Minggu, Juli 20, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

PPKM Diperpanjang, Akan Dibuka Bertahap Mulai 26 Juli 2021

Humas Admin by Humas Admin
Juli 21, 2021
PPKM Diperpanjang, Akan Dibuka Bertahap Mulai 26 Juli 2021

Bupati Tegal Umi Azizah bersama unsur Forkopimda Kabupaten Tegal saat menyimak pengarahan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada video conference implementasi PPKM level 4 di Pulau Jawa dan Bali dari Rumah Dinas Bupati Tegal, Rabu (21/07/2021) siang.

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Penularan Covid-19 mulai menurun di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa Bali periode 3-20 Juli 2021. Hal ini menjadi pertimbangan Pemerintah memperpanjang pelaksanaannya hingga Minggu (25/07/2021) mendatang. Pelonggaran atau pembukaan secara bertahap seperti diperbolehkannya konsumsi makan di tempat di sektor kuliner baru bisa diterapkan mulai 26 Juli 2021 jika trend kasus penularannya terus menurun dalam lima hari terakhir ini.

Informasi tersebut disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo yang disiarkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (20/07/2021) malam dilanjutkan pengarahan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Koordinator PPKM darurat Jawa dan Bali pada Rabu (21/07/2021) siang.

Umi mengatakan penurunan kasus penularan Covid-19 secara nasional sebagaimana disampaikan presiden juga dialami Kabupaten Tegal. Penurunan tersebut baru terjadi setelah dua minggu PPKM darurat diberlakukan. Sebelumnya, selama 14 hari jumlah pasien Covid-19 bertambah rata-rata 109 kasus per hari. Memasuki hari ke-15 hingga ke-18 atau Selasa (20/07/2021) kemarin, rata-rata penambahannya 65 kasus per hari.

“Di hari ke-15 ada penurunan jumlah pasien Covid-19 menjadi 71 kasus. Hari ke-16 ada 64 kasus, hari ke-17 ada 72 kasus dan hari ke-18 atau Selasa (20/07/2021) kemarin 56 kasus,” ungkap Umi.

BacaJuga

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Pinjam Ruang di Setda Lebih Mudah dengan Si Jampang

Infografis akumulasi dan penambahan kasus harian Covid-19 di Kabupaten Tegal selama pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali periode 3-20 Juli 2021.

Menurut Umi, penurunan kasus Covid-19 tersebut merupakan wujud partisipasi dan komitmen seluruh elemen masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah dalam mendukung upaya menekan laju penularan virus yang sudah merenggut 624 nyawa penduduk Kabupaten Tegal selama pandemi ini.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan juga pelaku usaha di Kabupaten Tegal yang sudah berkorban, berjuang melawan pandemi ini dengan mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan PPKM darurat. Menahan diri tidak berpergian ke luar rumah untuk keperluan yang tidak mendesak, beribadah dari rumah, bersekolah dari rumah hingga bekerja dari rumah bagi yang memungkinkan,” kata Umi.

Umi pun meminta masyarakat bisa sedikit bersabar di masa perpanjangan PPKM ini untuk menjaga penurunan kasusnya. Ia berharap jangan sampai hasil evaluasi di tanggal 26 Juli 2021 nanti Kabupaten Tegal yang berada di level tiga penularan justru kasusnya meningkat atau bahkan turun ke level empat sehingga kebijakan pelonggaran sebagaimana yang disampaikan Presiden Jokowi belum bisa dilaksanakan.

Adapun sejumlah kelonggaran yang disampaikan Presiden Jokowi antara lain pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok diizinkan buka sampai dengan pukul 15.00. Sementara pasar tradisional penyedia kebutuhan pokok diizinkan buka sampai pukul 20.00. Kapasitas pengunjung di kedua jenis pasar ini diatur maksimal 50 persen.

Lalu pedagang kali lima (PKL), toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, jasa laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha kecil lainnya diizinkan sampai dengan pukul 21.00 dengan protokol kesehatan ketat.

Sedangkan warung makan, PKL, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 21.00 dan maksimum waktu makan di tempat untuk setiap pengunjung dibatasi maksimal 30 menit.

Sebelum tanggal 26 Juli 2021, lanjut Umi, berlaku ketentuan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali dimana pengaturannya hampir sama dengan PPKM Darurat Jawa dan Bali periode 3-20 Juli 2021 yang sudah beberapa kali direvisi. (FH/hn)

Tags: 26 juli 2021bupati tegalbupati tegal apresiasi masyarakatdiperpanjang lima hariJokowikasus covid-19 menurunluhut binsar pandjaitanmenko marvespemerintah perpanjang ppkmppkm daruratppkm darurat diperpanjangppkm darurat tekan kasus penularan covid-19ppkm level 4presiden joko widodopresiden jokowiUmi Azizah
Next Post
PPKM Diperpanjang, Akan Dibuka Bertahap Mulai 26 Juli 2021

Kasus Covid-19 Turun, Umi: Terimakasih Sudah Bersabar Berjuang Menghadapi Pandemi Ini

Discussion about this post

Recommended.

Kabupaten Tegal Raih Predikat Layak Pemuda 2019 Kategori Utama

November 15, 2019
Kesiapan Libur Nataru 2022 Kabupaten Tegal

Kesiapan Libur Nataru 2022 Kabupaten Tegal

Desember 27, 2022

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Juni 27, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.