Sabtu, Agustus 9, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Selain Integritas, Kepala Sekolah Harus Jaga Pembelajaran Aman dari Covid-19

Humas Admin by Humas Admin
Agustus 3, 2021
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Sikap tanggung jawab dan menjunjung tinggi integritas serta tidak menyalahgunakan kewenangan dan menghindari diri dari perbuatan tercela harus dimiliki oleh setiap kepala sekolah. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tegal Dadang Darusman saat acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah dan Janji Jabatan Kepala Sekolah Dasar di Pendopo Amangkurat pada Senin (12/07/2021).

Dadang yang mewakili Bupati Tegal Umi Azizah, mengatakan bahwa kepala sekolah merupakan manajer sekolah dalam mengembangkan kinerja unit organisasinya dan prestasi belajar siswa di sekolahnya. Sehingga, dirinya berharap kepala sekolah dapat bijaksana dan bekerja profesional. “Sekalipun dihadapkan pada situasi sulit seperti keterbatasan anggaran operasional dan perbaikan sarana prasarana,” kata Dadang.

Karena, lanjutnya, pengabdian kepala sekolah merupakan upaya pemenuhan standar nasional penyelenggaraan pendidikan demi satu tujuan mulia. Di samping itu mencerdaskan kehidupan bangsa.

Di hadapan enam belas kepala sekolah yang dilantik, Dadang menyampaikan jabatan kepala sekolah merupakan jabatan strategis sebagai kepanjangan tangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, sekaligus ujung tombak pencapaian standar nasional pendidikan.

BacaJuga

Teknologi AI Bantu UMKM Tekan Biaya Operasional

Mencetak Kemandirian Santri Muhammadiyah di Buper Martoloyo

“Untuk itu, dalam bekerja kepala sekolah harus memegang teguh integritas, mboten korupsi, mboten ngapusi. Pelantikan setiap pejabat di lingkungan Pemkab Tegal juga dipastikan tidak ada kompensasi apa pun, apalagi uang atau “setoran ke atas”,” tegasnya.

Di kesempatan ini, Dadang juga berpesan kepada kepala sekolah untuk dapat melakukan terobosan dan inovasi membangun strategi belajar mengajar yang efektif, produktif, sehat dan aman dari penularan Covid-19, baik pembelajaran daring, hybrid maupun tatap muka yang terjamin keamanannya.

“Dalam situasi seperti ini, jangan sampai lingkungan pendidikan berkembang menjadi klaster penularan Covid-19,” ujar Dadang.

Sementara itu, Taripin, Kepala Sekolah Dasar Negeri Trayeman 01 yang dilantik mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Bupati Tegal. Ia telah siap mengemban amanah dengan suka cita.

“Kita akan tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar sesuai aturan tata tertib yang ada dan peraturan yang berlaku. Meski memikul beban yang berat dalam kondisi yang serba terbatas di masa pandemi ini, kita akan terus beradaptasi dengan pembelajaran jarak jauh dan komunikasi dengan orangtua dan anak. Di rumah pun perlu ada bimbingan dari orang tua,” ujar Taripin. (AH/OI/hn)

Tags: bupati tegaldadang darusmankabupaten tegalkepala sekolah dasar dilantikpelantikan kepala sekolahtegalUmi Azizah
Next Post
1.500 Paket Bantuan untuk Pasien Isolasi Mandiri Didistribusikan Pekan Ini

3.132 KPM Terdampak PPKM Darurat Bakal Terima Bantuan

Discussion about this post

Recommended.

Membuka Nyong Festival, Umi Nyalakan Deles

April 27, 2019
Filantropi untuk Pedagang Sayur dan Manisan Guci

Filantropi untuk Pedagang Sayur dan Manisan Guci

Juni 18, 2021

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Juli 19, 2025
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Juni 27, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.