Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Lantik Kepala Disdukcapil, Umi Tantang Pembuatan Aplikasi Digital End to End

Admin Humas by Admin Humas
Februari 9, 2022

Bupati Tegal Umi Azizah (tengah) membacakan sumpah dan janji jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama Tri Guntoro saat dilantik menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal di Ruang Rapat Bupati, Senin (07/02/2022).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Bupati Tegal Umi Azizah meminta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal bisa segera merancang sistem aplikasi digital yang berfokus pada kepuasan pemohon melalui layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang lengkap, mudah, handal dan paripurna. Hal tersebut disampaikan Umi usai melantik Kepala (Disdukcapil) Kabupaten Tegal Tri Guntoro di Ruang Rapat Bupati, Senin (07/02/2022) pagi.

Umi memandang, penggunaan aplikasi berbasis teknologi informasi ini akan menjadi arus utama pelayanan publik pemerintah. Hal ini seiring dengan komposisi penduduk Kabupaten Tegal yang didominasi generasi Z kelahiran 1997-2021 dan millenial kelahiran 1981-1996 yang mencapai 52,62 persen.

Kedua generasi tersebut adalah society 5.0 yang sudah sangat familiar dengan penggunaan aplikasi Andorid maupun IOS dan sarat akan pengalaman menggunakan platform aplikasi end to end yang memungkinkan pengguna menyelesaikan urusannya dalam satu aplikasi.

“Situasi sekarang telah menuntut perubahan cepat seiring kemajuan teknologi dan informasi. Menguatnya literasi digital era society 5.0 ini telah membawa perubahan besar pada nilai yang membentuk tatanan baru di masyarakat, termasuk ekpektasinya pada standar pelayanan publik pemerintah yang bermutu,” kata Umi.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Terlebih, layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (admindukcapil) di Kabupaten Tegal masih perlu pembenahan, sehingga perlu ada konvergensi atau bahkan migrasi layanan digitalnya dari berbasis laman ke aplikasi yang lebih user friendly.

Selain mengoptimalkan layanan eksisting seperti Lair Olih Akta Kelahiran karo Kartu Keluarga plus Kartu Identitas Anak (LOAKK plus) dan Warung Dukcapil Desa (Waduk Desa) sebagai alternatif desentralisasi pelayanan di luar Rumah Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Rumah Paten) maupun Kantor Dukcapil, Umi minta Tri Guntoro untuk mendigitalisasi layanan adminduk seperti pengurusan akta kelahiran, akta kematian berikut perubahan kartu keluarga, pindah masuk, dan pindah keluar dalam satu platform aplikasi di gawai pintar.

Dirinya menguraikan, jika dalam proses verifikasinya melibatkan unsur ketua RT maupun pemerintah desa dan kelurahan, maka mereka bisa diintegrasikan ke dalamnya. Sehingga warga tidak perlu lagi mendatangi dinas, kantor kecamatan, desa atau kelurahan karena semua prosesnya sudah digital.

Selain warga bisa memantau progres pengajuan permohonannya secara realtime, dalam hal pengiriman dokumen fisik yang dipersyaratkan dan dokumen adminduk cetak resmi seperti KTP-el pun warga pemohon tidak perlu repot karena sudah terintegrasi dengan layanan antar dokumen atau jasa pengiriman, di mana seluruh beban biayanya ditanggung warga pemohon jika memilih opsi tersebut.

“Saya minta Kepala Disdukcapil bisa merancang perubahan dengan mendigitalisasi layanannya. Harus ada konvergensi tidak hanya berbasis laman, tapi juga aplikasi yang lebih user friendly, mudah digunakan,” pesan Umi

Sementara itu, ditemui usai pelantikan, Guntoro menuturkan siap mengimplementasikan perintah Bupati Tegal dengan mendigitalisasi layanannya, disamping mengoptimalkan layanan eksisting seperti LOAKK plus dan Waduk Desa

“Saya akan segera mengimplementasikan perintah ibu bupati agar dapat memberikan pelayanan yang prima ke masyarakat,” tuturnya. (FN/hn)

Tags: admindukadministrasi kependudukan dan pencatatan sipiilaktualaplikasi androidaplikasi layanan disdukcapil kabupaten tegalBeritaberita hari inibupati tegaldisdukcapileselon duakepala disdukcapil kabupaten tegalLOAKK pluspelantikan pejabatreformasi birokrasitri guntoroUmi Azizahutamawaduk desawarung administrasi kependudukan desa
Next Post
Dana Transfer Rp 483 Miliar, Bupati Tegal Minta Pemdes Percepat Pelaksanaan APBDes 2022

Dana Transfer Rp 483 Miliar, Bupati Tegal Minta Pemdes Percepat Pelaksanaan APBDes 2022

Recommended.

KPK Apresiasi Pemkab Tegal Sebagai Terbaik Kedua Penataan Aset Tercepat

KPK Apresiasi Pemkab Tegal Sebagai Terbaik Kedua Penataan Aset Tercepat

Desember 23, 2020
Disdukcapil Pastikan Jumlah Blanko KTP Masih Aman

Disdukcapil Pastikan Jumlah Blanko KTP Masih Aman

Januari 26, 2022

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.