Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab Tegal Terapkan Sistem Monitoring Pajak Reklame Secara Elektronik

Admin Humas by Admin Humas
Juli 12, 2022
Pemkab Tegal Terapkan Sistem Monitoring Pajak Reklame Secara Elektronik

Bupati Tegal Umi Azizah didampingi Kepala Bapenda Suharinto menjajal aplikasi monitoring pajak reklame secara elektronik dengan memindai kode QR di Taman Rakyat Slawi Ayu (Trasa), Senin (11/07/2022).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Pemkab Tegal melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tegal resmi terapkan sistem monitoring pajak reklame secara elektronik. Tujuannya adalah membantu memudahkan petugas dalam melakukan pengawasan dan penertiban sewa reklame di lapangan.

Peresmian penggunaan sistem hasil kerja sama Bapenda dengan Bank Jateng ini dilakukan oleh Bupati Tegal Umi Azizah bersamaan dengan diluncurkannya sistem pembayaran retribusi persetujuan bangunan gedung secara elektronik (e-PBG) dan laman resmi Bapenda di Taman Rakyat Slawi Ayu (Trasa), Senin (11/07/2022).

Di sini Umi pun sempat menjajal sistem monitoring pajak reklame dengan memindai kode QR yang nantinya akan melekat pada setiap reklame lewat perangkat telepon pintar.

Menurutnya, pajak reklame merupakan salah satu dari sebelas jenis pajak yang masih harus dioptimalkan perolehannya. Sebab, dari realisasi penerimaannya di semester satu tahun 2022 ini baru tercapai Rp 938 juta atau 30,28 persen dari targetnya yang ditetapkan sebesar Rp3,1 miliar.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Terungkap, pertumbuhan jumlah wajib pajak reklame di Kabupaten Tegal hanya 2,7 persen selama empat tahun terakhir ini. Untuk itu, pihaknya pun segera menempuh langkah strategis dengan memperluas basis data melalui pendataan wajib pajak baru, termasuk  penguatan Bapenda lewat elektronifikasi sistem pengawasan.

“Saya sudah mengingatkan Kepala Bapenda untuk melihat kanan dan kiri ketika menjumpai ada objek pajak reklame yang tidak atau belum berizin. Jadi kalau lihat kejanggalan pada objek reklame segera cek,” tegas Umi.

Di sini Umi juga mengapresiasi penggunaan e-PBG sebagai alat bantu pembayaran nontunai.  Elektronifikasi pembayaran retribusi PBG ini merupakan upaya pihaknya mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah sekaligus membangun transparansi dalam proses pengumpulannya.

“Penerapan skema pembayaran PBG secara elektronik atau nontunai ini memungkinkan pembayar retribusi mengecek keabsahan pembayarannya di mana objek retribusi bisa bayarkannya lewat teller bank, transfer ATM dan model pembayaran elektonik lainnya seperti dompet digital,” katanya.

Penerapan sistem elektronik tersebut sejalan dengan misi pemerintah daerah dalam mewujudkan e-government, serta mendukung pembangunan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) untuk meningkatkan tranparansi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).

Sebelumnya, Kepala Bappenda Suharinto mengatakan pihaknya terus memfasilitasi seluruh organisasi perangkat daerah pemungut retribusi dan pajak mengonversi layanan transaksi atau pembayaran tunainya ke nontunai.

Suharinto pun menjelaskan jika PAD, khususnya dari penerimaan pajak daerah menjadi salah satu area intervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan Kabupaten Tegal yang baik. (AD/hn)

Tags: bupati tegale governmente-pbgelektronifikasi pembayaran pajak dan retribusikepala badan pendapatan daerah kabupaten tegalPADpendapatan asli daerahpersetujuan bangunan gedungsistem pemerintahan berbasis elektronikspbesuharintoUmi Azizah
Next Post
Sapi Kurban Bupati Umi Disembelih di Masjid Agung Kabupaten Tegal

Sapi Kurban Bupati Umi Disembelih di Masjid Agung Kabupaten Tegal

Discussion about this post

Recommended.

Peran Guru Penggerak Mendukung Transformasi Pendidikan Berkualitas

Peran Guru Penggerak Mendukung Transformasi Pendidikan Berkualitas

Desember 4, 2024

Umi Usulkan Pemanfaatan Lahan Secara Terpadu di Lapas IIB Slawi

Januari 30, 2020

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.