Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dinas Sosial Tangguhkan Penyaluran 1.011 Bansos Tidak Tepat Sasaran

Humas Admin by Humas Admin
Mei 10, 2021
Dinas Sosial Tangguhkan Penyaluran 1.011 Bansos Tidak Tepat Sasaran

Warga penerima bantuan sosial tunai (BST) tahap tiga dan empat tahun 2021 mencairkan dana bantuannya senilai Rp 600 ribu di Balai Desa Slawi Kulon, Senin (10/05/2021).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal menangguhkan penyaluran 1.011 bantuan sosial tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) tahap tiga dan empat tahun 2021. Penangguhan tersebut dilakukan setelah ditemukan adanya kekeliruan data calon penerima manfaat pada sejumlah desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Slawi yang seharusnya diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan rentan terkena dampak pandemi Covid-19. Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinsos Kabupaten Tegal Nurhayati, Senin (10/05/2021) pagi.

Nurhayati mengungkapkan, mereka yang dibatalkan BST-nya adalah calon penerima dari warga yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, karyawan BUMN, dosen, guru hingga pensiunan pegawai. Kekeliruan tersebut tidak akan terjadi jika pemerintah desa melalui petugas operatornya memahami mekanisme pengunggahan data warganya yang berhak menerima BST ke dalam SIKS-NG (sistem informasi kesejahteraan sosial next generation).

Data penerima manfaat yang akan diperbaiki dan diunggah pada SIKS-NG, lanjut Nurhayati, adalah data yang dihimpun dari proses pendataan dan disepakati lewat musyawarah desa (musdes) untuk menjamin ketepatan sasarannya. “Perbaikan data oleh desa ini bisa dilakukan setiap satu bulan sekali. Sehingga, jika desa rutin memperbaiki datanya dan membuka komunikasi dengan ketua RT ataupun RW, tidak akan ada data pegawai seperti PNS masuk di dalamnya,” kata Nurhayati.

Dari hasil penelusurannya ditemukan 1.011 data anomali penerima BST di wilayah Kecamatan Slawi, dimana 613 diantaranya ditemukan di Desa Slawi Kulon, 389 di Kelurahan Procot, 2 di Kelurahan Pakembaran, 2 di Kelurahan Kudaile, 1 di Kelurahan Kagok, 2 di Desa Dukuhwringin dan 1 di Desa Dukuhsalam.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Menurutnya, selain indikasi kelalaian petugas operator desa yang memasukkan dan mengunggah data warganya tanpa sepengetahuan kepala desa dan tanpa melalui Musdes, pihaknya juga menengarai tenggat waktu pengumpulan data tambahan calon penerima BST dari Kemensos yang hanya dua hari tersebut menjadi pemicu operator desa memasukkan datanya sembarangan.

Nurhayati mengakui, pasca diunggahnya data usulan oleh petugas desa melalui SIKS-NG, pihaknya tidak mendapat feedback hasil olah data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dari Kemensos untuk dilakukan pemadanan NIK dan alamat dengan Disdukcapil, verifikasi validasi sampai kemudian dibuatkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang ditandatangani kepala daerah sebagaimana pelaksanaan BST tahap sebelumnya.

“Jadi data usulan yang disampaikan desa melalui SIKS-NG pada pendataan BST tahap ketiga dan keempat ini belum ada SPTJM-nya, belum ada pengesahan dari Bupati Tegal. Tapi tiba-tiba saja datanya sudah masuk ke data salur BST Kemensos,” ungkapnya.

Sebelumnya, pihaknya mendapat laporan tentang anomali data tersebut dari sejumlah warga yang menerima surat undangan pengambilan BST, sementara mereka merasa tidak berhak karena status kepegawaiannya di pemerintahan. Menindaklanjuti itu, Nurhayati pun segera berkoordinasi dengan Pusdatin Kesejahteraan Sosial di Kemensos untuk mendapatkan data penerima BST periode April 2021 ini dan menyurati Kepala Kantor PT Pos Indonesia Tegal agar menangguhkan penerimaan BST pada kelompok penerima salah sasaran dan menghapusnya dari daftar penerima manfaat.

“Pantauan sementara kami, proses pencairan hari ini, Senin (10/05/2021) tidak ada penerima BST yang statusnya pegawai atau lainnya yang memang tidak berhak. Ini berkat kerjasama dan kerja cepat pihaknya bersama kepala desa, ketua RT dan RW serta petugas dari Kantor Pos dalam memberikan pemahaman kepada penerima BST yang memang tidak berhak, sehingga mereka pun bisa menerimanya. Adapun sisa salur dana BST tahap ini akan kembali ke kas negara,” pungkasnya. (OI)

Tags: bansosbantuan sosial tunaibstbst salah sasarandesa slawi kulonkabupaten tegalkecamatan slawikemensoskepala dinas sosial kabupaten tegalkisruh data bansosmensosmenteri sosialNurhayatipenyalahgunaan bansospenyaluran bansospns terima bansostegaltri rismaharini
Next Post
Keterbatasan Sumberdaya dan Kompleksitas Permasalahan Lahirkan Inovasi

Keterbatasan Sumberdaya dan Kompleksitas Permasalahan Lahirkan Inovasi

Discussion about this post

Recommended.

Cetak Ratusan Ribu Pengusaha UMKM Berliterasi Digital, Kemenkominfo Luncurkan Digital Talent Scholarship 2022

Cetak Ratusan Ribu Pengusaha UMKM Berliterasi Digital, Kemenkominfo Luncurkan Digital Talent Scholarship 2022

Januari 29, 2022

Keluarga Hebat: Cegah Stunting itu Penting

Oktober 21, 2019

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.