Minggu, Juli 27, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pangkas Birokrasi dan Cegah Pungli, Dana BOS Ditransfer Langsung ke Sekolah

Humas Admin by Humas Admin
Desember 3, 2022

Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Tegal Dadang Darusman (kanan) saat melantik 107 kepala sekolah SD Negeri dan SMP Negeri di Pendopo Amangkurat, Jumat (02/12/2022).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Kebijakan pemerintah mentransfer dana bantuan operasional sekolah (BOS) langsung ke rekening sekolah diharapkan mampu memangkas jalur birokrasi dan mencegah pungli. Hal ini disampaikan Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Tegal Dadang Darusman saat melantik 107 kepala sekolah SD Negeri dan SMP Negeri di Pendopo Amangkurat, Jumat (02/12/2022).

Dadang menuturkan skema transfer langsung ini memungkinkan pihak sekolah lebih cepat menerima dan menggunakannya untuk operasional sekolah. Hal ini tidak terlepas dari tanggung jawab kepala sekolah sebagai pemegang diskresi BOS yang dinilai paling tahu kebutuhan sekolah, termasuk kondisi kelayakan guru honorernya.

“Untuk pengelolaan dana BOS, kepala sekolah-lah yang paling tahu kebutuhan sekolahnya, bukan dinas pendidikan,” kata Dadang.

Ia pun berharap dengan adanya kebijakan penyaluran BOS langsung ke rekening sekolah ini bisa mengatasi persoalan kepala sekolah yang sering kali harus menarik pungutan kepada orangtua murid atau menggadaikan uang pribadinya karena pencairan dana BOS-nya tertunda.

BacaJuga

Bupati Ischak Luncurkan Aplikasi Lapor Bupati versi 4.0

Realisasi Fisik APBD Kabupaten Tegal Triwulan Dua 52,11 Persen

Pihaknya tidak ingin ada lagi keluhan dari orangtua siswa yang keberatan karena masih dipungut oleh pihak sekolah. Apalagi mulai tahun depan, 31,57 persen dari total dana alokasi umum Kabupaten Tegal atau sebanyak Rp 356,8 miliar sudah ditentukan penggunaannya oleh pemerintah pusat untuk belanja pelayanan publik, termasuk pendidikan dan belanja gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang mayoritasnya adalah guru.

Dadang mengingatkan, di era society 5.0 ini masyarakat dengan mudah melaporkan keluhannya tentang pelayanan publik, baik melalui aplikasi Lapor Bupati Tegal maupun akun media sosial.

Ia pun menyinggung adanya laporan pungutan ke orangtua murid sebesar Rp 600 ribu di salah satu SMP Negeri di wilayah Pangkah dan pemotongan dana bantuan Program Indonesia Pintar di salah satu SD Negeri di wilayah Margasari yang sudah difasilitasi pengembaliannya oleh pihak sekolah.

“Kali ini kita masih toleransi, pembinaan atas temuan penyalahgunaan jabatan dikembalikan ke dinas. Tapi ke depan, kalau masih ada yang seperti ini lagi kita teruskan ke inspektorat,” tegasnya.

Belajar dari kasus ini, maka kepala sekolah dituntut bisa bekerja profesional, mampu merencanakan dan disiplin dalam membelanjakan dana BOS-nya sesuai ketentuan peruntukannya. Jika ada pihak-pihak tertentu yang memaksa kepala sekolah membiayai sesuatu yang itu tidak ada jenis peruntukannya, Dadang menyarankannya untuk segera melaporkannya ke bupati.

Selanjutnya, ia meminta kepala sekolah jangan ragu membuka informasi penggunaan dana BOS secara transparan dan akuntabel, sehingga tidak ada lagi kepala sekolah yang menjadi objek pemerasan pihak-pihak tertentu dengan ancaman akan dipublikasikan ke media, dilaporkan ke aparat penegak hukum dan sebagainya.

Selain itu, kepala sekolah juga memiliki peran sentral dalam mendinamisasi dan memajukan kualitas pendidikan, khususnya pengendalian kualitas pembelajaran dan penciptaan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran. Oleh sebab itu, kepala sekolah juga dituntut adaptif dalam mendukung kurikulum Merdeka Belajar, mampu mengelola dan mengembangkan kurikulumnya.

Meskipun Kurikulum Merdeka saat ini adalah pilihan pada tingkat sekolah melalui program sekolah penggerak, namun saat implementasinya nanti di tahun 2024 atau 2025, kepala sekolah harus sudah lebih siap.

“Saya titip pesan, jangan sampai implementasi Kurikulum Merdeka nanti membuat kesenjangan prestasi pelajar semakin tajam, yang membuat anak-anak dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah semakin terpinggirkan,” ujarnya.

Sekolah yang punya peluang maju, sambung Dadang, memang harus didukung untuk terus melaju. Tapi yang sedang tertinggal juga harus segera dicarikan solusinya.

Adapun jumlah kepala SD Negeri yang dilantik pada kesempatan ini sebanyak 102 orang, terdiri dari 39 orang mutasi dan 63 orang promosi. Sedangkan, kepala SMP Negeri sebanyak lima orang, terdiri dari satu orang mutasi dan empat orang lainnya promosi. (EW/hn)

Tags: aktualAsisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Tegalbantuan operasional sekolahBeritaberita tegal hari iniBOSdadang darusmandana BOSkurikulum merdekamerdeka belajarpelantikan kepala sekolahpelayanan publikPembangunanPendidikanPIPprogram indonesia pintarpungli di sekolahtugas kepala sekolahutama
Next Post

Minimarket Ritel Modern Harus Bantu Pasarkan Produk UMKM

Discussion about this post

Recommended.

Lagi, Seorang Warga Kabupaten Tegal Terpapar Covid-19 Usai Pulang dari Jakarta

Lagi, Seorang Warga Kabupaten Tegal Terpapar Covid-19 Usai Pulang dari Jakarta

Agustus 5, 2020
Catatan Akhir Tahun, Menurunkan Angka Kemiskinan

Catatan Akhir Tahun, Menurunkan Angka Kemiskinan

Desember 27, 2022

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Juli 19, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.