Rabu, Maret 11, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bupati Umi: Pelayanan Publik Tidak Boleh Diskriminatif

Admin Humas by Admin Humas
Agustus 5, 2023
Bupati Umi: Pelayanan Publik Tidak Boleh Diskriminatif

Prosesi pelantikan Kepala Desa Plumbungan, Solekhun, (kanan) oleh Camat Kramat Didik Ari Kustanto (kiri) sebagai kepala desa pengganti antar waktu di Balai Desa Plumbungan, Kecamatan Kramat, Senin (24/07/2023).

Share on FacebookShare on Twitter

Kramat  – Praktik diskriminasi dalam pemberian pelayanan publik di desa harus bisa dikikis lewat kepemimpinan kepala desa. Pesan ini disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah pada pelantikan Kepala Desa (Kades) Plumbungan, Solekhun, sebagai Kades pengganti antar waktu di Balai Desa Plumbungan, Kecamatan Kramat, Senin (24/07/2023).

Camat Kramat Didik Ari Kustanto yang membacakan sambutan Bupati Tegal mengatakan kepemimpinan kepala desa ini merupakan amanat yang harus dijalankan dengan baik sehingga bermanfaat dalam membawa kemajuan desa dan kemakmuran bagi warganya.

“Kepemimpinan ini harus dilandasi semangat pengabdian yang tinggi, menyeluruh tanpa diskriminasi lewat pelayanan publiknya yang unggul, berkeadilan dan berlaku setara tanpa perbedaan,” kata Didik saat menyampaikan pesan.

Dia pun meminta Kades yang baru agar secepatnya menyesuaikan diri, mempelajari tata kelola pemerintahan desa yang baik, mengayomi masyarakat, beretika dan terbuka, serta tidak memberikan celah atau kesempatan terjadinya korupsi, termasuk pungli ke masyarakat maupun pelaku usaha.

BacaJuga

Pemkab Tegal Gelar “Tegal Luwih Apik” Innovation Award 2025

Pemkab Tegal Perkuat Strategi 4K Jaga Stabilitas Harga Jelang Idulfitri

Sudah banyak contoh kasus penggelapan uang setoran pajak bumi dan bangunan oleh oknum perangkat desa yang berakhir di meja hijau, termasuk pungutan liar di luar ketentuan peraturan desa atau peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti pada penyaluran bantuan sosial dana desa, pengurusan sertipikat tanah, akta jual beli tanah, akta waris hingga pengurusan dokumen administrasi lainnya.

“Kehadiran saudara sebagai leader, sebagai pemimpin tentunya harus bisa menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desa. Dan untuk mewujudkan komitmen ini kuncinya satu, yaitu integritas,” tandasnya.

Menurutnya integritas harus dinomor-satukan, termasuk tidak memikirkan soal biaya yang dikeluarkan selama proses pemilihan jika itu ada. Karena yang seperti ini, pastinya akan mengganggu kerja kepala desa. Mengalihkan orientasi pengabdian menjadi penghambaan pada uang.

Selanjutnya, Bupati Umi melalui Didik menyoroti agenda pembangunan daerah yang harus didukung pemerintah desa seperti percepatan penanganan stunting, pengelolaan sampah melalui program Desa Merdeka Sampah, program pendaftaran tanah sistematis lengkap, pemberdayaan pemuda melalui Karang Taruna, hingga pembaruan secara berkala data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) oleh pemerintah desa yang menjadi basis data penyaluran program bantuan sosial Pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bansos tunai, bantuan iur BPJS Kesehatan dan lain sebagainya.

Sementara itu, usai dilantik, Kepala Desa Plumbungan Solekhun menyampaikan terima kasih atas dukungan segenap warga desanya sebagai bekal modal sosial dalam menjalin kerukunan dan kebersamaan memajukan desa.

“Ini merupakan amanah dari masyarakat yang saya akan jalankan. Mari kita bersama-sama membangun desa Plumbungan. Semoga yang sebelumnya sudah baik akan jadi semakin baik. Dan semoga warga desa Plumbungan bisa semakin maju serta mendapat keberkahan Allah ta’ala,” ujarnya. (AD/hn).

Tags: aktualBeritaberita tegal hari inibupati tegaldesa plumbungangood governancegood governmentIntegritaskades pawkampanye kadeskepemimpinanpelantikan kepala desapemilihan kepala desapengganti antar waktuPilkadesprogram kepala desaUmi Azizahutama
Next Post
Sebanyak 2,7 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tegal

Sebanyak 2,7 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tegal

Discussion about this post

Recommended.

Cegah Tangkal Kenakalan Pelajar Lewat Aplikasi SiBakti

Cegah Tangkal Kenakalan Pelajar Lewat Aplikasi SiBakti

Agustus 4, 2023

Status Waspada, Jalur Pendakian Gunung Slamet Ditutup Sementara

Agustus 14, 2019

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Maret 5, 2026
Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Februari 11, 2026
Ketua MPR RI Tinjau Jembatan Ekoproyo dan Lokasi Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal

Ketua MPR RI Tinjau Jembatan Ekoproyo dan Lokasi Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal

Februari 16, 2026
Pemkab Tegal dan BNPB Percepat Pembangunan 456 Huntara di Padasari

Pemkab Tegal dan BNPB Percepat Pembangunan 456 Huntara di Padasari

Februari 19, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.