Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Polres Tegal Luncurkan Emisist

Admin Humas by Admin Humas
September 25, 2021
Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Polres Tegal Luncurkan Emisist

Bupati Tegal Umi Azizah menyampaikan apresiasinya pada peluncuran electronic reminder SIM, STNK dan tilang (Emisist) di Ruang Praja Gupta Mako Polres Tegal Kamis (23/09/2021).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Polres Tegal meluncurkan program layanan pengingat elektronik untuk perpanjangan surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan pembayaran denda tilang. Peluncuran electronic reminder SIM, STNK dan tilang (Emisist) tersebut berlangsung di Ruang Praja Gupta Mako Polres Tegal Kamis (23/09/2021) pagi.

Pada acara yang digelar bersamaan dengan tasyakuran Hari Lalu-lintas Bhayangkara ke-66 ini Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan jika Emisist merupakan sebuah terobosan dalam mewujudkan gerakan disiplin masyarakat dalam berlalu-lintas.

“Saya mengapresiasi peluncuran Emisist ini sebagai bagian dari upaya untuk mengingatkan para pengguna kendaraan bermotor akan kewajibannya memiliki SIM dan STNK yang berlaku serta membayar denda tilang atas pelanggaran yang dilakukannya di jalan raya,” kata Umi

Menurut Umi, hal tersebut semakin meningkatkan serta menguatkan citra kepolisian yang profesional, modern dan terpercaya (Promoter).

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

Adapun peringatan Hari Lalu-lintas Bhayangkara menurut Umi bermakna pula sebagai milestone atau penanda peradaban budaya sebuah bangsa. Menurutnya, untuk melihat karakter atau kemajuan sebuah negara dapat dilihat dari cara warganya berkendara atau berlalu lintas.

“Banyak sosiolog yang mengatakan, jika kita ingin melihat peradaban sebuah bangsa, maka cara paling mudah adalah dengan melihat perilaku warganya dalam berkendara di jalan raya dan mematuhi aturan lalu lintas”, katanya.

Dalam berlalu lintas, sambung Umi, ada penghormatan hak warga yang kendali utamanya ada di diri masing-masing pengendara, semisal lebih mengutamakan pejalan kali atau pesepeda bagi pengendara kendaraan bermotor, termasuk mematuhi rambu-rambu yang ada.

Ketentuan tersebut sudah diatur dalam undang-undang dimana negara berperadaban maju salah satunya dicirikan dengan ketertiban warganya mematuhi aturan lalu lintas dan tidak merugikan orang lain dalam kebersamaannya di jalan raya.

“Sehingga membangun perilaku tertib masyarakat dalam berlalu lintas adalah sebuah upaya besar membangun budaya dan peradaban bangsa,” ujarnya.

Sementara itu Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at mengapresiasi kinerja jajaran Satlantas Polres Tegal dalam mewujudkan Emisist, dimana pada peringatan Hari Lalu-lintas Bhayangkara ke-66 di tingkat Polda Jawa Tengah, Polres Tegal mendapatkan peringkat satu inovasi pelayanan publik.

Di sini, Arie menjelaskan cara kerja sistem Emisist dimana masyarakat dapat mendaftarkan diri pada laman reminder.polrestegal.id dan mengisi data diri lengkap. Nantinya sistem ini akan mengingatkan pengguna melalui pesan Whattapps yang sudah terdaftar, tiga bulan sebelum masa berlaku SIM dan STNK habis, termasuk tilang. (FH/hn)

Tags: akbp arie prasetya syafa'ataktualBeritaberita hari iniberita terkinibhayangkarabupati tegalcara bikin simelecronic reminder SIMemisistgerakan disiplin lalu lintashari lalu lintas bhayangkarakapolres tegalperadaban bangsa dilihat dari cara warganya berlalu lintaspolres tegalpolriSTNK dan tilangsyarat perpanjangan stnkUmi Azizah
Next Post
Seratus Peserta Jalani Pembekalan Wirausaha Pemuda

Seratus Peserta Jalani Pembekalan Wirausaha Pemuda

Discussion about this post

Recommended.

Kubis dan Sawi Ludes Diserbu Emak-emak Pengunjung Pasar Tani 2025

Kubis dan Sawi Ludes Diserbu Emak-emak Pengunjung Pasar Tani 2025

Oktober 18, 2025
Dikbud Kabupaten Tegal Percepat Vaksinasi Tenaga Pendidik

Dikbud Kabupaten Tegal Percepat Vaksinasi Tenaga Pendidik

September 9, 2021

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.