Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Jaga Kondusifitas Kehidupan Demokrasi, Bupati Umi Gelar Rakor Forkopimda

Admin Humas by Admin Humas
Juni 22, 2022
Jaga Kondusifitas Kehidupan Demokrasi, Bupati Umi Gelar Rakor Forkopimda

Bupati Tegal Umi Azizah saat berdialog dengan sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Tegal di Bukit Bintang, Bumijawa, Selasa (21/06/2022)

Share on FacebookShare on Twitter

Bumijawa – Mengantisipasi perkembangan kehidupan demokrasi masyarakat menjelang Pemilu 2024, Bupati Tegal Umi Azizah gelar rapat koordinasi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) inti Kabupaten Tegal di Bukit Bintang, Bumijawa Selasa (21/06/2022) pagi.

Umi mengatakan, eskalasi politik dalam negeri menjelang pesta demokrasi lima tahunan ini jangan sampai berdampak pada menguatnya polarisasi atau perpecahan kerukunan sosial. Oleh sebab itu, seluruh jajaran pimpinan di daerahnya diminta harus bisa mendeteksi supaya segala hal yang mengancam kehidupan demokrasi bisa ditanggulangi.

Salah satu isu yang berkembang menurut orang nomor satu di Kabupaten Tegal ini adalah gerakan intoleran yang mempertentangkan sistem Negera Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan khilafah. Gerakan ini diusung oleh Khilafatul Muslimin yang pengikutnya juga tersebar di Kabupaten Tegal.

Menurutnya, organisasi Khilafatul Muslimin ini bukan organisasi teroris, tetapi masuk dalam kategori organisasi intoleran. Sehingga dirinya meminta agar upaya pembinaan lebih dikedepankan Forkopimda dalam memberikan pemahaman yang benar tentang konsep bernegara.

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

“Kondusifitas di Kabupaten Tegal harus dikedepankan. Dan kebersatuan yang ada harus dijaga dan dirawat,” ujarnya.

Umi menuturkan, umat Islam di Indonesia harus bisa menerima sistem politik dan ketatanegaraan Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Sistem negara Pancasila yang berbasis pluralisme, Bhinneka Tunggal Ika, sudah final dan nyata kompatibel dengan realitas kehidupan bangsa Indonesia yang terdiri dari beragam suku, etnis, agama, dan budaya.

Di sini Umi juga meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tegal melakukan sosialisasi dan edukasi ke sekolah-sekolah tentang sistem pemerintahan di Indonesia yang tidak bertentangan dengan syariah Islam sehingga harus diterima sebagai kesepakatan luhur bangsa.

“Anak-anak usia sekolah sangat rawan disusupi pola pikir yang keliru tentang konsep bernegara. Sehingga paham radikal ataupun terorisme bisa mudah masuk ke alam pikirannya lewat berbagai media, termasuk media sosial,” kata Umi

Sebada dengan itu, Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at menyampaikan pihaknya sudah memerintahkan jajaran bhabinkamtibmas untuk memantau pergerakan di masyarakat, termasuk kegiatan keagamaan yang terindikasi menyimpang atau bertentangan dengan khittah NKRI.

“Bhabinkamtibmas harus hadir di setiap kegiatan kemasyarakatan, termasuk keagamaan. Sehingga setiap perkembangannya kami laporkan ke bupati,” terangnya.

Turut hadir pada kegiatan Rakor ini, Komandan Kodim 0712 Tegal, Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Tegal, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal. (OI/hn)

Tags: AgamaaktualBeritaberita tegal hari inibupati tegaldemokrasiForkopimdaforum koordinasi pimipinan daerahideologi khilafahkelompok radikalkhilafahkhilafatul musliminpolitikUmi Azizahutama
Next Post
Dalami Data Kependudukan, BPS Gelar Sensus Penduduk 2020 Lanjutan

Dalami Data Kependudukan, BPS Gelar Sensus Penduduk 2020 Lanjutan

Discussion about this post

Recommended.

Halal Bihalal , Pjs Bupati Tegal Serahkan Kunci

Juni 21, 2018

Pemkab Tegal Kerjar Target Vaksinasi 70 Persen di Januari 2022

Januari 14, 2022

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.