Senin, Maret 9, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Hijrah Anak Punk Jadi Pembudidaya Maggot

Humas Admin by Humas Admin
Juni 17, 2021
Hijrah Anak Punk Jadi Pembudidaya Maggot

Bagus Indy Rohmani (23) atau Acil berniat ingin menekuni pekerjaannya sebagai pembudidaya maggot setelah banyak menghabiskan remajanya hidup menggelandang di jalanan selama sepuluh tahun sebagai anak punk.

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Menggelandang, mencari kebebasan dan kesenangan dengan berpindah-pindah tempat sebagai anak punk adalah bagian dari episode kehidupan Acil (23) yang sempat ia lakoni selama sepuluh tahun. Sebelum akhirnya berhenti dan memutuskan terjun ke budidaya maggot atau larva lalat tentara hitam (black soldier fly/BSF), Acil sempat bekerja menjadi kuli bangunan.

Saat ditemui pada Minggu (13/06/2021), pria bertatto pemilik nama lengkap Bagus Indy Rohmani ini awalnya ragu saat dimintai tolong oleh pamannya, Muhammad Afifudin (45), untuk bekerja memelihara ayam sembari berbudidaya maggot yang masih dalam taraf uji coba.

Namun, karena ketekunannya belajar bersama sang pemilik, menjadikan Acil cepat memahami cara menetaskan dan membesarkan larva lalat pengurai sampah organik ini. Menurutnya, maggot yang sudah ia tangani selama enam bulan tersebut cenderung kurang menyukai sampah organik dari sayur-sayuran, melainkan buah-buahan.

“Maggot ini kurang menyukai makanan dari limbah sayuran. Jika pun terpaksa adanya itu ya habisnya lama, malah seringnya tidak habis. Lain dengan buah-buahan seperti pepaya, apel atau pear, itu habisnya cepat,” kata Acil.

BacaJuga

Bupati Tegal Ajak Santri Gen-Z Perkuat Literasi dan Produksi Konten Positif

MBG Kabupaten Tegal Capai 70 Persen, Satgas Siap Perkuat Pengawasan

Lihat juga: Budidaya Maggot Pengurai Sampah Organik.

Acil mengungkapkan jika sisa makanan seperti nasi dan daging adalah menu yang paling disukai maggot, menjadikan maggot lebih cepat besar. Untuk mencukupi kebutuhan makan maggot ini, setiap dua hari sekali Acil harus keluar masuk toko buah, lingkungan permukiman, pondok pesantren hingga ke tempat pembuangan sampah sementara.

Setidaknya, setiap dua hari sekali, Acil harus keluar mencari pakan untuk maggot. Pakan itu bisa berupa sisa nasi, daging dan buah-buahan sebagai makanan favorit larva lalat BSF ini. Setelah melalui proses fermentasi, bahan makanan tersebut baru bisa diberikan ke maggot.

Selepas menetas dari telur, rata-rata maggot sudah bisa dipanen sampai dengan dua minggu. Hasil panen berupa larva tersebut pun siap dijual dalam bentuk basah dan kering. Produk maggot dengan kandungan protein tinggi ini biasa dimanfaatkan untuk pakan ternak, baik burung, unggas maupun ikan.

Larva basah berupa maggot hidup ukuran besar dengan usia sekitar dua minggu dijual dengan harga Rp 8.000 per kilogram, sedangkan maggot hidup ukuran kecil yang baru menetas dijual Rp 15.000 per kilogram. Sementara untuk larva kering berupa maggot yang digoreng dengan pasir panas ini tersedia dalam bentuk kemasan 75 gram yang dijual Rp 8.000. Sedangkan yang dibuat tepung dijual Rp 8.000 per kemasan isi 50 gram.

Ruko tempat budidaya sekaligus toko penjualan maggot milik Afifudin ini terletak di Jalan Raya Tegalandong, Desa Tegalandong, Kecamatan Lebaksiu atau sebelah utara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Slawi. Dihubungi secara terpisah, Afifudin mengatakan jika dari budidaya maggot ini dirinya baru membukukan penghasilan kotor sekitar Rp 5 juta per bulan.

Ia menuturkan jika saat ini ada tiga orang yang bekerja mengelola maggot miliknya dan semuanya mantan anak punk. “Untuk budidaya maggot ini memang diperlukan orang-orang yang tidak sungkan bersentuhan dengan limbah rumah tangga. Dan ketika sudah ikut merasakan dan belajar bersama beternak larva BSF, karena di sini kami juga sama-sama belajar, lalu diberikan tanggung jawab, mereka sudah bisa jalan sendiri. Saya tinggal mengawasi dan mengarahkan,” tutur Afif. (OI/hn)

Tags: acil anak punkanak punk beternak maggotanak punk budidaya maggotblack soldier flybudidaya maggotkabupaten tegalkabupaten tegal merdeka sampahlalat bsflarva lalat bsfmaggot basahmaggot pengurai sampah organikmagot keringmerdeka sampahSlawitegaltepung maggot
Next Post
76 Warung Desa Siap Layani Pembuatan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga

76 Warung Desa Siap Layani Pembuatan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga

Discussion about this post

Recommended.

Jika Tertib, Pedagang Kaki Lima Akan Jadi Mosaik Perekonomian yang Indah

Jika Tertib, Pedagang Kaki Lima Akan Jadi Mosaik Perekonomian yang Indah

Februari 25, 2020
Kurangi Pencemaran Lingkungan, Bupati Tegal Resmikan Gerakan Sedekah Minyak Jelantah

Enam Bulan Tersenyum Berhasil Kumpulkan 5.975 Liter Minyak Jelantah

September 19, 2021

Trending.

Bupati Tegal Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Pelayanan Publik di Tengah Bencana

Bupati Tegal Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Pelayanan Publik di Tengah Bencana

Februari 7, 2026
Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Maret 5, 2026
Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Tanah Bergerak di Padasari, Pastikan Penanganan dan Relokasi Warga

Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Tanah Bergerak di Padasari, Pastikan Penanganan dan Relokasi Warga

Februari 6, 2026
Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Februari 11, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.