Rabu, Maret 11, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bupati Tegal Resmikan Masjid Abdullah M Thahir di Mejasem Barat

Admin Humas by Admin Humas
Maret 3, 2022

Bupati Tegal Umi Azizah menandatangani prasasti peresmian Masjid Abdullah M Thahir di Desa Mejasem Barat, Kecamatan Kramat, Senin (28/02/2022).

Share on FacebookShare on Twitter

Kramat – Bupati Tegal Umi Azizah resmikan Masjid Abdullah M Thahir di Desa Mejasem Barat, Kecamatan Kramat, Senin (28/02/2022) pagi. Peresmian masjid yang bertepatan dengan peringatan Hari Isra Mi’raj tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita.

Lewat sambutannya, Umi mengaku bangga dan memberikan apresiasi kepada keluarga besar Abdullah M Thahir yang telah mewakafkan pembangunan masjid ini dan juga kepada pemerintah desa setempat serta warga Mejasem Barat. Ia pun mengungkapkan, jumlah masjid di Desa Mejasem Barat mencapai 21 masjid, atau terbanyak dibandingkan 286 desa dan kelurahan lainnya di Kabupaten Tegal.

Meski demikian, lanjut Umi, keberadaan masjid di tengah kehidupan masyarakat modern dan heterogen seperti di Mejasem Barat ini tidak hanya berfungsi sebagai rumah ibadah, pusat ritual untuk meningkatkan sisi spiritualitas semata, tapi juga bisa difungsikan sebagai sarana pendidikan yang memiliki peran penting dalam penguatan struktur sosial hingga pengembangan ekonomi syariah. Bahkan sejumlah masjid sudah mengembangkan fungsinya sebagai tempat konsultasi hukum Islam bahkan pusat bisnis syariah.

“Masjid saat ini bukan hanya menjadi sarana untuk mendekatkan diri secara rohani kepada Allah SWT, akan tetapi juga memiliki fungsi sosial untuk dijadikan sebagai sarana bermusyawarah masalah ekonomi, masalah pendidikan, masalah kesehatan, masalah lingkungan hidup. Sehingga kemanfaatan masjid ini bisa menjadi luar biasa,” kata Umi.

BacaJuga

TMMD Sengkuyung Tahap I di Getaskerep Resmi Ditutup, Seluruh Sasaran Capai 100 Persen

Bupati Tegal Dampingi Rustini Muhaimin Iskandar Salurkan Bantuan bagi Korban Tanah Bergerak Padasari

Dirinya berpesan kepada warga untuk memakmurkan masjid, mengelola masjid ini dengan baik yang itu tidak hanya sebatas kebersihannya saja, tapi juga kenyamanan bagi warga yang tinggal di lingkungan hunian permukiman. Kemanfaatan masjid ini, sambung Umi, juga harus bisa didorong sebagai sarana dakwah dan penyebaran ilmu pengetahuan. Karena selain bermakna sedekah, menyebarkan ilmu yang manfaat juga berarti mengalirkan dan meluaskan keberkahan untuk seluruh umat.

Dirinya juga berpesan kepada warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya bersama mencegah dan memutus rantai penularan Covid-19, termasuk mengikuti program vaksinasi. Protokol kesehatan seperti mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak saat ini masih harus diterapkan dalam kegiatan ibadah berjamaah.

Selain itu, Umi juga mengajak adanya perubahan sikap dan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungannya, seperti pengelolaan sampah, kerja bakti bersih lingkungan untuk mencegah banjir akibat sumbatan sampah atau sedimen di saluran drainase hingga mencegah wabah penyakit demam berdarah.

“Saya meminta ada gerakan bersama di tingkat warga, terutama yang tinggal di dataran rendah seperti Mejasem ini untuk bisa menjaga kebersihan lingkungannya. Memastikan saluran drainase permukimannya berfungsi dengan baik untuk mengalirkan limpasan air hujan. Bapak, ibu juga bisa membuat lubang biopori untuk menambah resapan air hujan ke tanah, di samping setiap lubang tersebut bisa dimanfaatkan untuk membuang sampah organik untuk dijadikan kompos,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Mejasem Barat Yuswan Maulana mengucapkan terimakasih kepada Bupati Tegal yang telah menyempatkan waktunya untuk hadir dan meresmikan masjid ini. Yuswan pun menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada keluarga besar Abdullah M Thahir yang sudah menjadi donatur pembangunan masjid dan seluruh warga Mejasem Barat yang telah mendoakan sehingga pembangunan masjid ini dapat diselesaikan dengan baik.

“Saya berharap dengan dibangunnya masjid ini akan menjadikan kita semakin giat dalam beribadah dan beramal saleh. Semakin meningkatkan iman Islam dan ketakwaan kita kepada Allah SWT, tuturnya. (PN/hn)

Tags: aktualBeritabupati tegaldakwah islamkepala desa mejasem baratmasjid abdullah m thahirmejasem baratperesmian masjidUmi Azizahutamayuswan maulana
Next Post

Peringatan Isra Mi’raj Teguhkan Spirit Islam Rahmat bagi Alam Semesta

Discussion about this post

Recommended.

Panwas Harus Tegas Tindak Pelanggaran Pemilu

Panwas Harus Tegas Tindak Pelanggaran Pemilu

November 29, 2023
Kendalikan Sampah Organik, Larva Go Urai Lima Kuintal Sampah Perhari

Kendalikan Sampah Organik, Larva Go Urai Lima Kuintal Sampah Perhari

Februari 18, 2023

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Maret 5, 2026
Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Februari 11, 2026
Ketua MPR RI Tinjau Jembatan Ekoproyo dan Lokasi Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal

Ketua MPR RI Tinjau Jembatan Ekoproyo dan Lokasi Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal

Februari 16, 2026
Pemkab Tegal dan BNPB Percepat Pembangunan 456 Huntara di Padasari

Pemkab Tegal dan BNPB Percepat Pembangunan 456 Huntara di Padasari

Februari 19, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.