Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Reforma Agraria, Peluang Petani Gurem Tambah Lahan Garapan

Humas Admin by Humas Admin
Juni 11, 2021
Reforma Agraria, Peluang Petani Gurem Tambah Lahan Garapan
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi –  Reforma agraria sebagai program strategis nasional yang bertujuan mengurangi ketimpangan dan menyelesaikan konflik agraria struktural terus dikejar pencapaiannya. Program ini pun tidak terbatas pada sertifikasi tanah dan perhutanan sosial, melainkan juga redistribusi tanah kepada yang berhak. Dalam konteks ini, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Tegal memiliki peran penting, salah satunya melaksanakan penataan aset dan akses pada tanah objek reforma agraria (TORA) agar dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai sumber ekonomi dan kemakmuran.

Pernyataan tersebut mengemuka saat berlangsung Rapat Koordinasi Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses GTRA Kabupaten Tegal di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tegal, Rabu (09/06/2021).

Kepala Kantor Pertanahan Kementerian ATR/BPN Kabupaten Tegal Muhammad Fadhil berharap keberadaan GTRA Kabupaten Tegal dapat membantu mengatur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah sebagai TORA untuk didistribusikan kepada petani penggarap.

Tanah tersebut, lanjut Fadhil, bisa berupa tanah negara atau bekas tanah hak guna usaha (HGU), hak guna bangunan (HGB) dan hak pakai atas tanah yang sudah habis masa pakai atau jangka waktunya serta tidak digunakan lagi oleh pemegang hak.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Sehingga, melalui reforma agraria ini, kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan petani gurem dengan kepemilikan lahan kurang dari 0,5 hektare semakin terbuka dan lapangan kerja baru berpeluang tercipta. Sementara itu, dengan skema pendampingan dan pemberdayaan masyarakat yang tepat, sengketa dan aneka persoalan di tingkat tapak pun akan dapat diselesaikan.

Pembentukan GTRA itu sendiri didasarkan atas Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria. Pada susunan keanggotannya, ketua GTRA Kabupaten Tegal dijabat oleh Bupati Tegal, wakil ketua dijabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal dan ketua pelaksana hariannya Kepala Kantor Pertanahan Kementerian ATR/BPN. Adapun anggotanya terdiri atas pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkab Tegal, pejabat Kantor Pertanahan Kementerian ATR/BPN Kabupaten Tegal, tokoh masyarakat, hingga akademisi.

Menanggapi itu, Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie mengatakan secepatnya akan dilakukan identifikasi permasalahan atau sengketa di tingkat tapak sampai dengan skema resolusi konfliknya, model redistribusi yang tepat hingga pemberdayaan masyarakatnya.

“Pendekatan dengan pihak desa juga kita perlukan untuk menggali permasalahan, supaya jelas pula apa yang diinginkan dan kita cari jalan tengahnya. Karena proses penyelesaian konflik lahan seperti ini sudah berlarut-larut,” katanya.

Ardie berharap, masyarakat di kawasan yang mengalami konflik agraria atau situasi ketimpangan dapat secara aktif mendaftarkan area mereka sebagai lokasi pelaksanaan program reforma agraria.

“Misalkan, ada lahan yang secara de jure merupakan milik kehutanan, tetapi secara de facto dikuasai dan digunakan masyarakat, maka GTRA ini nantinya yang akan memfasilitasi penyelesaian konfliknya, termasuk mengusulkannya kepada menteri sebagai TORA,” kata Ardie. (AD/hn)

Tags: gtragugus tugas reforma agrariahak guna bangunanhak guna usahahak pakai atas tanahkementerian atr/bpnkepala kantor kementerian atr/bpn kabupaten tegalkonflik agrariakonflik lahankonflik tanahland reformlegalitas asetmuhammad fadhilpenataan akses tanahpendaftaran tanah sertifikasi lengkapperhutanan sosialpetani guremPTSLreforma agrariasabilillah ardiesengketa lahanwakil bupati tegal
Next Post
Pemkab Tegal Vaksinasi Pedagang dan Pengunjung Pasar Trayeman

Pemkab Tegal Vaksinasi Pedagang dan Pengunjung Pasar Trayeman

Discussion about this post

Recommended.

Nikah Gratis di Mal Pelayanan Publik Satya Dahayu

Nikah Perdana di Mal Pelayanan Publik Satya Dahayu

April 13, 2023
Panen Raya, Umi Sarankan Hasil Panen Padi Dijual Kering

Panen Raya, Umi Sarankan Hasil Panen Padi Dijual Kering

Juli 20, 2020

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.