Kamis, Maret 12, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bupati Tegal Luncurkan Pembayaran Retribusi Elektronik di Lima Pasar Tradisional

Admin Humas by Admin Humas
Oktober 23, 2021

Seorang petugas pasar menunjukkan sistem kerja penarikan retrribusi pasar secara elektronik menggunakan mesin mobile POS di hadapan Bupati Tegal Umi Azizah (ketiga dari kiri) di Pasar Bojong, Kamis (21/10/2021).

Share on FacebookShare on Twitter

Bojong – Bupati Tegal Umi Azizah luncurkan pembayaran retribusi pemanfaatan los dan kios pasar secara elektronik di lima pasar tradisional, yakni Pasar Bojong, Lebaksiu, Pangkah, Kemantran dan Kedungsukun. Peluncuran secara simbolis dilakukan di Pasar Bojong yang disiarkan secara langsung di empat pasar lainnya pada Kamis (21/10/2021) pagi.

Umi mengatakan sistem penarikan retribusi dengan memotong saldo uang elektronik dari warga pedagang ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Nontunai yang telah dicanangkan sebelumnya oleh Bank Indonesia sejak tahun 2014 lalu. Tujuannya adalah menumbuhkan kesadaran sekaligus meningkatkan penggunaan uang elektronik atau membiasakan transaksi nontunai di kalangan masyarakat, pelaku bisnis dan lembaga pemerintah.

Baca juga: Pasar Pepedan Resmi Gunakan Pembayaran Retribusi Pemanfaatan Los dan Kios Secara Elektronik.

“Saya berharap dengan adanya sistem pembayaran retribusi elektronik ini akan terbentuk komunitas masyarakat yang lebih aktif menggunakan transaksi nontunai atau cashless society,” kata Umi.

BacaJuga

Disperintransnaker Pastikan Pembayaran THR Sesuai Aturan, 30 Ribu Lebih Pekerja di Kabupaten Tegal Berhak Menerima

THR ASN Pemkab Tegal Cair Jumat, Total Anggaran Rp49,4 Miliar

Adanya sistem elektronik ini akan memudahkan pedagang pasar membayar retribusi di mana mereka tidak perlu repot lagi menyiapkan pecahan uang rupiah untuk retribusi harian. Cukup dengan mengisikan saldo di awal, selanjutnya mesin point of sales (POS) yang dibawa petugas pasar akan memotong saldonya sescara otomatis saat kartu retribusi elektronik ditempelkan pada mesin.

“Saya titip pesan, setiap kali telah melakukan transaksi jangan lupa mintakan bukti struk pembayarannya. Jika ada yang menawarkan pembayaran tunai karena karena alasan kertas struk-nya habis atau mesinnya rusak, jangan mau. Jika petugas tetap ngotot, laporkan ke saya,” kata Umi.

Pesan tersebut Umi sampaikan agar prinsip utama digitalisasi layanan transaksi, salah satunya mencegah kebocoran penerimaan pendapatan asli daerah dapat dicegah. Sebab, operasional sistem pembayaran elektronik tersebut sudah direncanakan dengan baik. Ada pencadangan yang disiapkan untuk mengantisipasi segala risiko.

“Jadi, selalu ada mesin cadangan dan kertas struk yang mencukupi untuk terus memberikan layanan tanpa putus,” tegas Umi.

Ia pun berharap, digitalisasi transaksi jual beli dengan warga pengunjung pasar pun perlu disiapkan untuk mendukung transformasi pola pembayaran nontunai di masyarakat yang mulai jamak dilakukan. Karena cepat atau lambat, sambung Umi, era cashless pasti akan merambah ke semua level transaksi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Tegal Suspriyanti menuturkan bahwa program digitalisasi layanan tersebut merupakan inovasi pihaknya dalam memberikan kemudahan transaksi ke pedagang saat membayar retribusi. Manfaat lainnya adalah memudahkan pihaknya memantau dan membuat pelaporan data transaksi yang akuntabel dan realtime.

“Pada pedagang, saya minta kartu tersebut disimpan baik-baik. Jangan sampai rusak, karena uang saldo bapak, ibu ada di dalamnya. Jangan sampai jatuh ke tangan orang lain yang tidak bertanggungjawab, karena siapa saja bisa menggunakan kartu tersebut untuk bertransaksi tanpa harus meminta kode pin,” ujarnya. (OI/hn)

Tags: aktualBeritaberita hari inibupati tegalbupati tegal luncurkan e-retribusicashless societydigitalisasi layanane governmente-retribusigerakan nasional nontunaikepala dinas perdagangan koperasi ukm kabupaten tegalpasar bojongpasar tradisionalretribusi pasarsuspriyantiUmi Azizah
Next Post

Ratusan Rumah di Jatinegara Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

Recommended.

Sapi Kurban dari Presiden Prabowo Diterima Warga Desa Prupuk Selatan

Sapi Kurban dari Presiden Prabowo Diterima Warga Desa Prupuk Selatan

Juni 6, 2025
565 Personil Siap Amankan Kebijakan Larangan Mudik Lebaran 2021

565 Personil Siap Amankan Kebijakan Larangan Mudik Lebaran 2021

Mei 2, 2021

Trending.

THR ASN Pemkab Tegal Cair Jumat, Total Anggaran Rp49,4 Miliar

THR ASN Pemkab Tegal Cair Jumat, Total Anggaran Rp49,4 Miliar

Maret 12, 2026
Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Maret 5, 2026
Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Februari 11, 2026
Ketua MPR RI Tinjau Jembatan Ekoproyo dan Lokasi Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal

Ketua MPR RI Tinjau Jembatan Ekoproyo dan Lokasi Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal

Februari 16, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.