Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Baznas Kabupaten Tegal Salurkan Rp 3,5 miliar untuk 12.771 Mustahik

Admin Humas by Admin Humas
Februari 8, 2022
Naas, Dua Rumah Terbakar: Bupati Tegal Umi Azizah Salurkan Bantuan Baznas

Bupati Tegal Umi Azizah (kedua dari kiri) bersama Ketua Baznas Kabupaten Tegal Ahmad Rofiqi dan Camat Lebaksiu Iwan Kurniawan kunjungi rumah Kholipah (65) dan salurkan dana bantuan Baznas untuk perbaikan rumahnya yang habis dilalap si jago merah, Kamis (04/11/2021).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Sepanjang tahun 2021 lalu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tegal berhasil menyalurkan dana bantuan sosial dan kemanusiaan senilai Rp 3,5 miliar kepada 12.771 mustahik atau orang yang berhak menerima zakat seperti fakir miskin. Dana tersebut dihimpun dari zakat, infak dan sedekah (ZIS) para muzaki yang sebagian besar adalah pegawai negeri sipil dan karyawan BUMD di Kabupaten Tegal.

Dari para muzaki, Baznas Kabupaten Tegal mampu menghimpun dana sebesar Rp 4,1 miliar yang terdiri dari perolehan zakat Rp 3,1 miliar dan infak Rp 1 miliar. Informasi ini disampaikan Ketua Baznas Kabupaten Tegal Akhmad Rofiqi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (08/02/2022) pagi.

Rofiqi mengatakan perolehan dana ZIS tahun 2021 ini bersumber dari 1.639 muzaki. “Muzaki terbesar penyumbang Baznas saat ini memang dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal yang di tahun 2021 lalu nilainya mencapai Rp 2,2 miliar atau 53,6 persen dari perolehan keseluruhan,” jelas Rofiqi.

Dari dana yang terkumpul tersebut, Rofiqi menyampaikan telah menyalurkannya kepada 12.771 mustahik yang terdiri dari fakir, miskin, fisabilillah dan gharimin. Adapun total bantuan dana yang sudah tersalurkan di tahun 2021 sebesar Rp 3,5 miliar.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Ditanya soal alokasi program bantuan Baznas tersebut, Rofiqi merinci untuk bantuan kemanusiaan sebesar 55,8 persen, bantuan pendidikan 18,5 persen, bantuan penanganan kesehatan 8,2 persen, keperluan advokasi atau dakwah Islam 9 persen dan bantuan ekonomi 8 persen.

“Bantuan paling banyak kita ada di bidang kemanusiaan. Total yang sudah tersalurkan mencapai Rp 1,9 miliar,” ujarnya.

Rofiqi menambahkan, untuk perolehan dana ZIS di tahun 2022 ini sampai dengan tanggal 7 Februari 2022 lalu sudah terkumpul Rp 208 juta yang terdiri dari zakat Rp 140 juta dan infak Rp 60 juta yang berasal dari 606 orang muzaki.

Baznas menurutnya merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang mengelola zakat serta berwenang terkait penyaluran zakat, infak, dan sedekah kepada semua pihak yang membutuhkan. Dia menambahkan, Baznas juga memiliki tugas bersama-sama lembaga pemerintah untuk mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Mengakhiri wawancaranya, Rofiqi mengimbau masyarakat yang hendak menyalurkan zakat dan infaknya bisa menyampaikannya melalui transfer rekening ke Bank Jateng Baznas Kabupaten Tegal, yaitu untuk zakat di nomor 2-035-25058-4 dan untuk infak di nomor 3-035-24377-1.

“Untuk laporan pengelolaan keuangan Baznas sendiri insyaAllah transparan dan akuntabel karena selalu diperiksa atau diaudit Kantor Akuntan Publik yang alhamdulillah selalu mendapat opini WTP (wajar tanpa pengecualian). Sehingg di sini tidak ada yang pelu diragukan lagi. Bagi masyarakat, khususnya muzaki juga bisa memantaunya secara realtime di tautan bit.ly/baznaskeu,” pungkasnya.  (OI/hn)

Tags: ahmad rofiqiaktualbadan amil zakat nasionalbantuan kemanusiaanbantuan sosialBaznasbaznas kabupaten tegalBeritaberita hari inikesetiakawanan sosialketua baznas kabupaten tegalmustahikmuzakiutama
Next Post

Lantik Kepala Disdukcapil, Umi Tantang Pembuatan Aplikasi Digital End to End

Discussion about this post

Recommended.

Bupati Tegal Buka Kompetisi Sepak Bola Wanita

Bupati Tegal Buka Kompetisi Sepak Bola Wanita

Maret 11, 2022

Ikuti Jejak Sang Ayah, Pentas Wayang Berlangsung Meriah

Agustus 24, 2018

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.