Senin, Agustus 11, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Usai Ditinjau Bupati Umi, Lansia Sebatang Kara Asal Karangmulya Dirujuk ke Panti Rehabsos

Humas Admin by Humas Admin
November 28, 2022
Usai Ditinjau Bupati Umi, Lansia Sebatang Kara Asal Karangmulya Dirujuk ke Panti Rehabsos

Bupati Tegal Umi Azizah (kanan) saat menemui lansia S (60), warga Desa Karangmulya, Kecamatan Bojong yang tinggal sebatang kara di gubugnya pada Senin (24/10/2022).

Share on FacebookShare on Twitter

Bojong – Bupati Tegal Umi Azizah instruksikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal tangani lansia pria sebatang kara yang tinggal di gubuk yang lebih mirip kandang ternak di Desa Karangmulya, Kecamatan Bojong. Menindaklanjuti itu, tim Dinsos pun segera melakukan identifikasi dan mendapati lansia S (60) mengalami gangguan kejiwaan selama lebih dari 15 tahun dan belum pernah mendapat penanganan medis atau pengobatan.

Hal ini bermula dari ketidaksengajaan Umi saat melintas di depan gubuk S usai meninjau pelaksanaan program rehab rumah tidak layak huni, Senin (24/10/2022) lalu. Di sini Umi mendapat informasi dari Kepala Desa Karangmulya jika di gubug tersebut tinggal seorang diri lansia tanpa sanak famili dan dalam kondisi sakit.

Umi pun bergegas melihat langsung dengan memasuki gubug yang menjadi tempat tinggal S. Benar saja, kondisi lansia S ini sedang tidak sehat. Umi pun meminta data kependudukannya ke kepala desa setempat yang ternyata baru diketahui jika selama ini S tidak memiliki identitas kependudukan.

BacaJuga

Kabupaten Tegal Pertahankan Predikat Nindya Kabupaten Layak Anak

Teknologi AI Bantu UMKM Tekan Biaya Operasional

Usai mendapat instruksi, tim yang terdiri dari Dinsos Kabupaten Tegal dan petugas medis Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal menuju tempat tinggal S yang diidentifikasi sebagai pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) untuk mendapatkan layanan medis.

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Tegal Makmur saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/11/2022) lalu menjelaskan jika merespon pesan Bupati Tegal, pihaknya segera melakukan home visit dan mendapati lansia S mengalami psikotik serta dalam kondisi sakit.

Dari hasil penelusurannya yang dibantu pemerintah desa setempat juga diketahui bahwa lansia S ini masih memiliki keluarga, tepatnya adik dari ibu lansia S yang tinggal jauh dari rumahnya.

“Pihak keluarga S ini sudah kami kunjungi dan bersedia merawat S. Bahkan mereka menawarkan S untuk tinggal bersamanya. Akan tetapi tawaran ini ditolak S,” ujar Makmur.

Lebih lanjut Makmur mengungkapkan jika kondisi psikotik S berdasarkan hasil penelusuran pihaknya menjadikan pertimbangan tersendiri untuk menempatkan S tinggal bersama keluarganya. Sebab lansia S tersebut sebelumnya pernah dipasung karena dinilai membahayakan warga sekitar. Saat kambuh, S ini seringkali membawa senjata tajam.

Oleh sebab itu, pihaknya memutuskan perlunya dilakukan rehabilitasi sosial dengan merujuknya ke Balai Rehabilitasi Sosial. Setelah dilakukan penanganan sementara, pihaknya bersama tim medis RSUD dr Soeselo melakukan penjemputan lansia S pada Rabu (09/11/2022) untuk mendapat perawatan medis lebih lanjut di RSUD dr Soeselo.

“Setelah dinyatakan stabil, PPKS atau lansis S ini akan kita rujuk ke balai atau panti rehabilitasi sosial. Seluruh pembiayaan penanganan S ditanggung dari belanja tidak terduga (BTT) APBD Kabupaten Tegal”, ungkap Makmur.

Ditemui pada Jumat (25/11/2022) pagi, Bupati Umi menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada para pihak yang telah bekerja membantu penanganan PPKS dan mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kepekaan dan kepedulian sosialnya.

“Jika ada yang menjumpai warganya yang mengalami gangguan psikis, jangan dipasung. Kalau memang tidak mampu karena berbagai sebab, hubungi dinas terkait. Bisa lewat call center 112 atau aplikasi Lapor Bupati Tegal. Setidaknya kita berupaya untuk manusiakan manusia,” ujarnya. (FH/hn)

Tags: aktualbelanja tidak terdugaBeritaberita tegal hari iniBojongbupati tegalDesa Karangmulyagangguan jiwakesajahteraan sosialLansialansia sebatang karapemerlu pelayanan kesejahteraan sosialPPKSpsikotikrehabilitas sosial.Umi Azizahutama
Next Post
Paling Informatif, Bappeda Litbang Kabupaten Tegal Dapat Hadiah Kambing

Paling Informatif, Bappeda Litbang Kabupaten Tegal Dapat Hadiah Kambing

Discussion about this post

Recommended.

MoU dengan Pemkab, Polres Tegal Siap Kawal Penggunaan Dana Desa

Oktober 26, 2017

Pemkab Tegal Terima Kunker DPRD Kota Cimahi

Agustus 6, 2018

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Juli 19, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Juni 27, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.