Kamis, September 25, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Temui Demonstran, Bupati Umi: Tidak Semua Proyek Dikonsolidasi

Admin Humas by Admin Humas
Juni 20, 2022
Temui Demonstran, Bupati Umi: Tidak Semua Proyek Dikonsolidasi

Usai audiensi dengan perwakilan Pemborong Kabupaten Tegal Bersatu, Bupati Tegal Umi Azizah temui demonstran di depan pintu gerbang Kantor Pemda, Senin (20/06/2022).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan tidak semua paket pekerjaan konstruksi di bawah pagu Rp 200 juta dikonsolidasi pada pengadaan barang dan jasa Pemkab Tegal tahun ini. Pernyataan tersebut disampaikannya saat menerima perwakilan warga pendemo yang menolak kebijakan konsolidasi di Ruang Rapat Bupati, Senin (20/06/2022).

Soal kecukupan waktu menjadi salah satu alasan pihaknya tidak mengonsolidasikan seluruh paket pekerjaan konstruksi pengadaan langsung, disamping pertimbangan teknis dan ketersediaan sumberdaya aparatur di Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Tegal yang jumlahnya terbatas serta keberpihakannya pada pelaku UMKM.

Sebelumnya diberitakan, hasil monitoring control for prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menengarai ada potensi inefisiensi belanja APBD Kabupaten Tegal 2022 pada area intervensi pengadaan langsung (PL) barang dan jasa.

Baca juga: Cegah Inefisiensi Belanja APBD, KPK Rekomendasikan Konsolidasi Paket Pengadaan Langsung.

BacaJuga

Penerimaan DAU Kabupaten Tegal 2026 Turun Rp231,05 Miliar

Pendaftar Beasiswa Harkat Negeri Asal Kabupaten Tegal Terbanyak

Sehingga KPK memberi arahan atau rekomendasinya kepada Pemkab Tegal agar melakukan konsolidasi paket PL dan mengalihkannya ke proses lelang untuk menghemat anggaran belanja daerah.

Umi menandaskan pihaknya akan tetap mematuhi arahan KPK yang disampaikan pada rapat koordinasi program pencegahan korupsi dan optimalisasi pendapatan daerah, Selasa (07/06/2022) lalu tersebut.

“Kami, Pemerintah Kabupaten Tegal memiliki komitmen kuat untuk mengikuti arahan KPK. Kami tidak ingin ASN ataupun masyarakat terjebak pada praktik pelanggaran hukum pengadaan barang dan jasa,” kata Umi.

Meski demikian, dalam proses konsolidasi ini pihaknya tetap memperhatikan ekosistem pengadaan. Sehingga dirinya menekankan kembali, tidak semua proyek PL akan dikonsolidasi.

Lebih lanjut Umi menyampaikan, inefisiensi pada paket PL yang telah dipetakan KPK tersebut harus menjadi peringatan semua pihak baik yang terlibat dalam proses perencanaan maupun penganggaran. Menjadi momentum membangun tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, berintegritas dan terbebas dari praktik korupsi.

Sebab di era open government dan pemerintahan elektronik ini, seluruh proses pengadaan barang dan jasa pemerintah terbuka dan terpantau. Begitu pula dengan pengajuan proposal ataupun penawaran oleh penyedia barang dan jasa pada pengadaan langsung prosesnya sudah berbasis elektronik. Sehingga kelengkapan dokumen dari calon penyedia menjadi syarat mutlak yang harus dicukupi jika tidak ingin tertolak oleh sistem informasi pengadaan barang dan jasa.

Adapun paket pekerjaan yang sudah teridentifikasi terkonsolidasi, Umi meminta segera diproses lelang, termasuk paket pekerjaan PL yang tidak terkonsolidasi bisa secepatnya dilaksanakan. “Kegiatan paket pengadaan yang sudah teridentifikasi segera dilaksanakan dengan tetap mengindahkan arahan KPK, termasuk pengadaan langsung, segeralah dimulai,” ujarnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono menyampaikan hasil identifikasi pihaknya menemukan sejumlah paket yang jika dikonsolidasikan justru tidak memiliki kecukupan waktu penyelesaian. Perihal ini dan laporan tindaklanjut rekomendasi KPK akan dilaporkan melalui MCP.

Sementara itu, Supriyadi, perwakilan penyedia jasa konstruksi dan buruh bangunan yang berkoalisi dalam Pemborong Kabupaten Tegal Bersatu mengaku kecewa atas pembatalan sepihak pekerjaan pengadaan langsung.

“Kami sangat berharap agar sistem dibenahi dan batalkan konsolidasi. Mohon kebijakan yang dikeluarkan dapat memperhatikan akibat dan aspek lainnya. Kami akan menaati aturan, tapi jangan diputuskan sepihak atau harus ada koordinasi dengan kami,” jelasnya. (AD/hn)

Tags: aktualberingasBeritaberita tegal hari inibupati tegaldemo konsolidasi paket pldemo pemborong tegalkabupaten tegalkomisi pemberantasan korupsikonsolidasikonsolidasi paket pengadaan langsung barang dan jasakonsolidasi paket plkpkmcpmonitoring control for preventionpemborong kabupaten tegal bersaturekomendasi kpk tegaltegalUmi Azizahutama
Next Post
Jaga Kondusifitas Kehidupan Demokrasi, Bupati Umi Gelar Rakor Forkopimda

Jaga Kondusifitas Kehidupan Demokrasi, Bupati Umi Gelar Rakor Forkopimda

Discussion about this post

Recommended.

Pangdam IV Diponegoro Resmikan Jembatan Merah Putih

Pangdam IV Diponegoro Resmikan Jembatan Merah Putih

Juli 15, 2024
Inspeksi Bupati Tegal di Alun-Alun Hanggawana Temukan Banyak Pelanggaran Protokol Kesehatan

Inspeksi Bupati Tegal di Alun-Alun Hanggawana Temukan Banyak Pelanggaran Protokol Kesehatan

Februari 1, 2021

Trending.

Sadesa 2025 Batch Dua Dibuka, Kuliah Gratis di Universitas Harkat Negeri

Sadesa 2025 Batch Dua Dibuka, Kuliah Gratis di Universitas Harkat Negeri

September 21, 2025
Bupati Tegal Pimpin Apel Sinergitas Tiga Pilar, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

Bupati Tegal Pimpin Apel Sinergitas Tiga Pilar, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

September 2, 2025
Ischak-Kholid Tinjau Sembilan Lokasi Pekerjaan Infrastruktur

Ischak-Kholid Tinjau Sembilan Lokasi Pekerjaan Infrastruktur

September 21, 2025
Kuota Program Kuliah Gratis di Empat Perguruan Tinggi Hampir Terpenuhi

Kuota Program Kuliah Gratis di Empat Perguruan Tinggi Hampir Terpenuhi

Agustus 27, 2025
Pemkab Tegal dan DPRD Siap Tindaklanjuti Aspirasi GMTB

Pemkab Tegal dan DPRD Siap Tindaklanjuti Aspirasi GMTB

September 4, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.