Minggu, Juli 20, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Respon Cepat DLH Tangani Aduan Sampah Menumpuk di Tiga TPS

Admin Humas by Admin Humas
Maret 7, 2022

Timbunan sampah yang memanjang di TPS Balapulang salah satunya disebabkan pembuangan sampah liar oleh warga yang melintas. Timbunan sampah tersebut telah diangkut petugas kebersihan DLH Kabupaten Tegal pada Jumat (04/03/2022) dan dibuat sekat pembatas untuk mencegah warga membuang sampah sembarangan di sekitaran TPS.

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal merespon cepat aduan masyarakat terkait menumpuknya sampah di tiga tempat penampungan sementara (TPS) sampah di Balapulang, Balamoa, dan Pasar Kemantran. Informasi ini disampaikan Kepala Fungsional Penyuluh Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Tegal Eko Supriyanto, Jumat (04/03/2022) siang.

Eko menuturkan, begitu mendapat laporan pengaduan dari masyarakat yang merasa terganggu akibat menumpuknya sampah di tiga TPS tersebut pihaknya segera merespon cepat dengan menerjunkan tim petugas pengangkut sampah.

Permasalahan sampah di TPS Balapulang sudah dibersihkan. Tinggal selanjutnya bagaimana pemerintah desa setempat membersihkan lokasi TPS sesuai dengan kewenangannya yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Tegal Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pembagian Tugas dan Kewenangan Antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, Pemerintah Kelurahan dan Pelaku Usaha dalam Pengelolaan Sampah di Kabupaten Tegal.

“Adapun untuk permasalahan sampah yang menumpuk di Pasar Kemantran dan Pasar Balamoa masih dalam proses pembersihan,” sambung Eko.

BacaJuga

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Pinjam Ruang di Setda Lebih Mudah dengan Si Jampang

Lebih lanjut Eko mengimbau agar masyarakat bisa lebih bijak dalam mengelola sampah, terutama sampah rumah tangga. Salah satu upayanya adalah dengan memilah sampah yang bernilai ekonomi seperti kertas, kardus, hingga kemasan plastik untuk disetorkan ke bank sampah. Sedangkan untuk sampah organik, terutama sisa makanan dapat diolah menjadi pupuk organik dengan sistem lubang biopori yang dibuat di halaman rumah.

Ia menjelaskan, sampah organik tersebut bisa dimasukan ke dalam lubang biopori. Jika sudah penuh, lubang tersebut bisa ditutup kembali dengan tanah dan membuat lagi lubang biopori di sebelahnya. Adapun manfaat lain dari lubang biopori ini adalah mengurangi genangan air atau limpasan permukaan saat hujan tiba.

Selain dengan sistem biopori, sampah organik sisa makanan juga bisa diolah menjadi pupuk cair organik (POC). Caranya, lanjut Eko dengan memanfaatkan air bekas cucian beras pertama masukkan ke dalam ember dan ditambahkan potongan gula jawa seujung jempol atau jika ada bisa menggunakan air tetes tebu sebanyak dua tutup botol air mineral.

Bersama air beras yang sudah ditambahkan gula jawa atau tetes tersebut, sisa makanan dan masakan yang sudah tidak dikonsumsi dimasukkan ke dalam ember dan ditutup rapat. Bila sudah penuh, tinggal didiamkan selama dua minggu.

“Maka, dari hasil fermentasi tersebut akan tercium aroma seperti tape yang ini terdiri dari cairan yang dapat dimanfaatkan sebagai pupuk cair dan ampas yang setelah ditiriskan bisa jadi pupuk padat atau kompos yang baik bagi tanaman,” ujarnya.

Lebih lanjut Eko menambahkan, belatung magot juga dapat dimanfaat untuk mengurai sampah organik sisa makanan, sayur dan buah-buahan. Dari sini ada nilai ekonomi yang bisa didapatkan dari budidaya magot. Magot yang kaya protein ini sangat laku di pasaran untuk pakan ikan, ayam, ataupun burung. (YP/hn)

Tags: aktualBeritabioporibudidaya magotdinas lingkungan hidup kabupaten tegaleko supriyantoKepala Fungsional Penyuluh Lingkungan Hidupkomposterlimbah rumah tanggalingkungan hidupmagotpencemaran lingkunganpupukSampahutama
Next Post
Kepala Disporapar Ajak Kader GMNI Tumbuhkan Minat Wirausaha di Kalangan Mahasiswa

Kepala Disporapar Ajak Kader GMNI Tumbuhkan Minat Wirausaha di Kalangan Mahasiswa

Discussion about this post

Recommended.

Bupati dan Tim Saber Pungli Silaturahim dengan Kepala Desa

April 17, 2017

Kampanye Generasi Sehat, Wabup Ardie Ajak Milenial Disiplin Gadget

November 21, 2019

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Juni 27, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.