Selasa, Maret 10, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Lima Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Tegal Berhasil Dipatenkan

Admin Humas by Admin Humas
April 13, 2023
Lima Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Tegal Berhasil Dipatenkan

Bupati Tegal Umi Azizah saat menerima sertifikat kekayaan intelektual komunal untuk ekspresi budaya tradisi tari topeng endel dan tari kuntulan, pengetahuan tradisional glothak, tahu aci dan kupat bongkok dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemekumham) Jawa Tengah di Gedung Dadali, Kamis (30/03/2023).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemekumham) Jawa Tengah melalui Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) Nur Ichwan menyerahkan lima sertifikat kekayaan intelektual komunal (KIK) kepada Bupati Tegal Umi Azizah bersamaan dengan pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten tahun 2023 di Gedung Dadali, Kamis (30/03/2023).

Adapun kelima sertifikat tersebut adalah ekspresi budaya tradisi tari topeng endel dan tari kuntulan, pengetahuan tradisional glothak, tahu aci dan kupat bongkok.

Umi menuturkan dengan terbitnya sertifikat KIK tersebut, maka tidak ada satupun daerah atau bahkan negara yang bisa mengklaim bahwa produk atau karya intelektual tersebut miliknya.

Lebih lanjut, Umi berharap akan lebih banyak lagi produk intelektual dari Kabupaten Tegal tercipta, baik yang bersifat individual maupun komunal yang terlindungi hak kekayaan intelektualnya. Sehingga, dapat mendorong Kabupaten Tegal yang lebih sejahtera dan berbudaya.

BacaJuga

Pemkab Tegal Gelar “Tegal Luwih Apik” Innovation Award 2025

Pemkab Tegal Perkuat Strategi 4K Jaga Stabilitas Harga Jelang Idulfitri

“Saya sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Kemenkumham Kantor Wilayah Jawa Tengah atas kerja sama dan fasilitasi yang luar biasa kepada Pemerintah Kabupaten Tegal sehingga terbit sertifikat KIK milik Kabupaten Tegal,” ungkapnya.

Sementara itu, Kadiv Yankumham Ichwan mengungkapkan pihaknya akan terus mendukung upaya Pemkab Tegal melakukan inventarisasi dan pendaftaran KIK lainnya. Lebih lanjut, ia mengatakan jika upaya pihaknya akan terus berlanjut dengan melakukan penggalian potensi kekayaan intelektual lainnya di Kabupaten Tegal.

“Tentunya bersama seluruh perangkat daerah terkait dan juga komunitas, baik komunitas seni, budaya, keagamaan dan lainnya yang ada di Kabupaten Tegal ini,” ujarnya.

Ichwan pun berharap tidak ada lagi keterlambatan pendaftaran kekayaan intelektual baik komunal maupun lainnya di wilayah Jawa Tengah. “Saya berterima kasih atas upaya Pemkab Tegal memberikan perlindungan pada aset daerah tak benda atau KIK ini,” kata Ichwan. (EW/hn)

Tags: aktualBeritaberita tegal hari inibupati tegalKadiv Yankumhamkekayaan intelektual komunalkemenkumhamNur IchwanUmi Azizahutama
Next Post
10 Agenda Prioritas Pembangunan Kabupaten Tegal 2024

10 Agenda Prioritas Pembangunan Kabupaten Tegal 2024

Discussion about this post

Recommended.

Bupati Tegal Salurkan BLT BBM kepada 10.008 Nelayan, Sopir Angkutan dan Lainnya

Bupati Tegal Salurkan BLT BBM kepada 10.008 Nelayan, Sopir Angkutan dan Lainnya

Desember 18, 2022

Peringatan Hardiknas, Perkuat Generasi Z Dengan Pendidikan Karakter

Mei 2, 2019

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Maret 5, 2026
Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Februari 11, 2026
Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Tanah Bergerak di Padasari, Pastikan Penanganan dan Relokasi Warga

Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Tanah Bergerak di Padasari, Pastikan Penanganan dan Relokasi Warga

Februari 6, 2026
Ketua MPR RI Tinjau Jembatan Ekoproyo dan Lokasi Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal

Ketua MPR RI Tinjau Jembatan Ekoproyo dan Lokasi Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal

Februari 16, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.