Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bupati Tegal Luncurkan Gerakan Belanja Tanpa Kantong Plastik Sekali Pakai

Humas Admin by Humas Admin
Desember 27, 2022
Bupati Tegal Luncurkan Gerakan Belanja Tanpa Kantong Plastik Sekali Pakai

Bupati Tegal Umi Azizah (kedua dari kanan) secara simbolis membagikan kantong kain ke perwakilan manajer toko retail moden dan pegiat organisasi perempuan saat peluncuran gerakan Belanja Tanpa Kantong Plastik di Wisata Desa Karang Cengis, Desa Penusupan, Kecamatan Pangkah, Senin (19/12/2022).

Share on FacebookShare on Twitter

Pangkah –  Di hadapan manajer toko ritel modern, pegiat organisasi perempuan dan pimpinan BUMD, Bupati Tegal Umi Azizah luncurkan gerakan belanja tanpa kantong plastik sekali pakai atau Blantik. Peluncuran gerakan ini berlangsung di Wisata Desa Karang Cengis di Desa Penusupan, Kecamatan Pangkah, Senin (19/12/2022).

Umi menilai, pelaku usaha toko ritel modern dan pegiat organisasi perempuan memiliki peran penting sebagai pelopor gerakan belanja tanpa kantong plastik, menumbuhkan, membiasakan perilaku berbelanja masyarakat tanpa kantong plastik.

“Hari ini kita mengundang pelaku usaha toko ritel modern dan ibu-ibu GOW (gabungan organisasi wanita). Sebab kunci sukses program diet kantong plastik ini perlu peran pedagang dan pembeli,” kata Umi.

Gerakan belanja tanpa kantong plastik dirasa paling mudah dimulai dan diterapkan di minimarket, swalayan atau toko ritel modern. Selain karena selain sumber daya manusia pelayannya yang sudah terdidik dan terlatih, segmen pembelinya rata-rata adalah orang berpendidikan dan secara ekonomi tergolong cukup mampu.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Segmen masyarakat seperti ini, sambung Umi cenderung bisa menerima perubahan. Meski awalnya sedikit membuatnya kurang nyaman. Tapi demi menjaga lingkungan, mereka secara sukarela mau mengikuti aturan, termasuk membeli tas kain atau kantong belanja yang lebih ramah lingkungan.

Umi pun mencontohkan Lotte Grosir di Adiwerna sebagai salah satu toko swalayan di Kabupaten Tegal yang sudah menerapkan gerakan ini. Pengelola toko tidak menyediakan kantong plastik, sehingga jika pelanggannya lupa tidak membawa kardus atau kantong belanja sendiri, pihak Lotte menyediakan penjualan kantong kain.

“Yang seperti ini saya minta harus diapresiasi, diberi insentif karena sudah sejalan dengan pasal 16 Peraturan Bupati Tegal Nomor 48 Tahun 2019 yang mengatur tentang pengurangan penggunaan plastik dan styrofoam di pusat perbelanjaan dan toko swalayan, atau bahkan pasar rakyat,” ujarnya.

Mengutip informasi dari Kementerian Lingkungan Hidup, Umi menuturkan, setiap hari rata-rata orang di Indonesia menghasilkan sampah 0,8 kilogram dan 15 persen diantaranya adalah sampah plastik. Hanya kurang dari satu persen plastik ini yang dapat hancur, dan untuk hancur, plastik ini membutuhkan waktu sekitar 100 tahun, lainnya bisa 300-400 tahun.

Persoalan sampah plastik ini, lanjut Umi, lebih ke persoalan perilaku atau kebiasaan. Setidaknya dengan tidak menyediakan kantong plastik sekali pakai di mini-market, di toko swalayan dan mengarahkannya ke penggunaan kantong kain sebagai penggantinya, menjadi langkah awal mendukung gerakan tersebut.

“Kalau kita datang ke minimarket, ke swalayan dan petugasnya mengingatkan tidak menyediakan kantong plastik, maka setiap kali pula kita diingatkan bahwa ada gerakan yang harus didukung dan itu menjadi tanggung jawab setiap warga negara untuk meminimalisir penggunaan plastik,” jelas Umi.

Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal, Muchtar Mawardi menjelaskan permasalahan sampah ini bukan hal yang mudah. Selain intervensi yang kuat dari pemerintah, kesadaran warga masyarakat untuk meminimalisir sampah yang dihasilkannya juga sangat diperlukan.

Muchtas mengungkapkan, produksi sampah di Kabupaten Tegal angkanya sudah mencapai 670,74 ton per hari. Dari jumlah tersebut, 480 ton masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Penujah.

“Beberapa desa kini sudah mulai bisa menyelesaikan permasalahan sampahnya secara mandiri lewat BUMDes, walaupun masih ada beberapa titik yang terdapat penumpukan sampah yang dibuang orang-orang berperilaku buruk dan tidak bertanggung jawab,” pungkas Muchtar. (FH/hn)

Tags: aktualbelanja tanpa kantong plastik sekali pakaiBeritaberita tegal hari inibupati tegalgerakan cinta lingkungankantong plastikkepala dinas lingkungan hidup kabupaten tegalmuchtar mawardipelestarian lingkungan hiduptoko modernUmi Azizahutama
Next Post
Realisasi Fisik Kegiatan APBD Kabupaten Tegal 2022 Mencapai 90,97 Persen

Realisasi Fisik Kegiatan APBD Kabupaten Tegal 2022 Mencapai 90,97 Persen

Discussion about this post

Recommended.

Alokasi Bantuan Jadup Lansia, Bisa Melalui Dana Desa

Juli 30, 2019
Gandeng Kasyr Sibernetika, Pemkab Tegal Luncurkan Program UMKM Tegal Go Digital

Gandeng Kasyr Sibernetika, Pemkab Tegal Luncurkan Program UMKM Tegal Go Digital

Desember 19, 2021

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.