Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Peran Penting Kades Turunkan Angka Stunting

Pelantikan Kepala Desa Capar (Antar Waktu) Kecamatan Jatinegara

Admin Humas by Admin Humas
Juli 9, 2023
Peran Penting Kades Turunkan Angka Stunting

Camat Jatinegara Abdul Hopir saat melantik Kades Capar Kukuh Supribadi sebagai Kades antar waktu terpilih di balai desa setempat, Selasa (04/07/2023).

Share on FacebookShare on Twitter

Jatinegara – Kepala desa (Kades) memiliki peran penting dalam mencegah dan menurunkan angka stunting balita. Pesan ini disampaikan Camat Jatinegara Abdul Hopir saat melantik Kades Capar Kukuh Supribadi sebagai Kades antar waktu terpilih di balai desa setempat, Selasa (04/07/2023).

Stunting atau kondisi gagal tumbuh yang biasanya ditandai dengan panjang badan anak balita yang lebih rendah dibanding anak seusianya menjadi persoalan penting yang harus segera ditanggulangi, di mana desa sebagai ujung tombaknya. Sehingga dengan demikian, Kades harus memiliki pemahaman yang utuh tentang stunting dan upaya penanggulangannya.

“Harus ada pemahaman yang kuat dari kades soal stunting ini. Apa pentingnya kades ngurusi stunting dan siapa yang harus digandeng untuk mencegah stunting pada balita atau lahirnya bayi-bayi stunting baru,” kata Hopir.

Hopir yang menyampaikan amanat Bupati Tegal juga meminta Kades Capar bisa membangun data base balita di wilayahnya by name by address yang akurat dan selalui diperbarui.Sebab melalui data inilah pemerintah desa bisa merumuskan kegiatan percepatan penurunan angka stunting serta pengalokasian anggaran dana desanya agar lebih efektif dalam menjangkau keluarga sasaran.

BacaJuga

Menko Zulhas Janji Perbaiki Saluran Irigasi Bendung Cipero

Gubernur Luthfi Ajak Perantau Bangun Kampung Halaman

Selain itu, tata kelola pemerintahan desa yang baik menjadi aspek yang harus diperhatikan pemimpin desa.

“Saya minta kepada kepala desa yang baru agar secepatnya bisa menyesuaikan diri. Pelajari betul bagaimana tata cara mengelola pemerintahan desa yang baik, beretika, dan terbuka serta tidak memberikan celah atau kesempatan terjadinya korupsi, termasuk pungli ke masyarakat, ke pelaku usaha,” tandasnya.

Kehadiran kepada kepala desa yang baru diharapkan bisa memberikan warna baru yang positif bagi Desa Capar, terutama di sektor pelayanan publik yang harus semakin cepat, terbuka, dan mudah tanpa dikriminasi.

Berkenaan dengan pelayanan publik ini Hopir meminta Kades Capar bisa menempatkan kepuasan dan kebahagiaan publik sebagai indikator utama untuk mengukur keberhasilannya dalam bekerja melayani warga desa.

Lebih lanjut pihaknya juga meminta pembaruan data warga miskin desa dilakukan secara periodik melalui aplikasi sistem kesejahteraan sosial-next generation (SIKS-NG). Pembaruan data yang menjadi komponen penyusun data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan rujukan pengalokasikan program jaminan sosial oleh pemerintah pusat ini merupakan kewajiban pemerintah desa.

Proses pemilihan Kades Capar antar waktu ini sudah dilakukan sejak tanggal 11 Mei 2023 lalu pasca meninggalnya kepala desa sebelumnya. Hasil voting pemilihan kades antar waktu ini memenangkan Kukuh Supribadi dengan perolehan suara sebanyak 18 orang dari 35 orang yang mengikuti proses pemilihan.

Ditemui usai acara, Kukuh menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat Desa Capar dan panitia pemilihan kepala desa atas kepercayaan yang telah diamanatkan kepadanya. “Di sisa waktu jabatan saya hanya sekitar satu tahun enam bulan ini, kami akan berupaya menuntaskan target program kerja pembangunan desa yang belum tercapai,” pungkasnya. (YS/hn)

Tags: Abdul HopiraktualBeritaberita tegal hari iniCamat Jatinegaradesa caparjatinegarakades antar waktuKades CaparkepemimpinankesehatanKukuh Supribadipembangunan daerahpemerintahan desaPilkadesstuntingutama
Next Post
Unggulkan Peran Perempuan Tangani Stunting, Bupati Umi Jadi Narasumber Harganas 2023 Palembang

Unggulkan Peran Perempuan Tangani Stunting, Bupati Umi Jadi Narasumber Harganas 2023 Palembang

Discussion about this post

Recommended.

987 Ribuan Warga Kab. Tegal Telah Tercatat Sebagai Peserta KIS

Februari 14, 2017

Atasi Kemiskinan, TKPKD Bisa Gunakan Teknologi Informasi

Maret 15, 2017

Trending.

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 8, 2025
Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Kado di Hari Guru, Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu di 2026

Kado di Hari Guru, Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu di 2026

November 27, 2025
Kota Semarang Raih Juara Umum MTQH Jateng 2025

Kota Semarang Raih Juara Umum MTQH Jateng 2025

November 15, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.