Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

69 Rumah Warga di Desa Kajen Rusak Akibat Tanah Bergerak

Admin Humas by Admin Humas
Juni 11, 2022
69 Rumah Warga di Desa Kajen Rusak Akibat Tanah Bergerak

Bupati Tegal Umi Azizah meninjau kondisi rumah warga di Dukuh Belimbing, Desa Kajen, Kecamatan Lebaksiu yang rusak akibat bencana tanah bergerak, Kamis (09/06/2022).

Share on FacebookShare on Twitter

Lebaksiu – Sebanyak 69 rumah warga di RT 01, 03, dan 04 RW 09, Dukuh Belimbing, Desa Kajen, Kecamatan Lebaksiu rusak akibat tanah bergerak seiring dengan intensitas hujan yang cukup tinggi selama beberapa hari terakhir. Bupati Tegal Umi Azizah pun meninjau kondisi rumah warga ini pada Kamis (09/06/2022) dan meminta pemerintah desa setempat menyiapkan relokasi.

Di sini, Umi meminta warga sekitar untuk bergotong royong, membantu tempat singgah atau hunian sementara bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan sedang dan berat. Hal ini untuk mencegah risiko terjadinya bangunan rumah roboh yang membahayakan keselamatan jiwa.

“Saya minta pemerintah desa dan juga warga sekitar bisa bergotong royong, saling membantu satu sama lain mencukupi kebutuhan sementara saudara-saudara kita yang ditimpa musibah ini,” kata Umi.

Umi juga memerintahkan Pemerintah Desa Kajen agar segera mendata warganya yang terdampak bencana tanah bergerak ini untuk diusulkan masuk ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), dibantu Dinas Sosial Kabupaten Tegal dan Provinsi Jawa Tengah sehingga nantinya bisa mendapat bantuan seperti rehab rumah tidak layak huni.

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

“Mohon bisa didata untuk warganya yang terdampak bencana dengan tingkat kerusakan ringan untuk segera kita diajukan bantuan CSR (corporate social responsibility) atau Baznas (badan amil zakat nasional),” pintanya pada kepala desa setempat..

Guna mencegah kejadian serupa, ia mengimbau agar di zona rawan bencana tersebut tidak dibangun rumah ataupun bangunan permanen lainnya dan meminta keluarga terdampak yang rumahnya rusak mau direlokasi ke tempat lain.

Sebelumnya Umi juga pernah mengunjungi lokasi yang sama di bulan Februari 2019 lalu. Pasca kunjungannya tersebut, sebanyak lima keluarga terdampak bencana bersedia direlokasi dan menempati rumahnya yang baru di belakang SD Negeri 1 dan 2 Kajen.

Sementara itu, menindaklanjuti arahan bupati, Kepala Desa Kajen Juni Sukmadi akan segera mendata warganya yang terdampak bencana. Ia pun berharap bantuan dari pemerintah daerah dan pihak lain bisa segera datang untuk meringankan beban warganya.

Juni pun meminta Pemkab Tegal bisa memfasilitasi pembangunan rumah di lokasi relokasi yang telah disiapkan pihaknya. Tujuannya agar warganya bisa kembali beraktivitas dengan tenang tanpa ada rasa khawatir lagi.

“Kejadian bencana ini sebenarnya sudah rutin terjadi setiap tahunnya sejak 2017 lalu. Setiap tahun selalu ada retakan baru. Terakhir hari Selasa (07/06/2022) dan Rabu (08/06/2022) malam kemarin. Dan itu pergerakannya cukup cepat, sehingga rencana terdekat kami adalah merelokasi warga ini ke tempat yang baru,” ungkapnya.

Adapun salah satu korban bencana tanah bergerak, Sri Mulyana (37) mengaku kondisi rumahnya saat ini mengalami kerusakan cukup parah, mengingat pergerakan tanah di sekitarnya masih terus berlangsung. Terlebih pasca hujan lebat, retakan baru pasti akan muncul.

Diperoleh keterangan, Mulyana belum mau menerima tawaran relokasi dari pemerintah desa setempat ke tempat hunian sementara dan memilih bertahan tinggal di lokasi karena pertimbangan jarak ke sekolah anaknya menjadi lebih jauh. (AD/hn)

Tags: aktualbantuan bencanabencana alambencana tanah bergerakBeritaberita tegal hari inibupati tegaldesa kajenjuni sukmadikecamatan lebaksiukejadian bencanakepala desa kajenkepala desa kaliwadaspenanggulangan bencanarelokasi warga terdampak bencanaUmi Azizahutama
Next Post
Teken Kontrak Pembangunan Tiga Gedung Senilai Rp23 Miliar, Bupati Umi: Jangan Main-Main !

Teken Kontrak Pembangunan Tiga Gedung Senilai Rp23 Miliar, Bupati Umi: Jangan Main-Main !

Discussion about this post

Recommended.

Transformasi Korpri Menjadi Korps Pegawai ASN RI

Transformasi Korpri Menjadi Korps Pegawai ASN RI

November 30, 2024
Berdayakan UMKM, Pemkab Tegal Pesan 2.000 Pakaian Hazmat

Berdayakan UMKM, Pemkab Tegal Pesan 2.000 Pakaian Hazmat

Maret 30, 2020

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.