Rabu, Agustus 6, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemerintah Pusat Tentukan 30 Persen Penggunaan Belanja DAU Daerah 2023

Humas Admin by Humas Admin
Desember 7, 2022
Pemerintah Pusat Tentukan 30 Persen Penggunaan Belanja DAU Daerah 2023

Bupati Tegal Umi Azizah memberikan arahan tentang respon cepat pengaduan masyarakat dan pengawalan pelaksanaan pembangunan fisik pada rapat koordinasi pengendalian operasional kegiatan (POK) triwulan III Kabupaten Tegal di Ruang Rapat Bupati, Kamis (17/11/2022).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pemerintah pusat mulai tentukan penggunaan dana alokasi umum (DAU) 2023 yang ditransfer ke pemerintah daerah. Dari DAU Kabupaten Tegal 2023 yang sebesar Rp 1,1 triliun, sekitar Rp 356 miliar atau 32 persennya ditentukan alokasi belanjanya oleh pusat. Selebihnya sebesar Rp 773 miliar ditentukan oleh Pemkab Tegal.

Informasi ini disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Muhammad Faried Wajdy saat digelar rapat koordinasi pengendalian operasional kegiatan (POK) triwulan III Kabupaten Tegal di Ruang Rapat Bupati, Kamis (17/11/2022).

Faried menjelaskan, kebijakan penentuan pagu belanja 30 persen DAU daerah oleh pemerintah pusat untuk urusan pendidikan, bidang pekerjaan umum dan bidang layanan umum sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dari pagu 30 persen DAU Kabupaten Tegal Tahun 2023 yang sebesar Rp 356 miliar tersebut rencananya akan dialokasikan untuk belanja urusan pendidikan sebanyak  Rp 161 miliar, kesehatan Rp 76,3 miliar, pekerjaan umum Rp 13 miliar dan pelayanan umum seperti pendanaan kelurahan Rp 1,2 miliar dan gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Rp 104 miliar.

BacaJuga

Festival Budaya Tembok Luwung Berlangsung Meriah

Kementerian Lingkungan Hidup Dukung Pembentukan Taman Nasional Gunung Slamet

Meskipun pada anggaran pekerjaan umum dan pelayanan umum sudah terpenuhi, namun menurut Faried alokasi belanja untuk urusan pendidikan dan kesehatan masih terdapat kekurangan anggaran. Di urusan pendidikan masih membutuhkan anggaran Rp 59 miliar dan urusan kesehatan Rp 13 miliar dari total alokasi yang sudah ditentukan.

“Saat ini kita sedang dalam tahapan penyesuaian rancangan anggaran bersama dewan. Kita harus melaksanakan ketetapan sesuai kententuan undang-undang,” ungkap Faried.

Sementara itu, Bupati Tegal Umi Azizah pada forum ini menekankan soal kedisiplinan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dalam merespon cepat pengaduan masyarakat dan mengawal pelaksanaan pembangunan fisik yang sedang dalam proses pengerjaan.

“Dari hasil pantauannya di lapangan terdapat sejumlah paket pekerjaan fisik yang sampai dengan awal triwulan empat ini masih dalam proses pengerjaan, antara lain mall pelayanan publik, hidroterapi di Guci, pemasangan lampu stadion di GOR Tri Sanja, pembangunan gedung rumah sakit.

“Sedangkan untuk pembangunan gedung arsip di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, kantor Polsek Pangkah dan gedung gizi di RSUD dr Soeselo saya lihat sepertinya berhenti,” ungkap Umi.

Sehingga di sini ia meminta penjelasan kepala OPD atas paket pekerjaan yang terancam putus kontrak tersebut dan mempercepat penyelesaian proyek yang sedang berjalan.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tegal Hendadi Setiaji dalam laporannya mengatakan bahwa realisasi penyerapan anggaran di awal triwulan empat ini atau per Oktober tahun 2022 lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi tahun 2021.

Lebih lanjut Hendadi menjelaskan, perkembangan penyaluran kegiatan dari dana alokasi khusus (DAK) yang memiliki pagu Rp 104 miliar saat ini realisasinya baru mencapai Rp 70,5 miliar atau 67,22 persen.  Ia pun mengimbau agar pengadministrasian untuk pencairan DAK fisik tahap tiga dan DAK fisik yang disalurkan sekaligus bisa diselesaikan paling lambat 5 Desember 2022.

“Segera lakukan pencatatan SP2D (surat perintah pencairan dana) oleh BUD (bendahara umum daerah) dan pengisian volume capaian output DAK fisik tahap dua lewat aplikasi Omspam,” pintanya.

Terkait peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN) pada pengadaan barang/jasa, Pemkab Tegal memiliki nilai komitmen sebesar Rp 424 miliar. Meski demikian, capaian per bulan November 2022 ini nilai baru mencapai 37,52 persen atau Rp 159 miliar. (AD/hn)

Tags: aktualBeritaberita tegal hari inibupati tegaldakdana alokasi khususdana alokasi umumdauevaluasi pembangunanpengendalian operasional kegiatanrakor pokUmi Azizahutama
Next Post

Bupati Tegal Terima Penghargaan Satyalancana Dharma AKMY 2022

Discussion about this post

Recommended.

Bupati Tegal Gandeng FKOS Kampanyekan Protokol Kesehatan

Bupati Tegal Gandeng FKOS Kampanyekan Protokol Kesehatan

November 23, 2020
Peringati Hari Ibu, Bupati Tegal Menganugerahi Penghargaan 13 Perempuan Inspiratif

Peringati Hari Ibu, Bupati Tegal Menganugerahi Penghargaan 13 Perempuan Inspiratif

Desember 24, 2023

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Juli 19, 2025
Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Juni 27, 2025
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.