Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab Tegal Tambah Anggaran Pemeliharaan Jalan Rp 8 Miliar

Humas Admin by Humas Admin
Desember 5, 2022

Proses pengerjaan perbaikan jalan di ruas Banjaranyar-Kalibakung, Kecamatan Balapulang oleh pekerja konstruksi, Senin (05/12/2022).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Gagalnya penetapan Perubahan APBD Kabupaten Tegal Tahun 2022 membawa hikmah tersendiri. Perubahan penjabaran APBD yang ditetapkan lewat peraturan kepala daerah ini memberikan ruang bagi Bupati Tegal untuk menambah alokasi belanja pemeliharaan jalan sebesar Rp 8 miliar dengan mengategorikannya sebagai belanja mendesak pelayanan dasar masyarakat.

Informasi soal penambahan anggaran pemeliharaan rutin jalan pasca ditetapkannya Peraturan Bupati Tegal Nomor 94 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua belas Penjabaran APBD Kabupaten Tegal 2022 ini disampaikan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal Muhamad Nuh saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (05/12/2022) pagi.

Nuh mengungkapkan, pengalokasian tambahan anggaran tersebut digunakan untuk memperbaiki 26 ruas jalan yang rusak di Kabupaten Tegal. Adapun metode pengadaannya melalui e-katalog untuk delapan ruas jalan. Selebihnya, sejumlah 18 ruas jalan melalui metode pengadaan e-pengadaan langsung.

Nuh memaparkan, pemeliharaan ruas jalan di wilayah perkotaan Slawi mendapat alokasi anggaran Rp 1,5 miliar yang akan digunakan untuk perbaikan Jalan Wahid Hasyim, Jalan KH. Ahmad Dahlan, Jalan R.A. Kartini, Jalan WR. Supratman, Jalan Dr. Wahidin, Jalan Moh. Yamin, Jalan Samanhudi dan Jalan Kagok-Slawi.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Sedangkan yang lainnya mencakup perbaikan ruas jalan Bogares-Kemantran, Karangjambu-Guci, Bumijawa-Jejeg, dan Banjaran-Balamoa-Kebandingan yang masing-masing mendapat alokasi Rp 500 juta. Kemudian ruas jalan Banjaranyar-Kalibakung, Adiwerna-Kalipucang, dan Balapulang Wetan-Balaradin-Kambangan-Tegalandong mendapatkan alokasi anggaran masing-masing Rp 400 juta.

Daftar rencana pemeliharan jalan dari alokasi penambahan anggaran Perubahan APBD Kabupaten Tegal 2022.

“Perbaikan jalan kali ini lebih menitikberatkan pada ruas jalan yang banyak diakses masyarakat dan kondisinya membahayakan, meskipun ini belum menjangkau keseluruhan ruas jalan yang rusak. Tapi di sini kami akan berupaya maksimal memberikan yang terbaik untuk mendukung kelancaran akses dan mobilitas warga,” kata Nuh.

Lebih lanjut menurut Nuh, perbaikan jalan penunjang akses pariwisata seperti ruas Karangayar menuju objek wisata Cacaban juga dialokasikan pihaknya senilai Rp 200 juta dengan metode pengadaan E-Pengadaan Langsung.

Di tempat yang sama, pejabat pembuat komitmen DPUPR Kabupaten Tegal Arief Hidayat mengatakan seluruh paket tambahan dari alokasi perubahan penjabaran APBD Kabupaten Tegal 2022 pada sub kegiatan pemeliharaan rutin jalan saat ini sedang dalam pengerjaan. Sesuai surat perintah kerja (SPK) yang sudah ditandatangani pihaknya dengan penyedia jasa, maka pekerjaan ini akan selesai tanggal 23 Desember 2022. (FH/hn)

Tags: aktualBeritaberita tegal hari iniInfrastrukturjalankabupaten tegalKepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangmuhamad nuhPembangunanpemeliharaan rutin jalanperbaikan jalantegalTransportasiutama
Next Post
Platform Marketplace UMKM Bangkit Raih Penghargaan Perbarindo Jateng

Platform Marketplace UMKM Bangkit Raih Penghargaan Perbarindo Jateng

Discussion about this post

Recommended.

Plt. Bupati Tegal Pimpin Upacara Peringatan HUT Satpol PP, Sat-Linmas dan Damkar

Maret 22, 2018
Jadi Penyebab Banjir, Wabup Kholid Tinjau Jembatan Kali Cenang

Jadi Penyebab Banjir, Wabup Kholid Tinjau Jembatan Kali Cenang

Juli 4, 2025

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.