Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab Tegal Usulkan Revitalisasi Tiga Pasar Rakyat

Humas Admin by Humas Admin
Mei 10, 2021
Pemkab Tegal Usulkan Revitalisasi Tiga Pasar Rakyat
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Tiga pasar tradisional diusulkan Pemkab Tegal untuk direvitaliasi pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Usulan senilai Rp 80 miliar tersebut disampaikan Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Tegal Bambang Kusnandar Aribawa dalam pertemuannya dengan Deputi IV Kepala Staf Presiden Juri Ardiantoro di Rumah Dinas Bupati Tegal, Sabtu (01/05/2021) malam.

Adapun ketiga pasar tradisional yang diusulkan tersebut adalah Pasar Adiwerna, Pasar Bumijawa dan Pasar Guci. Aribawa mengungkapkan jika justifikasi teknis atau peninjauan lapangan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah dilakukan.

Hasilnya, revitalisasi ketiga pasar tersebut harus segera dilakukan mengingat usia fisik bangunan rata-rata sudah di atas 20 tahun, bahkan ada yang sudah 28 tahun. Disamping itu, juga terdapat kerusakan pada atap dan lantai pasar serta fasilitas pendukungnya yang sangat minim seperti toilet, pos kesehatan, tempat parkir dan instalasi pengolahan air limbah.

“Usulan revitalisasi pasar ini sudah kita sampaikan ke Kemendag maupun PUPR. Mudah-mudahan bisa masuk ke DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran). Untuk itu diperlukan komunikasi lebih lanjut dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Kementerian Keuangan agar menjadi prioritas,” kata Aribawa.

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

Aribawa menambahkan, revitalisasi pasar tersebut adalah salah satu dari 14 program usulan yang mendukung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal – Semarang – Salatiga – Demak – Grobogan, Kawasan Purworejo – Wonosobo – Magelang – Temanggung, dan Kawasan Brebes – Tegal – Pemalang.

Program lainnya antara lain pembangunan sumber air baku SPAM perkotaan, optimalisasi Waduk Cacaban, pengendalian banjir sistem Sungai Cacaban, pengendalian banjir dan normalisasi Sungai Jimat dan Sungai Rambut, pembangunan bendungan Jatinegara, pembangunan sarpras konservasi sumber daya air Sungai Pemali, peningkatan kualitas dan akses jalan Kaligua ke Guci, peningkatan jalan Yomani ke Guci, peningkatan jalan dan perlengkapan jalan Ketanggungan ke Prupuk, fasilitasi pengembangan industri klaster logam, pembangunan pasar ikan dan balai benih ikan, pengembangan pertanian bawang putih serta pengembangan pelabuhan perikanan Pantai Larangan.

“Dari 14 program tersebut yang sudah berjalan adalah remedial bendung Waduk Cacaban. Semoga tahun ini program revitalisasi pasar, pembangunan sumber air baku SPAM perkotaan dan program lainnya dapat menyusul realisasinya. Karena implementasi program pada Perpres Nomor 79 Tahun 2019 sudah harus dilakukan pada kurun waktu tahun 2019 sampai 2024,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Juri mengatakan jika pihaknya siap memfasilitasi proses komunikasi usulan Pemkab Tegal ini di jajaran kementerian dan lembaga pemerintah pusat. Dirinya menitip pesan agar seluruh persyaratan dari Kemendag seperti Detail Engineering Design (DED) hingga rencana relokasi pasar dicukupi.

Sementara itu, Bupati Tegal Umi Azizah berharap rencana revitalisasi pasar tradisional ini bisa segera terealisasi. Apalagi, penataan pasar menjadi bagian dari program unggulannya. Karena menurutnya, pasar memiliki peran strategis sebagai penggerak perekonomian lokal dan daerah, sekaligus wadah terjalinnya interaksi sosial antar warga. (OI)

Tags: bupati tegaldeputi IV kantor staf presidenjuri ardiantoroPasarpasar tradisionalPerpres 79 tahun 2019puprremedial waduk cacabanrevitalisasi pasarspambregastegalUmi Azizahwaduk cacaban
Next Post
Pemkab Tegal Perbaiki Data 292.303 Penerima Bansos

Pemkab Tegal Perbaiki Data 292.303 Penerima Bansos

Discussion about this post

Recommended.

Hasil Efisiensi, Belanja Infrastruktur Bertambah Rp60,95 Miliar

Hasil Efisiensi, Belanja Infrastruktur Bertambah Rp60,95 Miliar

Juni 24, 2025
Pemkab Tegal Usulkan Revitalisasi Tiga Pasar Rakyat

Pemkab Tegal Usulkan Revitalisasi Tiga Pasar Rakyat

Mei 10, 2021

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.