Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kelima Kalinya Pemkab Tegal Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Humas Admin by Humas Admin
Mei 25, 2021
Kelima Kalinya Pemkab Tegal Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Bupati Tegal Umi Azizah saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tegal Tahun 2020 dari Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah Ayub Amali di Aula Kantor Perwakilan BPK RI Jawa Tengah, Senin (25/05/2021) siang

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah memberikan penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tegal Tahun 2020. Hal ini terungkap saat berlangsung acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD tahun 2020 di Aula Kantor Perwakilan BPK RI Jawa Tengah, Senin (25/05/2021) siang.

Capaian opini WTP ini adalah yang kelima kalinya sejak penyampaian LKPD Kabupaten Tegal Tahun 2016. Hadir secara langsung menerima LHP LKPD ini Bupati Tegal Umi dan juga Bupati Purbalingga dan Bupati Purworejo.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah Ayub Amali dalam sambutannya menyampaikan ada empat kriteria pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah oleh auditor BPK, yaitu kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Ayub menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan LKPD tahun 2020 pihaknya masih menemukan sejumlah permasalahan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah di Jawa Tengah, antara lain masih dijumpai pengelolaan dan penatausahaan aset tanah yang belum bersertifikat atau sertifikat tanah yang belum dibalik nama. Ada pula temuan aset tanah yang dimanfaatkan pihak lain namun tidak didukung dengan perjanjian sewa atau kerjasama pemanfaatan.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Demikian pula dengan masalah pembiayaan kegiatan. Pihaknya masih menemukan mala administrasi seperti kelebihan bayar pada hasil akhir pekerjaan yang volumenya kurang dari kontrak ataupun denda dari penyedia barang atau jasa yang belum terbayarkan.

Selain menyerahkan LHP LKPD, BPK RI juga melampirkan skor hasil pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan dari masing-masing pemerintah kabupaten. Kabupaten Tegal mampu mencapai penyelesaian tindak lanjut rekomendasi LHP BPK sebesar 88,52 persen, disusul Kabupaten Purworejo 85,61 persen dan Kabupaten Purbalingga 83,84 persen.

Sementara itu, Umi yang mewakili sambutan kepala daerah penerima LHP LKPD mengatakan jika perolehan opini WTP tersebut adalah hal yang menggembirakan. Menurutnya, capaian WTP pada LKPD adalah proses panjang yang tidak sekedar menyusun dan menyampaikan laporan keuangan tepat waktu, melainkan juga upaya dan respon cepat menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK sebelumnya untuk memperbaiki sistem pengendalian internal.

“Jadi, jika ada yang masih berasumsi semua akan WTP pada waktunya atau sekali WTP, selamanya akan WTP itu anggapan keliru. WTP sebagai salah satu indikator kualitas akuntabilitas harus diupayakan dan didukung komitmen kepala daerah untuk terus mempertahankan dan memperbaiki kualitas tata kelola keuangannya, disamping menindaklanjuti rekomendasi LHP BPK tahun-tahun sebelumnya dan memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah untuk mencegah terjadinya fraud atau penyimpangan,” kata Umi.

Selanjutnya, dengan diserahkannya LHP LKPD ini pihaknya akan berupaya mempertahankan capaian WTP dengan secepatnya menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, memperkuat sistem pengendalian internal untuk mencegah dan memperbaiki kesalahan maupun penyimpangan, meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur pengelola keuangan, teknologi informasi dan inspektorat serta lebih proaktif mengonsultasikan permasalahan melalui APIP, termasuk menyiapkan data pendukung untuk menjelaskan permasalahan yang ditemukan pemeriksa sedini mungkin. (HR/hn).

Tags: ayub amalibpk perwakilan jawa tengahBPK RIbupati tegalkepala perwakilan bpk ri jawa tengahlaporan keuangan pemerintah daerahLHPLKPDOpini WTPpemkab tegal rain opini wtpUmi Azizahwajar tanpa pengecualian
Next Post
Wakil Bupati Tegal Lepas Keberangkatan 840 Santri Lirboyo

Wakil Bupati Tegal Lepas Keberangkatan 840 Santri Lirboyo

Discussion about this post

Recommended.

RPJPD Kabupaten Tegal 2025-2045, Penyelarasan Visi Indonesia Emas 2045

RPJPD Kabupaten Tegal 2025-2045, Penyelarasan Visi Indonesia Emas 2045

September 12, 2023

Tim SKPT Gelar Evaluasi Keamanan Pangan

Juli 27, 2017

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.