tidak lagi membuang sampah sembarangan dan minimal 80 persen warganya mampu mengelola sampahnya sehingga bernilai ekonomi,” katanya.

Adapun sasaran penerima Program Desa Merdeka Sampah ini adalah desa-desa yang sudah memiliki tempat pembuangan sampah namun kondisinya belum layak, sudah ada peraturan desa tentang pengelolaan sampah, tingkat kerawanan sampah tinggi, terdapat bank sampah aktif atau BUMDes yang nantinya akan difungsikan sebagai pengelola sampah. (Hari Nugroho)

Tags: 3rberwawasan lingkunganbupati tegaldarurat sampahdesa merdeka sampahdinas lingkungan hidup kabupaten tegaldmskabupaten tegalkabupaten tegal darurat sampahkepala dinas lingkungan hidup kabupaten tegalmuchtar mawardiPDPMpdpm-dmpemberdayaan masyarakatprogram pemberdayaan masyarakat desarecylereducereplacereusetegaltempat pembuangan sampahtpatpa penujahUmi Azizah
Next Post
Umi Targetkan Perbaikan Jalan di Tanjakan Clirit Rampung Sebelum Lebaran

Umi Targetkan Perbaikan Jalan di Tanjakan Clirit Rampung Sebelum Lebaran

Discussion about this post

Recommended.

Sekda Bekali 14 Pejabat Eselon II Hadapi Seleksi Tahap Akhir

Sekda Bekali 14 Pejabat Eselon II Hadapi Seleksi Tahap Akhir

Februari 5, 2020
Satu Orang PDP Asal Kecamatan Slawi Meninggal Dunia

Data Terbaru : Kasus Positif Corona di Kabupaten Tegal Jadi 3

April 10, 2020

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Juni 27, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.