Selasa, Maret 10, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pejabat ASN Jangan Terjebak Rutinitas

Admin Humas by Admin Humas
September 18, 2021
Pejabat ASN Jangan Terjebak Rutinitas

Bupati Tegal Umi Azizah saat melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 72 orang pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal, Kamis (16/09/2021) di Pendopo Amangkurat.

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) jangan terjebak pada rutinitas dalam menjalankan kegiatan dan program kerjanya. Pesan ini disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah saat melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 72 orang pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal, Kamis (16/09/2021) di Pendopo Amangkurat.

“Sulit dibayangkan jika program dan kegiatan yang bernilai strategis bisa memiliki dampak besar bagi masyarakat jika tidak dibarengi dengan inovasi, semangat reformasi birokrasi, mendisrupsi pola pikir dan pola kerja dari yang monoton, biasa-biasa saja menjadi luar biasa,” kata Umi.

Menurutnya, ekspektasi masyarakat terhadap layanan publik pemerintah kini meningkat tajam seiring perkembangan teknologi informasi dan kebaharuan di sejumlah pemerintah daerah lain. Publik kini dengan mudah bisa menilai dan membandingkan kualitas pelayanan pada unit kerja atau organisasi perangkat daerah Kabupaten Tegal dengan daerah lainnya.

Sehingga Umi berharap pejabat eselon empat dan tiga di lingkungan kerjanya mampu bekerja menjadi motor penggerak untuk mengakselerasi mesin birokrasi di era kompetisi ini. Meningkatkan kecepatan dan kemampuannya melayani rakyat, men-deliver barang dan jasa publik untuk kemakmuran masyarakat.

BacaJuga

Pemkab Tegal Gelar “Tegal Luwih Apik” Innovation Award 2025

Pemkab Tegal Perkuat Strategi 4K Jaga Stabilitas Harga Jelang Idulfitri

Sebab, menurutnya ada target besar yang harus dicapai bangsa Indonesia dalam waktu dekat. Dan untuk mencapai itu, harus ada cara-cara baru dan nilai-nilai baru yang akan men-drive pola kerja di lingkungan birokrasi yang tidak biasa untuk mendapatkan hasil yang luar biasa dan lebih berorientasi pada hasil.

“Untuk menjawab tantangan ini, kita harus terus berupaya mencetak kader smart ASN sebagai gambaran sosok aparatur pemerintah yang ber­integritas, nasionalis, profesional, dan berwawasan global,” ujarnya.

Lebih lanjut Umi mengungkapkan jika jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Tegal terus menurun. Jika di tahun 2020 lalu ada 9.638 PNS, maka di tahun 2021 ini ada 9.122 pegawai, termasuk CPNS di dalamnya. Jumlah tersebut akan kembali berkurang 596 pegawai karena pensiun di tahun ini.

Sehingga penggunaan aplikasi berbasis teknologi informasi, sambung Umi, akan banyak meringkas aktifitas rutin dan meminimalisir penggunaan sumber daya aparatur, disamping membuka akses informasi serta memudahkan pemantauan. (IK/hn)

Tags: asn jangan terjebak rutinitas kerjabupati tegalkabupaten tegalpejabat administratorpejabat pengawasseleksi cpnsseleksi jabatansmart asnsmart governmenttalent scoutingtegalUmi Azizah
Next Post
Bupati Tegal Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2021

Bupati Tegal Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2021

Discussion about this post

Recommended.

Gali Potensi Desa, Pemkab Gelar Luwijawa Culture Festival

November 30, 2017
Sapi Kurban Bupati Umi Disembelih di Masjid Agung Kabupaten Tegal

Sapi Kurban Bupati Umi Disembelih di Masjid Agung Kabupaten Tegal

Juli 12, 2022

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Maret 5, 2026
Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Februari 11, 2026
Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Tanah Bergerak di Padasari, Pastikan Penanganan dan Relokasi Warga

Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Tanah Bergerak di Padasari, Pastikan Penanganan dan Relokasi Warga

Februari 6, 2026
Ketua MPR RI Tinjau Jembatan Ekoproyo dan Lokasi Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal

Ketua MPR RI Tinjau Jembatan Ekoproyo dan Lokasi Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal

Februari 16, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.