Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

113.143 Keluarga di Kabupaten Tegal Terima BLT Minyak Goreng dan Sembako

Admin Humas by Admin Humas
April 20, 2022
113.143 Keluarga di Kabupaten Tegal Terima BLT Minyak Goreng dan Sembako

Suasana pembagian BLT minyak goreng dan sembako di Desa Karanganyar, Kecamatan Kedungbanteng, Senin (18/04/2022). Petugas memeriksa identitas KPM, undangan penerimaan BLT dan kartu vaksin.

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi –  Pemkab Tegal salurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng untuk 113.143 keluarga penerima manfaat (KPM) sejak Kamis (14/04/2022) sampai dengan Rabu (20/04/2022) ini. BLT tersebut diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran rumah tangga miskin dan menjaga daya beli masyarakat, khususnya untuk pembelian minyak goreng.

Pesan tersebut sebelumnya disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Nurhayati saat rapat koordinasi lintas sektoral sosialisasi bantu salur BLT di Pendopo Amangkurat, Senin (11/04/2022) lalu.

“Masing-masing KPM akan menerima BLT minyak goreng senilai Rp 100 ribu per bulan untuk bulan April, Mei, dan Juni ini yang disalurkan sekaligus Rp 300 ribu bersamaan dengan bantuan sembako untuk bulan Mei sebesar Rp 200 ribu. Jadi KPM akan menerima bantuan Rp 500 ribu,” kata Nurhayati.

Adapun pihaknya mensyaratkan KPM penerima bantuan sosial (Bansos) minyak goreng dan sembako ini harus bisa menunjukkan kartu vaksin Covid-19 di loket pertama. Jika sudah divaksin, KPM akan melalui tahapan pemeriksaan dokumen seperti KTP dan undangan penerima bansos.

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

Jika dokumen lengkap dan benar, KPM akan menerima bansos dan menandatangani dokumen serah terima. Bantuan berupa uang tunai ini, lanjut Nurhayati bisa dibelanjakan di mana saja, tidak terikat harus di tempat tertentu.

Bagi KPM yang belum divaksin, pihaknya juga menggandeng petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal untuk membuka gerai vaksin di lokasi penyaluran BLT. Ketentuannya, bagi KPM yang sama sekali belum mendapatkan suntuk vaksin dosis pertama, maka akan diarahkan untuk mendapatkan suntik vaksin dosis satu. Sedangkan yang sudah vaksin dosis satu akan diarahkan untuk mendapatkan suntik vaksin dosisi 2. Adapun yang sudah mendapat suntik vaksin dosis dua disediakan vasin dosis ketiga atau booster.

Nurhayati mengungkapkan, syarat vaksinasi pada penyaluran BLT ini diperlukan untuk mempercepat pembentukan kekebalan tubuh di komunitas masyarakat atau herd immunity. Selain sejalan dengan program nasional pencegahan dan pengendalian Covid-19, dalam waktu dekat juga akan ada arus mudik dari luar ke Kabupaten Tegal. Sehingga untuk mencegah terjadinya risiko penularan Covid-19, Pemkab Tegal memandang perlu memperkuat imun masyarakat.

Sementara itu, Wijrem (75), KPM lansia dari Desa Karanganyar, Kecamatan Kedungbanteng saat ditemui pada penyaluran BLT, Senin (18/04/2022) kemarin mengaku tidak keberatan jika harus menambah dosis vaksin. Ia mengaku sudah sangat terbantu adanya program bansos ini untuk membantu mencukupi kebutuhan pangannya.

Di tempat yang sama, Nuraeni (42), KPM, juga tidak keberatan dengan ketentuan vaksinasi ini. Dirinya pun mengaku, selama ini membeli minyak goreng eceran seharga Rp 26 ribu per liter. Dengan adanya BLT minyak goreng tersebut, Nuraeni merasa terbantu.

“Sejak harga minyak gorrng naik, saya sudah mengurangi kebutuhan minyak untuk menggoreng. Jadi lebih banyak rebus-rebisan atau kukusan untuk keperluan masaknya,” kata Nuraeni. (FH/hn)

Tags: aktualbansosbansos sembakobansos tunaibantuan sosialBeritaberita hari iniblt minyak gorengblt sembakobupati tegalInflasikelangkaan stok minyak gorengkeluarga penerima manfaatkenaikan harga sembakokorupsi minyak gorengkpmminyak goreng mahalpembagian bansospenyaluran blt minyak gorengUmi Azizahutamavaksin syarat pengambilan bansosvaksinasi
Next Post
Sidak Pangan Temukan Kandungan Pewarna Tekstil pada Kerupuk Mie

Sidak Pangan Temukan Kandungan Pewarna Tekstil pada Kerupuk Mie

Discussion about this post

Recommended.

Pemkab Tegal Canangkan Desa Kalibakung Sebagai Kampung KB

April 16, 2018
Acu Kebijakan Nasional, Sekolah Daring Masih Dilanjutkan

Acu Kebijakan Nasional, Sekolah Daring Masih Dilanjutkan

Februari 17, 2021

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.