Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Buka Sarasehan PPUPD se-Jawa Tengah, Umi Singgung Fenomena Korupsi Penyelenggara Negara

Admin Humas by Admin Humas
Januari 29, 2022
Buka Sarasehan PPUPD se-Jawa Tengah, Umi Singgung Fenomena Korupsi Penyelenggara Negara

Bupati Tegal Umi Azizah saat membuka Sarasehan Pejabat Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) se-Jawa Tengah di Gedung Dadali, Kamis (27/01/2022).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Bupati Tegal Umi Azizah menyinggung fenomena kasus tindak pidana korupsi yang marak menjerat kepala daerah dan pejabat pemerintahan di Indonesia. Selain memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, penempatan kelembagaan pengawas atau aparat pengawas internal pemerintah (APIP) yang suprematif atau insubordinasi dari lembaga kekuasaan politik pimpinan daerah patut dipertimbangkan untuk menutup celah atau peluang terjadinya praktik koruptif di daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Umi saat membuka Sarasehan Pejabat Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) se-Jawa Tengah di Gedung Dadali, Kamis (27/01/2022) pagi.

“Tanpa itu, upaya untuk mencegah agar praktik tidak terpuji ini tidak berulang cukup berat. Sebab, jika ditelisik lebih jauh, ini semua tidak terlepas dari proses politik pemilihan kepala daerah maupun anggota legislatif di Indonesia yang cenderung padat modal atau berbiaya tinggi, termasuk pemilihan kepala desa,” kata Umi.

Fenomena inilah yang menyebabkan tantangan pengawasan pada penyelenggaraan pemerintahan di daerah dan desa oleh APIP menjadi tidak ringan. Terlebih, lanjut Umi, jika di hulunya sudah sarat muatan dan tekanan serta kepentingan yang tidak wajar dari pimpinan lembaga di baik di pemerintahan daerah maupun desa.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Meskipun restrukturisasi lembaga pengawasan tersebut belum bisa diwujudkan untuk saat ini, Umi tetap berharap Inspektorat sebagai lembaga pengawas mempunyai sikap independen dan profesional yang selalu bergerak maju untuk memperkuat integritas dan meningkatkan kapasitas sumber daya aparaturnya.

“Melalui sarasehan ini, mudah-mudahan jalinan komunikasi dan koordinasi horizontal maupun vertikal antarpejabat PPUPD di Jawa Tengah dalam kerangka sistem pengendalian internal pemerintah semakin menguat,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Panitia Sarasehan sekaligus pejabat PPUPD Kabupaten Tegal Raden Djoko Lelono menuturkan tujuan diselenggarakannya acara ini adalah untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama antar PPUPD se-Jawa Tengah.

Di samping pula diharapkan menghasilkan rekomendasi percepatan pemenuhan instrumen pendukung peningkatan kualitas dan profesionalisme pejabat PPUPD sesuai amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD).

Joko melaporkan, peserta sarasehan ini terdiri dari pejabat fungsional PPUPD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan PPUPD pemerintah kabupaten dan kota se-Jawa Tengah yang berjumlah 72 orang.

Kegiatan bertema Menuju Profesionalisme PPUPD Dalam Rangka Peningkatan Kinerja Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah ini akan berlangsung selama dua hari, tanggal 27-28 Januari 2022. Bertindak selaku narasumber adalah pejabat dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Inspektorat Kabupaten Sragen.

“Dari sarasehan PPUPD yang untuk pertama kalinya diselenggarakan di Jawa Tengah ini bisa terwujud kerjasama antarpejabat PPUPD. Kinerja dan profesionalisme para pejabat PPUPD di Jawa Tengah pun juga semakin membaik,” pungkasnya. (YP/hn)

Tags: aktualaparat pengawas intern pemerintahAPIPBeritaberita hari iniBPKbupati tegalfenomena korupsifenomena ott kpkgood governmentinspektoratkementerian dalam negerikepala daerah terjerat korupsikomisi pemberantasan korupsikorupsikorupsi kepala daerahkorupsi kepala desakpkoperasi tangkap tanganottpemerintahan daerahpengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerahpengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerahpolitik berbiaya tinggippupdtindak pidana korupsitipikorUmi Azizahutama
Next Post
500 Peserta Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Digital Kemenkominfo

500 Peserta Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Digital Kemenkominfo

Discussion about this post

Recommended.

Kondisi Infrastruktur Jalan Kabupaten Tegal Terkini

Maret 11, 2017
Hari Kesembilan PPKM Darurat, Umi Minta Pedagang Patuhi Jam Tutup Malam Hari

Hari Kesembilan PPKM Darurat, Umi Minta Pedagang Patuhi Jam Tutup Malam Hari

Juli 15, 2021

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.