Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Lima Pasar Tradisional Terapkan E-Retribusi

Admin Humas by Admin Humas
April 5, 2022
Lima Pasar Tradisional Terapkan E-Retribusi

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tegal Hendadi Setiaji memindai QR code untuk melihat informasi profil atau identitas pedagang pasar di Pasar Pesayangan, Senin (04/04/2022).

Share on FacebookShare on Twitter

Talang – Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan kembali meluncurkan pembayaran retribusi pasar secara elektronik (e-retribusi) di lima pasar tradisional. Sebelumnya, tujuh pasar tradisional telah mengawali penggunaannya. Peluncuran e-retribusi ini dilakukan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tegal Hendadi Setiaji di Pasar Pesayangan yang disiarkan secara langsung di empat pasar lainnya pada Senin (04/04/2022) pagi. Adapun empat pasar tersebut yakni Pasar Jatilaba, Mejasem, Margasari dan Jejeg.

Baca juga: Bupati Tegal Umi Azizah Luncurkan Pembayaran Retribusi Pasar Secara Elektronik.

Hendadi mengatakan sistem penarikan retribusi secara elektronik dengan menggunakan kartu ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Non Tunai yang telah dicanangkan Bank Indonesia sejak 2014 lalu. Tujuannya menumbuhkan kesadaran sekaligus meningkatkan penggunaan uang elektronik atau membiasakan transaksi nontunai di kalangan masyarakat, pelaku bisnis dan lembaga pemerintah.

“Sehingga harapannya akan terbentuk komunitas masyarakat yang lebih aktif dalam menggunakan transaksi nontunai. Sistem pembayaran retribusi nontunai ini juga memudahkan warga pedagang pasar melakukan pembayaran,” katanya.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Sehingga, lanjutnya, para pedagang tidak perlu repot lagi setiap hari menyiapkan uang retribusi yang meskipun nominalnya kecil, tapi saat tidak ada pecahan ataupun kembalian tentunya akan merepotkan juga.

“Bapak, ibu cukup mengisikan saldo di awal dan selanjutnya saat kartu e-retribusinya ditempelkan pada mesin pembaca. Maka akan berkurang secara otomatis saldonya sesuai besaran tagihan retribusi,” jelas Hendadi.

Hendadi pun mengimbau warga pedagang untuk selalu meminta bukti struk pembayaran yang dicetak melalui alat mobile payment of sales kepada petugas pemungut retribusi. Sebab dengan diberlakukannya e-retribusi ini, karcis retribusi otomatis sudah tidak berlaku.

Pada kesempatan ini, Hendadi juga mengajak para pedagang yang belum mendapatkan vaksin untuk segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat untuk divaksin. Hal ini penting untuk mengantisipasi datangnya warga pemudik dan meningkatnya pengunjung pasar, terutama di jelang Lebaran yang datang dari mana saja.

Sementara itu  Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal Suspriyanti menuturkan jumlah pedagang di lima pasar tersebut berjumlah 1.255 pedagang. Adapun rinciannya yakni, Pasar Pesayangan 118 pedagang, Jatilaba 118 pedagang, Mejasem 100 pedagang, Margasari 728 pedagang dan Jejeg 137 pedagang.

“E-retribusi pasar ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 disamping itu mengikuti perkembangan teknologi dan transaksi elektronik. Kami berharap dukungan dan kerjasama dari semua pihak, karena tahun 2023 mendatang kami berencana menerapkan e-retribusi pasar ini ke pasar lainnya di Kabupaten Tegal,” pungkasnya. (OI/hn)

Tags: aktualasisten perekonomian dan pembangunan sekda kabupaten tegalBeritae-retribusiekonomi digitalhendadi setiajikabupaten tegalkepala dinas koperasipeluncuran e-retribusipembangunan daerahpendapatan daerahretribusiretribusi daerahsuspriyantitegaltransaksi nontunaiukm dan perdagangan kabupaten tegalutama
Next Post

Discussion about this post

Recommended.

Lestarikan Permainan Tradisional, Pemkab Tegal Gelar Lomba Bagi ASN

Agustus 24, 2017
Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Bupati Tegal Liburkan Sekolah

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Bupati Tegal Liburkan Sekolah

Maret 16, 2020

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.