Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tiga Dalang Berjibaku Gempur Rokok Ilegal

Humas Admin by Humas Admin
November 23, 2022
Tiga Dalang Berjibaku Gempur Rokok Ilegal

Kepala Diskominfo Kabupaten Tegal Nurhayati menyerahkan hadiah lomba Tik-Tok pada pagelaran seni tradisional wayang gempur rokok ilegal di Desa Balamoa, Kecamatan Pangkah, Jumat (18/11/2022).

Share on FacebookShare on Twitter

Pangkah – Meski sempat diguyur hujan lebat, tidak menyurutkan semangat tiga dalang mendukung gerakan gempur rokok ilegal lewat pagelaran seni tradisional wayang, termasuk warga penonton. Ketiga dalang dari genre yang berbeda tersebut adalah Ki Sri Widodo dalang wayang suket, Ki Haryo Susilo dalang wayang golek dan Ki Sumardjo dalang wayang wong.

Pagelaran wayang yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Tegal dengan Kantor Bea dan Cukai Tegal ini berlangsung di Desa Balamoa, Kecamatan Pangkah, Jumat (18/11/2022) malam.

Kepala Diskominfo Kabupaten Tegal Nurhayati mengatakan kebiasaan merokok memiliki dampak yang kurang baik bagi kesehatan tubuh, namun faktanya tidak sedikit dari masyarakat yang masih mengonsumsinya dengan berbagai alasan dan tujuan.

Tingkat konsumsi rokok yang cukup tinggi ini menjadi peluang pasar tersendiri, termasuk mereka yang ingin mendulang keuntungan lebih dari menjual rokok ilegal tanpa melalui prosedur yang benar.

BacaJuga

Musrenbang Dukuhwaru Wadah Aspirasi Warga Susun RKPD Kabupaten Tegal 2027

Musrenbang Adiwerna Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2027

“Penjualan rokok yang tidak dibenarkan salah satunya tidak melekatinya dengan pita cukai atau memalsukan pita cukai, menggunakan pita cukai bekas ataupun cukainya tidak sesuai dengan personalisasi dan peruntukannya”, kata Nurhayati.

Menurutnya, peredaran rokok ilegal ini tidak saja mengancam kesehatan masyarakat karena kandungan nikotinnya yang tinggi dan proses produksinya yang tidak sesuai standar kesehatan. Harga jualnya yang murah akan memicu persaingan usaha yang tidak sehat, disamping menggerus penerimaan negara.

Terlebih, di tengah kondisi inflasi dan daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih, ditengarai peredaran rokok ilegal semakin marak. “Berbeda dengan rokok pabrikan resmi dan terdaftar, pasti sudah dilakukan pengukuran kadar nikotin serta pengontrolan kualitas melalui proses laboratorium,” ujarnya.

Nurhayati menambahkan, hasil penerimaan cukai ini dikelola oleh negara, lalu dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT), di mana salah satu terbesarnya adalah untuk mendanai bantuan iuran jaminan kesehatan BPJS kesehatan bagi keluarga miskin

Selain itu, DBHCHT juga dialokasikan untuk mendanai program pembinaan lingkungan sosial di bidang ketenagakerjaan, lingkungan hidup, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga infrastruktur.

Di sini, pihaknya pun mengajak seluruh elemen masyarakat ikut berperan aktif mencegah peredaran rokok ilegal. Cara paling mudahnya adalah dengan tidak membeli rokok yang tidak disertai pita cukai resmi dan tidak memperdagangkan rokok ilegal.

Sementara itu, berlangsung pula acara pengukuhan dan pelantikan Forum Komunikasi Media Tradisional (FK Metra) Kabupaten Tegal periode 2020-2025 dan penyerahan hadiah aneka lomba seperti Tik-tok cegah stunting, konten video, dan jingle gempur rokok ilegal.

Pada lomba Tik-tok, keluar sebagai juara 1 adalah Bima Prasetia dari Kedungbanteng. Juara 2 diraih Estu Puji Lestari dari Kalisapu dan juara 3 diraih Evitasari dari Balaradin. Adapun untuk lomba konten video, juara 1 diraih oleh Komunitas WMI Dukuwaru, juara 2 oleh Rice Mill Image Tanjung Harja dan juara 3 oleh XYZ Animation Poltek Harber. Sedangkan untuk lomba jingle gempur rokok ilegal, keluar sebagai juara 1 adalah SLTN Project Dracik Kembang Kabupaten Batang, juara 2 diraih Tegal Universe, Talang dan juara 3 oleh Nize Team, Pepedan. (FH/hn).

Tags: aktualBeritaberita tegal hari inibupati tegalcukai palsucukai rokokdana bagi hasil cukai hasil tembakaudbhchtFK Metra Kabupaten Tegalgempur rokok ilegalkepala dinas komunikasi dan informatika kabupaten tegallomba tiktok stuntingNurhayatipagelaran seni wayangpengumuman lomba tik tokperdaganganUmi Azizahutama
Next Post
2.740 Pelajar Dukung Aksi Bergizi Cegah Stunting

2.740 Pelajar Dukung Aksi Bergizi Cegah Stunting

Discussion about this post

Recommended.

Wisuda Angkatan Pertama, Staf Ahli Bupati : Jangan Minder di Dunia Kerja

Wisuda Angkatan Pertama, Staf Ahli Bupati : Jangan Minder di Dunia Kerja

Januari 30, 2020

Wakil Bupati Tegal Buka Pelatihan Aparatur Pemerintahan Desa

Mei 3, 2017

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Dari Ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, Bupati Tegal Lantik dan Kukuhkan Ratusan ASN

Januari 9, 2026
Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Pemkab Tegal Hibahkan Aset Tanah untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Januari 13, 2026
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Pemkab Tegal Alokasikan Rp500 Juta untuk Perbaikan Jalan Ambles di Batunyana-Danasari

Januari 23, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.