Jumat, Juli 25, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Level Tiga, Penambahan Kasus Covid-19 Kabupaten Tegal Capai 105 Orang per Hari

Humas Admin by Humas Admin
Juli 3, 2021
Level Tiga, Penambahan Kasus Covid-19 Kabupaten Tegal Capai 105 Orang per Hari
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Kondisi kegawatdaruratan akibat penularan Covid-19 di Kabupaten Tegal kini memasuki babak baru. Dalam dua minggu terakhir, jumlah penambahan kasusnya sudah mencapai rata-rata 105 orang per hari, dimana lima hingga enam orang diantaranya meninggal dunia setiap harinya.

Informasi tersebut terungkap saat berlangsung rapat koordinasi menindaklanjuti arahan Presiden RI dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tegal, Jumat (02/07/2021) malam.

Saat memimpin rapat, Bupati Tegal Umi Azizah mengungkapkan jika merujuk pada instruksi tersebut, Kabupaten Tegal termasuk dalam level 3 yang dikategorikan sebagai wilayah dengan penambahan jumlah kasus konfirmasi harian 50-150, penambahan pasien dirawat di rumah sakit 10-30 orang per hari, dan rata-rata kasus kematiannya 3-5 orang per hari.

Lebih lanjut, Umi memaparkan jika Covid-19 telah menginfeksi 3.675 orang dalam 45 hari terakhir sejak lonjakan kasus pasca libur Lebaran di tanggal 18 Mei 2021 lalu. Adapun jumlah kematiannya mencapai 190 orang dalam satu setengah bulan terakhir.

BacaJuga

Bupati Ischak Luncurkan Aplikasi Lapor Bupati versi 4.0

Realisasi Fisik APBD Kabupaten Tegal Triwulan Dua 52,11 Persen

Rapat yang dihadiri unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda) Kabupaten Tegal dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal beserta sejumlah tokoh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama ini pun mencapai kesepakatan dukungan PPKM Darurat Covid-19 Jawa Bali yang berlaku 3-20 Juli 2021.

Sebelumnya, Umi meminta dukungan para tokoh agama dan masyarakat untuk ikut serta bersinergi mendukung upaya strategis Pemerintah dalam menekan laju penularan Covid-19 yang dinilainya sudah cukup mengkhawatirkan.

“Kita tentunya tidak ingin, lonjakan kasus Covid-19 ini berujung pada ledakan kasus yang melumpuhkan fasilitas kesehatan, menambah panjang daftar antrian jenazah pasien Covid-19 yang harus dimakamkan,” kata Umi.

Umi berharap, badai Covid-19 yang melanda India tidak terjadi di Indonesia dimana banyak berjatuhan korban jiwa yang tidak bisa tertangani secara medis. Menyisakan ribuan anak yatim piatu dan melumpuhkan sendi perekonomian serta menambah beban sosial yang dampaknya akan jauh lebih sulit dan lama untuk memulihkannya.

Di sini, ia pun menceritakan pengalamannya akhir-akhir ini yang menerima banyak keluhan warga karena kesulitan mendapatkan tempat tidur isolasi di rumah sakit untuk merawat pasien Covid-19 maupun terduga Covid-19.

“Mereka mengeluh, menyampaikan ke saya karena sudah berputar-putar mencari rumah sakit yang bisa menampung, karena rata-rata sudah penuh. Dan kabar duka pun mulai muncul tentang pasien Covid-19 yang meninggal dunia di rumahnya karena tidak mendapat tempat perawatan di rumah sakit,” ungkap Umi.

Fenomena tersebut menunjukkan pandemi Covid-19 ini ada dan membahayakan ketahanan negara. Sehingga dirinya pun mengajak para tokoh dan pemuka agama untuk ikut mendorong pelaksanaan ibadah seperti salat berjamaah dapat dialihkan di rumah dan menutup sementara masjid dan musala.

Penutupan sementara tersebut juga berlaku untuk gereja, klenteng maupun vihara yang menurutnya, sejumlah aktifitas peribadatannya sudah bisa dilakukan secara daring.

Setiap satu hari dalam seminggu, Pemkab Tegal menutup dan meliburkan pasar tradisional dari aktifitas jual beli. Saat ditutup, petugas dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal melakukan penyemprotan cairan disinfektan untuk mematikan virus corona yang bisa menempel pada permukaan berbagai benda.

“Ini bukan berarti melarang orang beribadah, tapi hanya mengalihkan tempat ibadahnya untuk sementara waktu demi kemanusiaan, menjaga keselamatan bersama, mencegah agar penularan Covid-19 tidak semakin meluas. Kita bisa melakukan ibadah dari rumah bersama keluarga terdekat,” ajak Umi.

Senada dengan itu, Komandan Kodim 0712 Tegal Letkol Inf. Sutan Pandapotan Siregar mengatakan jika pihaknya bersama kepolisian siap mengawal PPKM Darurat Covid-19 Jawa Bali. “Untuk saat ini, prioritas utama kami adalah keselamatan rakyat. Sehingga di sini, tidak ada lagi tawar-menawar,” tegasnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Tegal Ahmad Was’ari dan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Tegal Arief Azman. Dari diskusi yang berlangsung, kedua pemimpin organisasi keagamaan terbesar tersebut sepakat mendukung kebijakan Pemkab Tegal mengimplementasikan PPKM Darurat Covid-19 Jawa Bali. (FH/hn)

Tags: belajar dari indiabupati tegalforkopimda kabupaten tegaljumlah kasus covid-19 kabupaten tegalkabupaten tegalpasien oovid-19penutupan sementara tempat ibadahpenutupan tempat ibadahperkembangan kasus covid-19ppkm daruratppkm darurat covid-19 jawa balippkm darurat jawa baliruang isolasi penuhsulit mencari tempat tidur isolasitokoh agama sepakat menutup tempat ibadahUmi Azizah
Next Post
Pemkab Tegal Resmi Terapkan PPKM Darurat Jawa Bali

Pemkab Tegal Resmi Terapkan PPKM Darurat Jawa Bali

Discussion about this post

Recommended.

Gali Potensi Desa, Pemkab Gelar Luwijawa Culture Festival

November 30, 2017
Ideologi Pancasila, Pedoman Dasar Hadapi Ujian Pandemi Covid-19

Ideologi Pancasila, Pedoman Dasar Hadapi Ujian Pandemi Covid-19

Oktober 4, 2020

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Juli 19, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.