Senin, Maret 9, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

TPS Eks Pasar Hewan Curug Tampung Sampah Empat Kecamatan

Admin Humas by Admin Humas
April 18, 2022
TPS Eks Pasar Hewan Curug Tampung Sampah Empat Kecamatan

Aerial view tempat penampungan sementara (TPS) sampah di eks Pasar Hewan Curug, Pangkah yang menggunakan sistem panggung untuk memudahkan gerobak sampah masuk dan membongkar muatannya ke dalam truk sampah, Senin (11/04/2022).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Pemkab Tegal melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal resmi mengoperasikan tempat penampungan sementara (TPS) sampah di eks Pasar Hewan Curug, Pangkah sejak 4 Maret 2022. Melalui TPS ini, sampah warga dari Kecamatan Slawi dan sebagian Pangkah, Lebaksiu, serta Dukuhwaru ditampung sebelum akhirnya dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah Penujah di Kecamatan Kedungbanteng.

Informasi tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kabupaten Tegal Eko Supriyanto saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/04/2022) pagi.

Sejak TPS ini difungsikan, sejumlah TPS lainnya seperti di tepi jalan Lingkar Kota Slawi (Jalingkos) atau TPS Griya Pangkah Indah di Desa Curug, Kecamatan Pangkah dan TPS di selatan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal, serta TPS di sejumlah pasar tradisional dihentikan pengoperasiannya.

Kebijakan penghentian operasional sejumlah TPS tersebut diambil pihaknya karena semakin banyaknya timbunan sampah, disamping keluhan dari warga.

BacaJuga

Bupati Tegal Ajak Santri Gen-Z Perkuat Literasi dan Produksi Konten Positif

MBG Kabupaten Tegal Capai 70 Persen, Satgas Siap Perkuat Pengawasan

Setelah dilakukan peninjauan oleh Bupati Tegal Umi Azizah pada Jumat (08/10/2021) lalu dan mendapat dukungan dana corporate social responsibility (CSR) untuk pembangunan dok transmisi sampah atau stasiun antara, TPS eks Pasar Hewan Curug ini pun dapat beroperasi.

Sistem panggung digunakan pada pengoperasian TPS Eks Pasar Hewan Curug untuk memudahkan pemindahan sampah dari gerobak sampah ke bak truk pengangkut sampah.

Menurut Eko, TPS eks Pasar Hewan Curug ini merupakan TPS dengan sistem panggung yang awalnya dibangun untuk menggantikan TPS Griya Pangkah Indah dan TPS di selatan Kantor Dinkes Kabupaten Tegal yang selama ini bermasalah karena timbulan sampah yang melebihi kapasitasnya akibat pembuangan liar oleh warga.

Namun, setelah uji coba pengoperasiannya, proses pemindahan sampah dari gerobak sampah ataupun kendaraan ringan pengangkut sampah ke bak truk sampah berjalan lebih cepat dan tidak menyisakan sampah di lokasi TPS. Untuk itu, pihaknya memutuskan memperluas cakupan layanan penampungan sampah tidak hanya dari Kecamatan Slawi dan sebagian Pangkah, melainkan juga sebagian Lebaksiu dan Dukuhwaru, serta TPS di sejumlah pasar tradisional.

Adapun jadwal pengangkutan sampah dilakukan setiap hari, kecuali Minggu. Setidaknya ada lima rit kendaraan truk sampah yang disiapkan untuk sesi pengangkutan pagi dan empat rit untuk sesi pengangkutan sore. Setiap rit truk sampah ini, lanjut Eko, dapat menampung delapan meter kubik sampah atau sekitar enam ton.

Dihubungi secara terpisah, Bupati Tegal Umi Azizah mengimbau agar sistem pengelolaan sampah di lingkungan permukiman lebih ditingkatkan. Sebab penutupan sejumlah TPS menjadikan warga yang selama ini membuang sampahnya secara ilegal di tempat tersebut menjadi terkendala.

Baca juga: Pemkab Tegal Luncurkan Program Desa Merdeka Sampah.

“Jangan sampai mereka lantas membuang sampahnya di sembarang tempat, termasuk dibuang ke sungai. Lurah, kepala desa sampai ke ketua RT harus bisa memastikan warganya terlayani sistem pengelolaan sampah, termasuk pembuangan sampahnya secara baik dan benar,” tandas Umi. (AD/hn)

Tags: aktualBeritaberita hari inibupati tegaleko supriyantokabupaten tegal merdeka sampahKepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3lingkungan hiduppengelolaan sampah terpadupolusi sampahSampahtegal darurat sampahtempat penampungan sampahtpa penujahTPStps eks pasar hewan curugUmi Azizahutama
Next Post
113.143 Keluarga di Kabupaten Tegal Terima BLT Minyak Goreng dan Sembako

113.143 Keluarga di Kabupaten Tegal Terima BLT Minyak Goreng dan Sembako

Discussion about this post

Recommended.

Suasana Lengang Pelaksanaan Jateng di Rumah Saja

Suasana Lengang Pelaksanaan Jateng di Rumah Saja

Februari 8, 2021
Pemprov Jateng Dukung Pengembangan Wisata Religi Danawarih

Pemprov Jateng Dukung Pengembangan Wisata Religi Danawarih

Maret 31, 2021

Trending.

Bupati Tegal Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Pelayanan Publik di Tengah Bencana

Bupati Tegal Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Pelayanan Publik di Tengah Bencana

Februari 7, 2026
Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Maret 5, 2026
Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Tanah Bergerak di Padasari, Pastikan Penanganan dan Relokasi Warga

Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Tanah Bergerak di Padasari, Pastikan Penanganan dan Relokasi Warga

Februari 6, 2026
Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Februari 11, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.