Selasa, September 23, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Strategi Mencapai Cakupan Kesehatan Semesta 98 Persen

Humas Admin by Humas Admin
Februari 14, 2023
Strategi Mencapai Cakupan Kesehatan Semesta 98 Persen

Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono (kiri) saat menyimak paparan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal Bella Rizki Ananta pada forum kelompok diskusi terarah atau focused group discussion (FGD) di Ruang Rapat Sekda, Jumat (03/02/2023).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Pemerintah Kabupaten Tegal bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berupaya meningkatkan target capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) penduduk Kabupaten Tegal hingga 98 persen di tahun 2024. Hal ini dimaksudkan untuk mencapai target cakupan kesehatan semesta atau universal health coverage (UHC) nasional.

Informasi tersebut mengemuka saat berlangsung forum kelompok diskusi terarah atau focus group discussion (FGD) di Ruang Rapat Sekda, Jumat (03/02/2023).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono mengatakan bahwa untuk mendukung percepatan UHC 98 persen di tahun 2024 semua pihak harus memberikan perhatian khusus dan berkolaborasi agar target tersebut bisa terlayani JKN-KIS.

Selain menyoroti soal penerapan prinsip kendali mutu dan kendali biaya oleh BPJS Kesehatan dalam mengelola dana jaminan sosial, Joko juga mempersoalkan akurasi data penerima bantuan iur (PBI) yang masih belum sepenuhnya tepat.

BacaJuga

Sadesa 2025 Batch Dua Dibuka, Kuliah Gratis di Universitas Harkat Negeri

Ischak-Kholid Tinjau Sembilan Lokasi Pekerjaan Infrastruktur

“Ini masih belum clear terutama terkait data PBI juga soal integrasinya di dalam sistem masih belum akurat. Harus di update lagi datanya (PBI) supaya dapat data yang lebih akurat dan betul-betul sesuai dengan di lapangan,” ungkap Joko.

Joko mengungkapkan jika di tahun 2022 lalu pihaknya sudah mengalokasikan anggaran senilai Rp25 miliar untuk 65.823 PBI di Kabupaten Tegal. Tahun ini jumlahnya meningkat menjadi 66.780 PBI dengan alokasi anggaran sekitar Rp30 miliar.

Pengalokasian anggaran untuk jaminan kesehatan warga miskin tersebut harus diimbangi dengan peningkatan akses dan kualitas layanan pemeriksaan ataupun pengobatan bagi pemegang kartu JKN-KIS.

“BPJS (Kesehatan) harus bisa bisa melaksanakan kendali mutu dan kendali biaya secara optimal untuk memastikan pelayanan kesehatan yang diberikan fasilitas kesehatan ke warga penerima bantuan iur komprehensif dan bermutu. Tentunya dengan tetap memperhatikan pembiayaan yang efektif,” pesannya.

Selain itu harus ada upaya regulatif dalam pengendalian biaya atau pembiayaan pelayanan kesehatan, terutama pada layanan yang masih belum efisien dan terindikasi tidak diperlukan sehingga tidak perlu dicover program JKN-KIS.

Sedangkan pada pengendalian mutu, Joko meminta harus didukung upaya pemenuhan standar mutu di fasilitas kesehatan, memastikan proses pelayanan kesehatan berjalan sesuai standar yang ditetapkan, juga sistem rujukannya harus lebih baik lagi.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal Bella Rizki Ananta atau Tata menjelaskan untuk mencapai target UHC 98 persen di Kabupaten Tegal perlu dukungan tambahan anggaran senilai Rp113,6 miliar untuk mengcover sekitar 243.565 penduduk.

Diungkapkan Tata, cakupan UHC Kabupaten Tegal per Januari 2023 baru mencapai 83,5 persen. Artinya, layanan perlindungan jaminan kesehatan oleh pihaknya baru diberikan kepada 1.402.117 jiwa penduduk Kabupaten Tegal dari jumlah keseluruhannya yang mencapai 1.679.267 jiwa.

“Untuk mencapai target UHC 98 persen, kalau melihat dukungan APBD (Kabupaten Tegal) tahun 2022 dan 2023 rasanya cukup berat,” kata Tata,

Meski demikian, dirinya berharap Pemerintah Kabupaten Tegal bisa mengalokasikan belanja pemenuhan JKN-KIS sampai batas tertinggi 25 persen dari dana alokasi umum (DAU) bidang kesehatan yang telah ditentukan penggunaannya oleh pemerintah pusat, termasuk mendorong penggunaan dana desa untuk mendukung desa UHC.

Menanggapi itu, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Tegal Dadang Darusman mengatakan siap mendukung optimalisasi perlindungan jaminan kesehatan bagi penduduk desa melalui pendaftaran kepesertaannya melalui dana desa. (SI/hn)

Tags: 98 persenaktualasuransiBeritaberita tegal hari iniBPJS Kesehatan Kabupaten Tegalcakupan kesehatan semestajaminan kesehatanjkn-kiskesehatanPBIpembangunan kesehatanpenerima bantuan iurprogram perlindungan sosialsekretaris daerah kabupaten tegaluhcutamawidodo joko mulyono
Next Post
Pemkab Tegal Ajukan Tambahan 50.000 Bidang Tanah di Program PTSL 2023

Pemkab Tegal Ajukan Tambahan 50.000 Bidang Tanah di Program PTSL 2023

Discussion about this post

Recommended.

Buka 44.500 Lapangan Kerja, Pemkab Tegal Gandeng Kementerian ATR/BPN Tinjau Kesesuaian Rencana Tata Ruang Peruntukan Industri

Buka 44.500 Lapangan Kerja, Pemkab Tegal Gandeng Kementerian ATR/BPN Tinjau Kesesuaian Rencana Tata Ruang Peruntukan Industri

Oktober 15, 2020

Menpora Siap Resmikan GOR Indoor Trisanja Slawi

Januari 10, 2018

Trending.

Sadesa 2025 Batch Dua Dibuka, Kuliah Gratis di Universitas Harkat Negeri

Sadesa 2025 Batch Dua Dibuka, Kuliah Gratis di Universitas Harkat Negeri

September 21, 2025
Bupati Tegal Pimpin Apel Sinergitas Tiga Pilar, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

Bupati Tegal Pimpin Apel Sinergitas Tiga Pilar, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

September 2, 2025
Kuota Program Kuliah Gratis di Empat Perguruan Tinggi Hampir Terpenuhi

Kuota Program Kuliah Gratis di Empat Perguruan Tinggi Hampir Terpenuhi

Agustus 27, 2025
Pemkab Tegal dan DPRD Siap Tindaklanjuti Aspirasi GMTB

Pemkab Tegal dan DPRD Siap Tindaklanjuti Aspirasi GMTB

September 4, 2025
Ischak-Kholid Tinjau Sembilan Lokasi Pekerjaan Infrastruktur

Ischak-Kholid Tinjau Sembilan Lokasi Pekerjaan Infrastruktur

September 21, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.