Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Hari Keenam PPKM Darurat, Bupati Tegal Tekankan Protokol Kesehatan di Lingkungan Usaha

Humas Admin by Humas Admin
Juli 11, 2021
Hari Keenam PPKM Darurat, Bupati Tegal Tekankan Protokol Kesehatan di Lingkungan Usaha

Bupati Tegal (kedua dari kiri) saat melakukan inspeksi di salah satu swalayan di Adiwerna, Jumat (09/11/2021) pagi.

Share on FacebookShare on Twitter

Adiwerna – Di hari keenam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada Jumat (09/07/2021) pagi, Bupati Tegal Umi Azizah masih menemukan adanya pelanggaran ketentuan sebagaimana tertuang dalam Instruksi Bupati Tegal Nomor B.938 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di Kabupaten Tegal.

Pada inspeksinya kali ini, Umi bersama unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Tegal menjumpai sejumlah gerai terkategori non esensial melayani pengunjung di salah satu swalayan di wilayah Adiwerna. Umi pun menegaskan jika pada masa PPKM darurat ini hanyalah sektor esensial yang diperkenankan membuka layanannya seperti supermarket untuk penjualan sembako atau kebutuhan pokok sehari-hari.

“Di masa PPKM darurat ini tidak semuanya bisa beroperasi, termasuk di toko swalayan ini. Yang tidak esensial dibatasi dulu untuk mencegah potensi terjadinya kerumunan. Jadi yang untuk area penjualan tas, pakaian ataupun kebutuhan non pangan ini bisa ditutup sementara dengan kain supaya pengunjung tidak ke sini,” pesan Umi kepada pengelola swalayan.

Arahan Umi ini pun segera direspon pihak pengelola swalayan dengan menutup los penjualan yang terkategori non esensial.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Tidak berhenti di situ, Umi yang didampingi Komandan Kodim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar juga meminta agar pengelola swalayan bisa menambah tempat cuci tangan. “Pada pintu masuk swalayan hanya ada satu, dan itupun tidak terlalu kelihatan. Ayo, hari ini juga segera ditambahi dan taruh di tengah supaya pengunjung leluasa mencuci tangannya,” perintah Umi ke pengelola swalayan.

Meski tetap dibuka, Masjid Al-Hajj di kawasan Alun-Alun Hanggawana Slawi meniadakan kegiatan ibadah salat jumat berjamaah dan salat Idul Adha di masa PPKM darurat hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Di sini, Umi minta agar pemilik swalayan lebih serius menerapkan protokol kesehatan dan kepatuhannya pada kebijakan PPKM darurat. “Besok pagi saya minta Satpol PP ngecek lagi ke sini, kalau masih tidak patuh akan kita ambil tindakan,” tegas Umi.

Selain melakukan sidak di swalayan, Umi juga lakukan inspeksi ke sejumlah objek sektor esensial PPKM darurat seperti Bank BRI Cabang Slawi dan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tegal dan PT Gopek Cipta Utama.

Di perusahaan pengolah teh ini Umi sampaikan apresiasinya yang telah menerapkan sistem pembagian kerja pada karyawan. “Sebelum ada aturan PPKM darurat, seluruh staf di pabrik pengolahan masuk bersamaan. Tapi sekarang, perusahaan sudah terapkan kebijakan separuh stafnya yang masuk,” ungkapnya.

Kegiatan inspeksi diakhiri dengan pengecekan personil di titik penyekatan jalan wilayah perbatasan Kota Tegal, tepatnya di Desa Karanganyar, Kecamatan Adiwerna. (OI/hn)

Tags: bupati tegalbupati tegal sidak ppkm daruratpeniadaan kegiatan keagamaanpeniadaan salat berjamaahppkm daruratprotokol kesehatanUmi Azizah
Next Post
Apresiasi Sikap Profesional Radartegal.com, Bupati Tegal: Terima Kasih

Apresiasi Sikap Profesional Radartegal.com, Bupati Tegal: Terima Kasih

Discussion about this post

Recommended.

Momen Sumpah Pemuda, Umi Ajak Pemuda Jaga Kesatuan Bangsa

Oktober 29, 2018
136 Ribu Pohon Endemik Ditanam untuk Pulihkan Lahan Hutan Lindung

136 Ribu Pohon Endemik Ditanam untuk Pulihkan Lahan Hutan Lindung

November 11, 2024

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.