Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

76 Warung Desa Siap Layani Pembuatan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga

Humas Admin by Humas Admin
Juni 15, 2021
76 Warung Desa Siap Layani Pembuatan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga

Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie (kiri) saat mencoba aplikasi sistem informasi registrasi kependudukan (SIReP) sebagai platform Waduk Desa didampingi Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tegal Supriyadi (kanan) di Ballroom Syailendra, Hotel Grand Dian Slawi, Senin (14/06/2021).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Upaya mewujudkan pelayanan yang prima di bidang administrasi kependudukan (adminduk), Pemkab Tegal melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal mengembangkan layanan warung Dukcapil desa atau Waduk Desa. Tercatat setidaknya ada 76 desa yang tersebar di 17 wilayah kecamatan di Kabupaten Tegal dapat melayani pembuatan akta kelahiran dan akta kematian berikut perubahan kartu keluarganya.

Informasi ini disampaikan Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie pada acara Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan 2021 di Hotel Grand Dian Slawi, Senin (14/06/2021) pagi. Pada kesempatan ini, Ardie mengapresiasi langkah Disdukcapil Kabupaten Tegal yang telah merespon cepat kebijakan digitalisasi layanan adminduk pemerintah pusat dengan mengembangkan program layanan adminduk di tingkat desa dan kelurahan.

Melalui layanan Waduk Desa ini, lanjut Ardie, pelayanan adminduk menjadi lebih mudah, lebih cepat serta terhindar dari pungutan biaya jasa pengurusan yang biasanya dibebankan pada warga pemohon oleh pihak-pihak tertentu. Menurutnya, layanan pengurusan dokumen adminduk ini gratis, bebas biaya.

Ardie juga berharap pelayanan dari ketiga dokumen adminduk tersebut, termasuk pembuatan surat pindah datang dapat langsung diproses dan dicetak di desa atau kelurahan sesuai domisili pemohon. “Saya berharap dokumen administrasi kependudukan lainnya bisa menyusul untuk dilayani di desa sepanjang itu memungkinkan untuk dilaksanakan,” ujarnya.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Namun, menurutnya dalam penyelenggaraan pelayanan adminduk ini Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri tanpa bantuan sejumlah pihak, termasuk pemerintah desa. Untuk itu, dirinya menitip pesan kepada Disdukcapil supaya dapat bekerjasama dengan pemerintah desa untuk bersinergi memberikan layanan terbaiknya kepada masyarakat.

Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal Supriyadi menuturkan sudah ada 76 desa yang membuka layanan Waduk Desa dan tersebar di 17 wilayah kecamatan. Desa tersebut, lanjut Supriyadi, antara lain Desa Prupuk Selatan, Dukuhtengah, Wanasari, Jembayat, Batumirah, Bumijawa, Suniarsih, Lengkong, Cenggini, Bukateja, Semboja, Kajen, Lembahsari, Tonggara, Depok, Bersole, Wangandawa, Sidakaton, Karangjati, Bongkok, Kreman, dan Slarang Lor.

“Masih ada desa lainnya lagi yang belum kami sebutkan karena jumlahnya cukup banyak. Dan layanan Waduk Desa ini tidak dibuka di desa atau kelurahan di Kecamatan Slawi karena wilayahnya relatif dekat dan bisa terjangkau layanan kami di kantor Disdukcapil,” jelasnya.

Supriyadi mengungkapkan, sampai dengan minggu kedua bulan Juni 2021, tercatat sudah ada 250 akta kelahiran dan 44 akta kematian berikut perubahan KK-nya yang diproses melalui Waduk Desa ini. “Harapannya tahun depan, seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Tegal, kecuali yang di (kecamatan) Slawi bisa mengurus dokumen adminduk di desa lewat Waduk Desa ini. Prinsipnya kita ingin masyarakat didekat, dimudahkan dengan layanan yang sudah menjadi kewajiban pemerintah selaku pelayan publik,” tutur Supriyadi. (OI/hn)

Tags: akta kematiandesa layani pembuatan kk dan akta kelahirankepala disdukcapil kabupaten tegalpembuatan kartu keluargapembutan akta kelahiranpemkab tegal luncurkan waduk desasabilillah ardiesirepsistem informasi registrasi penduduksupriyadisyarat buat akta kelahiransyarat buat kartu keluargawaduk desawakil bupati tegalwarung administrasi kependudukan desa
Next Post
KPK Apresiasi Perbaikan Tata Kelola Pemkab Tegal

KPK Apresiasi Perbaikan Tata Kelola Pemkab Tegal

Discussion about this post

Recommended.

Singkap Keindahan Alam Guci Lewat Bidikan Lensa

Singkap Keindahan Alam Guci Lewat Bidikan Lensa

November 3, 2021
Bupati Umi Tinjau Pelaksanaan Rames Saceting di Bojong dan Bumijawa

Bupati Umi Tinjau Pelaksanaan Rames Saceting di Bojong dan Bumijawa

Agustus 12, 2023

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.