Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

514 Rumah Tidak Layak Huni Berhasil Direhab Sepanjang 2021

Admin Humas by Admin Humas
Januari 16, 2022

Bupati Tegal saat meninjau salah satu penerima manfaat program rehab rumah tidak layak huni di Desa Dermasuci, Kecamatan Pangkah, Rabu (05/01/2022).

Share on FacebookShare on Twitter

Pangkah – Sebanyak 514 rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Tegal berhasil direhab sepanjang tahun 2021 lalu. Rehab RTLH senilai Rp 7,65 miliar ini tersebar di 84 desa di 16 wilayah kecamatan. Informasi ini terungkap saat Bupati Tegal Umi Azizah meninjau hasil rehab RTLH di Desa Dermasuci dan Pener, Kecamatan Pangkah, Rabu (05/01/2022) siang.

Dalam tinjauannya, Umi yang didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Tata Ruang dan Pertanahan (Disperkimtaru) Kabupaten Tegal Muhammad Budi Eko Setiawan ini mengaku cukup puas dengan keswadayaan warga penerima bantuan.

Menurutnya, meskipun dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah, mereka masih mampu berswadaya, minimal tenaga dengan ikut serta membantu merehab rumahnya. Ada pula yang mendapat tambahan material dari tetangga sekitar.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

“Dari sini saya ingin tahu progres pelaksanaan rehab RTLH 2021 ini sebagai evaluasi bersama. Apa saja yang menjadi kendala di lapangan akan kita sempurnakan ke depannya nanti,” kata Umi.

Dalam tinjauannya tersebut, Umi menemukan desa-desa yang realisasi rehab RTLH-nya tidak mampu mencapai target atau kuota yang diberikan kementerian ataupun pemerintah daerah.

“Seperti di Desa Dermasuci, hanya bisa terealisasi 44 unit rumah dari 75 unit kuota yang disediakan Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) melalui program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) dengan indeks bantuan Rp 20 juta per unitnya. Lalu di Pener juga hanya 25 unit, padahal kuotanya lebih dari itu, juga dari BSPS,” ungkapnya.

Untuk itu, dirinya minta kepala Disperkimtaru untuk mengevaluasi kejadian tersebut agar tidak kembali berluang di tahun-tahun berikutnya. Umi pun menyarankan pada proses verifikasi, Disperkimtaru bisa mensyaratkan surat pernyataan kesanggupan dari calon penerima program rehab RTLH. Sehingga ketika di awal sudah menyatakan siap, calon penerima bantuan tidak bisa mundur. Hal ini dimaksudkan untuk meminimalisir ketidaksiapan calon penerima bantuan sehingga bisa segera dialihkan untuk lainnya yang lebih siap.

Dari 514 RTLH yang berhasil direhab tahun 2021 lalu, 85 unit diantaranya berasal dari program BSPS Kementerian PUPR melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang perumahan dengan indeks Rp 20 juta per unitnya. Kemudian 100 unit RTLH berhasil direhab dari pendanaan APBD Kabupaten Tegal dengan indeks Rp 20 juta per unit rumahnya yang disalurkan lewat bantuan keuangan kepada pemerintah desa. Selebihnya, 329 RTLH direhab melalui bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kepada pemerintah desa dengan indeks Rp 12 juta per unitnya.

Sementara itu, Budi menginformasikan di tahun 2022 ini Pemkab Tegal sudah mengusulkan sekitar 1.300 calon penerima program rehab RTLH ke Kementerian PUPR. Saat ini pihaknya masih menunggu verifikasi dari pemerintah pusat.

“Data yang kami kirimkan sekitar 1.300-an. Sehingga untuk nominasi desa-desa mana saja yang akan mendapatkan bantuan RTLH masih menunggu dari pusat. Mudah-mudahan bisa terverifikasi semuanya,” pungkasnya. (OI/hn)

Tags: aktualbantuan stimulan perumahan swadayaBeritaberita hari inibspsbupati tegaldakdak bidang perumahandana alokasi khususkementerian puprmasyarakat berpenghasilan rendahperumahan rakyatprogram rehab rumah tidak layak huniRTLHrumah tinggalswadaya masyarakatUmi Azizahutama
Next Post

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Ajak Tokoh Agama Bojong Percepat Vaksinasi

Discussion about this post

Recommended.

Bupati Tegal Umumkan Pasien Pertama Positif Corona

Bupati Tegal Umumkan Pasien Pertama Positif Corona

April 6, 2020
Remedial Bendungan Cacaban Capai 56 Persen, Rampung Januari 2022

Remedial Bendungan Cacaban Capai 56 Persen, Rampung Januari 2022

April 17, 2021

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.