Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tarub Bermasker, Gerakan Membangun Disiplin Protokol Kesehatan

Humas Admin by Humas Admin
Juni 23, 2021
Tarub Bermasker, Gerakan Membangun Disiplin Protokol Kesehatan

Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie (berdiri) saat memberikan pengarahan pada pencanangan gerakan Tarub Bermasker, Jumat (18/06/2021) siang.

Share on FacebookShare on Twitter

Tarub – Mencegah meluasnya penularan Covid-19 yang salah satunya disebabkan ketidakdisplinan warga menerapkan protokol kesehatan, Kecamatan Tarub canangkan gerakan Tarub Bermasker. Hadir secara langsung, Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie ke Kantor Kecamatan Tarub tempat berlangsungnya acara, Jumat (18/06/2021) siang.

Pencanangan gerakan ini ditandai dengan pembagian masker dan penerapan protokol kesehatan ketat pada pelaksanaan ibadah salat Jumat di 67 masjid di wilayah Tarub.

Ardie yang saat itu baru saja selesai meninjau giat Satgas Jogo Tonggo di Desa Guci, Kecamatan Bumijawa menuturkan jika ada tiga strategi utama Pemkab Tegal dalam menangani wabah Covid-19. Ketiganya antara lain pencegahan, penanganan dan pasca penanganan.

“Gerakan Tarub Bermasker yang kita canangkan ini merupakan upaya pencegahan, preventif untuk membangun kesadaran dan rasa tanggung jawabnya sebagai warga negara untuk ikut serta melawan penyebaran virus ini dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama saat berada di luar rumah,” ujar Ardie.

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

Lihat juga: Operasi Yustisi di Tarub Jaring Puluhan Pelanggar Protokol Kesehatan.

Masih menurut Ardie, penambahan kasus baru Covid-19 di Kabupaten Tegal masih terus berlangsung, sehingga tidak ada alasan bagi siapa saja untuk tidak mengenakan masker saat ke luar rumah, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumuman dan mengurangi mobilitas.

“Sekalipun kasus aktif Covid-19 kita saat ini ada di peringkat enam tertinggi se-Jawa Tengah atau turun dari peringkat empat pada dua minggu yang lalu, prinsip lima M harus tetap dipegang, dilaksanakan dan jangan sampai kendur,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Ardie juga menyampaikan pihaknya terus menggelar operasi yustisi, memaksa warga yang kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan agar patuh dan sadar akan tanggung jawabnya. Sedikitnya 275 personil TNI di bawah kendali operasi Korem 071/Wijayakusuma akan diterjunkan di 11 kecamatan yang masuk zona merah.

Usai melaksanakan salat Jumat di Masjid At-Taqwa di Desa Mindaka, Ardie mengapresiasi pelaksanaan protokol kesehatan oleh pengurus masjid dibantu warga relawan.

“Sejak awal, ibu bupati tidak pernah menghalangi warganya beribadah di masjid, mushola dan lainnya. Beliau hanya menghendaki warganya tetap aman dan tidak terpapar virus. Sehingga, jika memang ingin beribadah di masjid, protokol kesehatan wajib diterapkan. Dan tentunya kita tidak ingin rumah ibadah berkembang menjadi klaster penularan Covid-19,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Tarub Sumiyati mengatakan jika Gerakan Tarub Bermasker ini adalah gerakan moral untuk membangun kesadaran warga mematuhi protokol kesehatan yang didukung kesatuan TNI, kepolisian, organisasi kepemudaan KNPI, Karangtaruna, organisasi kemasyarakatan dari Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

Sumiyati pun membeberkan jika wilahnya ini termasuk kategori zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19. Jumlah kasus aktif saat ini ada 63 orang. Dari 20 desa di Kecamatan Tarub, lanjut Sumiyati, ada lima desa yang termasuk zona merah, sedangkan sisanya masuk terkategori zona kuning. “Lima desa zona merah ini adalah Kesamiran, Kesadikan, Kalijambe, Lebeteng dan Kedokansayang,” pungkas Sumiyati. (FH/hn)

Tags: 5mbupati tegalcamat tarubdisiplin protokol kesehatangerakan tarub bermaskersabilillah ardiesumiyatitarub bermaskerUmi Azizahwakil bupati tegal
Next Post
Waspada Pandemi Covid-19 Picu Kenaikan Tengkes Balita Kabupaten Tegal

Waspada Pandemi Covid-19 Picu Kenaikan Tengkes Balita Kabupaten Tegal

Discussion about this post

Recommended.

Peringatan Hari Ibu, Umi Kampanyekan Kebiasaan Berolahraga

Desember 7, 2018
Sebanyak 1.311 Calon Jemaah Ikuti Praktik Manasik Haji Tingkat Kabupaten Tegal

Sebanyak 1.311 Calon Jemaah Ikuti Praktik Manasik Haji Tingkat Kabupaten Tegal

Januari 19, 2026

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.