Selasa, September 23, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

PPK Diminta Ikut Amankan Pemilu 2024 dari Praktik Suap dan Gratifikasi

Admin Humas by Admin Humas
Januari 10, 2023
PPK Diminta Ikut Amankan Pemilu 2024 dari Praktik Suap dan Gratifikasi

Prosesi pelantikan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Tegal di Hotel Grand Dian Slawi, Rabu (04/01/2023).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diminta ikut amankan penyelenggaraan Pemilu 2024 dari malpraktik seperti pelanggaran kode etik, suap, hingga gratifikasi. Pernyataan ini disampaikan Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tegal Imamudin Asa Putra saat pelantikan anggota PPK Kabupaten Tegal di Hotel Grand Dian Slawi, Rabu (04/01/2023).

Menurut Asa, lingkup kerja PPK berada di area sensitif, sehingga sebagai penjaga nilai-nilai pesta demokrasi, PPK harus bisa menyampaikan informasi ke panitia pengawas jika menjumpai adanya dugaan pelanggaran Pemilu.

“Ini semua area sensitif yang harus bapak, ibu amankan dari malpraktik Pemilu seperti pelanggaran kode etik, suap, hingga gratifikasi yang akan mencederai mencederai prinsip etik dan profesionalistas penyelenggara,” kata Asa di hadapan 90 anggota PPK yang dilantik.

Anggota PPK merupakan penyelenggara Pemilu yang harus bekerja profesional dan bersikap netral. Selain itu, anggota PPK juga diharapkan dapat berkomitmen dalam menjalankan tugas dan kewenangannya selama 13 bulan ke depan untuk mewujudkan pesta demokrasi yang berkualitas.

BacaJuga

Sadesa 2025 Batch Dua Dibuka, Kuliah Gratis di Universitas Harkat Negeri

Ischak-Kholid Tinjau Sembilan Lokasi Pekerjaan Infrastruktur

Berkualitas yang dimaksud, sambungnya, tidak sekadar mengetahui tugas pokok dan fungsinya secara normatif, tetapi juga harus mampu bertindak secara tepat dalam menerjemahkan regulasi hingga operasionalisasi kebijakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya rasa tidak mudah menghadapi tantangan kompleksitas penyelenggaraan Pemilu 2024 ini. Sebab untuk pertama kalinya kita akan mengadakan Pemilu legislatif, pemilu presiden, dan pemilihan kepala daerah di tahun yang sama,” ungkap Abasari.

Seiring dengan itu, pihaknya meminta Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 ini dapat dipersiapkan secara detail sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan.

Sejalan dengan itu, ia pun meminta dukungan semua pihak agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu politik identitas dengan menekankan, menguatkan, dan mengintensifkan pendidikan politik pada masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal Nurokhman menuturkan sesuai dengan pakta integritas yang sudah ditandatangani oleh panitia PPK diharapkan dapat dipertanggungjawabkan, dicermati dan dilaksanakan sesuai dengan perintah.

“Panitia PPK harus melaksanakan semua tahapan yang dilakukan KPU provinsi dengan sungguh-sungguh dan transparan. Kami ingatkan komando dan ketetapan terkait Pemilu ada di KPU,” tegasnya.

Lebih jauh, Nurokhman mengatakan kewajiban panitia PPK adalah melaksanakan apa yang KPU tetapkan dan tugaskan. Sehingga, ia menegaskan jika ada panitia yang tidak siap menjalankan tugasnya dapat mengundurkan diri dari sekarang.

“Saya tekankan, panitia dilarang menerima pemberian, permintaan, dan janji-janji yang bisa mengakibatkan penyimpangan sebelas prinsip penyelenggaraan Pemilu. Sehingga dengan begitu, Pemilu dapat berjalan sesuai harapan,” ujar Nurokhman.

Sesuai dengan ketentuan undang-undang dasar, tujuh hari setelah pelantikan ini akan dibentuk kesekretariatan panitia PPK di setiap kecamatan yang masing-masing berjumlah lima orang. (EW/hn)

Tags: aktualBeritaberita tegal hari inibupati tegalImamudin Asa PutraKepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Kabupaten TegalKPUpanitia pemilihan kecamatanPemilupilegpilkadapolitikPPKUmi Azizahutama
Next Post
Bupati Tegal Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir

Bupati Tegal Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir

Discussion about this post

Recommended.

Sekda Minta Kades Pantau Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan

Sekda Minta Kades Pantau Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan

Juli 8, 2023

Bank TGR, Jumlah Nasabah dan Pertumbuhan Aset Meningkat

Mei 7, 2018

Trending.

Sadesa 2025 Batch Dua Dibuka, Kuliah Gratis di Universitas Harkat Negeri

Sadesa 2025 Batch Dua Dibuka, Kuliah Gratis di Universitas Harkat Negeri

September 21, 2025
Bupati Tegal Pimpin Apel Sinergitas Tiga Pilar, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

Bupati Tegal Pimpin Apel Sinergitas Tiga Pilar, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

September 2, 2025
Kuota Program Kuliah Gratis di Empat Perguruan Tinggi Hampir Terpenuhi

Kuota Program Kuliah Gratis di Empat Perguruan Tinggi Hampir Terpenuhi

Agustus 27, 2025
Pemkab Tegal dan DPRD Siap Tindaklanjuti Aspirasi GMTB

Pemkab Tegal dan DPRD Siap Tindaklanjuti Aspirasi GMTB

September 4, 2025
Ischak-Kholid Tinjau Sembilan Lokasi Pekerjaan Infrastruktur

Ischak-Kholid Tinjau Sembilan Lokasi Pekerjaan Infrastruktur

September 21, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.