Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Percepat Penyaluran DAK Fisik untuk Bantu Gerakkan Ekonomi Lokal

Admin Humas by Admin Humas
Oktober 8, 2021
Percepat Penyaluran DAK Fisik untuk Bantu Gerakkan Ekonomi Lokal

Bupati Tegal Umi Azizah saat membuka Rapat Koordinasi Percepatan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2021, Rabu (06/10/2021).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Penyerapan pagu dana alokasi khusus (DAK) pembangunan fisik di Kabupaten Tegal senilai 155,7 miliar perlu dipercepat untuk menggerakkan perekonomian lokal. Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah saat membuka Rapat Koordinasi Percepatan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2021, Rabu (06/10/2021) siang.

Penyerapan anggaran tersebut menurut Umi sangat penting artinya dan menjadi hal yang ditunggu masyarakat. Hasil dan manfaat dari setiap rupiah yang dibelanjakan dari DAK maupun dana desa akan membantu mempercepat pemulihan ekonomi lokal. Ia pun minta agar organisasi perangkat daerah pengelola DAK mampu secepatnya merealisasikan belanja tersebut tepat sasaran, disamping perputaran ekonomi bisa berjalan semakin cepat.

“Ujung-ujungnya kemiskinan dan pengangguran kita bisa berkurang, tingkat kesenjangan pun bisa menurun,” kata Umi.

Kendala penyerapan DAK sebagai stimulus belanja pemerintah ini harus disikapi serius dengan mengakselerasi kinerja aparatur untuk bekerja cepat, memperkuat sinergi, kolaborasi, saling koreksi, dan saling memperbaiki agar pelaksanaan program atau kegiatan yang didanai DAK berjalan efektif.

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

Percepatan penyerapan DAK, termasuk dana desa sangat penting. Tapi menurut Umi, mengikuti prosedur juga penting dan lebih penting lagi adalah pencapaian target perkerjaan yang telah ditetapkan. Sehingga Umi memandang perlu adanya pengawasan untuk menjamin tercapainya tujuan program.

Pengawasan harus bisa menjamin tidak ada satu rupiah pun yang salah sasaran, salah guna, apalagi dikorupsi. Untuk itu pihaknya meminta aparat pengawas intern pemerintah (APIP) bisa mengidentifikasi faktor penyebab keterlambatan pada realisasi belanja DAK ini.

“Berikan solusi dan tawarkan jalan keluarnya, sehingga kehadiran APIP bukan untuk menakut-nakuti dan bukan pula mencari-cari kesalahan. Tapi mengidentifikasi masalah dan merumuskan solusinya sesegera mungkin,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah Midden Sihombing selaku narasumber mengatakan perlunya percepatan penyaluran DAK Fisik di Kabupaten Tegal yang baru mencapai Rp 32,6 miliar.

Ia pun menekankan perlunya pemerintah daerah memperhatikan batas waktu unggah dokumen persyaratan penyaluran maupun pengajuan penyaluran DAK fisik untuk menghindari keterlambatan. “Pemda segera lakukan penyerapan setelah dananya disalurkan untuk menghindari gap antara penyaluran dan penyerapan,” kata Midden.

Adapun pengajuan persyaratan penyaluran DAK fisik ini tidak harus saling menunggu dan bersama-sama dari semua bidang ataupun sub bidang, di mana yang sudah siap bisa segera mengajukan.

Lebih lanjut Midden meminta perangkat daerah lebih teliti dan lengkap dalam melakukan perekaman atau input data pada aplikasi online monitoring sistem perbendaharaan dan anggaran negara (OM SPAN).

Sementara itu, Midden menyampaikan serapan realisasi dana desa Kabupaten Tegal 2021 mencapai Rp 268 miliar atau 74,8 persen dari pagu keseluruhan Rp 359,4 miliar. (OI/hn).

Tags: aktualBeritabupati tegaldak fisikdana alokasi khususdana desaPemerintahanpemulihan ekonomi nasionalpenserapan dana pembangunanUmi Azizah
Next Post
Bahas Rencana Revitalisasi GOR Trisanja, Bupati Tegal Undang Kepala Disporapar

Bahas Rencana Revitalisasi GOR Trisanja, Bupati Tegal Undang Kepala Disporapar

Discussion about this post

Recommended.

Kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal Terus Naik, Anak-Anak dan Remaja Rentan Terpapar

Kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal Terus Naik, Anak-Anak dan Remaja Rentan Terpapar

September 6, 2020

Semarakkan Bulan Ramadhan, Karang Taruna Adakan Festival Ramadhan 2019

Mei 16, 2019

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.