Kamis, November 13, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Serahkan DPA 2022, Bupati Tegal: Segera Laksanakan, Masyarakat Sudah Menunggu

Admin Humas by Admin Humas
Januari 14, 2022

Penyerahan DPA SKPD oleh Bupati Tegal Umi Azizah (tengah) kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono (kanan) disaksikan Kepala BPKAD Kabupaten Tegal Amir Machmud (kiri), Kamis (13/01/2022)

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Bupati Tegal Umi Azizah resmi serahkan dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah (DPA SKPD) 2022 kepada seluruh kepala perangkat daerah termasuk camat di Kabupaten Tegal. Penyerahan dokumen berisi rincian rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan sebagai dasar pelaksanaan APBD Kabupaten Tegal 2022 ini berlangsung di Ruang Rapat Nusantara, Gedung Amarta, Setda Kabupaten Tegal, Kamis (12/01/2022) pagi.

Umi menekankan, rencana program dan kegiatan tahun 2022 yang tertuang dalam DPA-SKPD ini bisa dilaksanakan tepat waktu, terutama menyangkut pengadaan barang dan jasa.

“Mumpung masih awal, saya minta ini semua bisa disiapkan, bisa segera direalisasikan untuk mencegah hal-hal yang tidak kita kehendaki, seperti gagal lelang, waktu pelaksanaan yang tidak mencukupi dan sebagainya. Jangan lupa juga kewajiban Pemkab Tegal membayarkan premi asuransi atau bantuan iur untuk warga miskin melalui program JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat),” tandas Umi.

Menurutnya, penyerahan DPA SKPD ini bukan saja awal dimulainya pelaksanaan kegiatan pembangunan Kabupaten Tegal tahun 2022, tapi juga percepatan pemulihan ekonomi melalui belanja infrastruktur dan operasional.

BacaJuga

Ratusan Petani Terdampak Revitalisasi Bendungan Danawarih Terima Bantuan Beras

909 Kafilah Ramaikan MTQH ke-31 Jawa Tengah

Umi menambahkan, pelaksanaan APBD tepat waktu akan menjadi momentum pemerintahnya dalam menjamin fungsi APBD sebagai agregat peningkatan kesejahteraan masyarakat, stimulan bagi pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus antisipasi terhadap perkembangan situasi yang bisa saja tidak menentu di kemudian hari akibat pandemi Covid-19.

“Tugas kita adalah melayani, mendelivery apa yang dibutuhkan masyarakat. Segera saja untuk direalisasikan. Jangan biarkan rakyat kita terlalu lama menunggu,” katanya.

Hal tersebut, lanjut Umi, tidak terlepas dari nilai manfaat yang harus secepatnya diterima oleh masyarakat untuk menjaga kelangsungan hidupnya, kelancaran usahanya hingga peluang untuk meraih kesejahteraan yang lebih baik lagi.

Sejumlah kegiatan strategis untuk direalisasikan tahun ini antara lain perbaikan dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan, pembangunan gedung pelayanan publik terpadu satu atap layaknya mal pelayanan publik, penataan Kota Slawi, dan pengelolaan persampahan.

“OPD (organisasi perangkat daerah) terkait harus bergerak cepat. Manfaatkan waktu selagi masih di awal-awal karena sebagian anggarannya sudah ada. Jadi jangan sampai ada alasan pekerjaan ini, kegiatan itu tidak dapat dilaksanakan karena tidak tersedia cukup waktu,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tegal Amir Makhmud memaparkan rencana pengelolaan keuangan daerah melalui pelaksanaan DPA SKPD yang di dalamnya memuat pendapatan belanja.

Menurutnya, target pendapatan yang ditulis dalam DPA merupakan target minimal. Artinya, masing masing SKPD pengelola pendapatan asli daerah harus bisa merealisasikan target yang direncanakan minimal 100 persen. Diharapkan, kepala OPD bisa melampaui targetnya sebagai catatan prestasi kerja. Sedangkan pada pos belanja pada DPA merupakan plafon tertinggi. Artinya pengelola belanja tidak boleh melampauinya. .

“Dalam membelanjakan anggaran, saya berharap pengguna anggaran bisa mengedepan prinsip efisiensi dengan tetap memperhatikan capaian output dan outcome-nya secara optimal,” kata Amir. (PN/hn)

Tags: aktualakuntabilitas keuangan daerahanggaran pembangunananugerah penghargaanAPBDBeritaberita hari inibupati tegaldpa skpdkabupaten tegalmal pelayanan publikotonomi daerahpembangunan daerahpenataan kota slawipenyerahan dpa skpdreformasi birokrasitegalUmi Azizahutamawajar tanpa pengecualianWTP
Next Post

Desa Brilian, Program Penguatan Literasi Ekonomi Digital Perdesaan

Discussion about this post

Recommended.

Baksos TNI AU Peduli, Bagikan 1000 Paket Sembako

Baksos TNI AU Peduli, Bagikan 1000 Paket Sembako

November 8, 2020

Kehadiran AMEL Jadikan Proses Pengadaan Barang dan Jasa Semakin Terbuka

Februari 28, 2020

Trending.

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Tunjangan Insentif Guru Ngaji Kabupaten Tegal Tahun 2026 Naik

Tunjangan Insentif Guru Ngaji Kabupaten Tegal Tahun 2026 Naik

Oktober 20, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Menelusuri Jejak Kehidupan Purba Situs Semedo

Menelusuri Jejak Kehidupan Purba Situs Semedo

Maret 4, 2022
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.