Kamis, Maret 12, 2026
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pendidikan Lingkungan Bentuk Perilaku Anak Disiplin Kelola Sampah

Admin Humas by Admin Humas
Agustus 9, 2023
Pendidikan Lingkungan Bentuk Perilaku Anak Disiplin Kelola Sampah

Foto ilustrasi: Gerakan pramuka menjadi salah satu bentuk pendidikan karakter di sekolah yang efektif dalam menumbuhkan sikap dan perilaku disiplin, termasuk disiplin mengelola sampah.

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi  – Menanamkan pendidikan lingkungan tentang perilaku disiplin hidup bersih dan sehat sejak dini akan terpatri lebih kuat ketimbang merubah perilaku keliru yang sudah terlanjur menjadi kebiasaan. Pernyataan ini disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah pada acara Sosialisasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Perpres Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Antasena Convention Hall, Hotel Grand Dian Guci, Senin (31/07/2023).

Menurutnya, pendidikan lingkungan di sekolah bertujuan membentuk sikap dan perilaku disiplin, termasuk dalam hal mengelola sampah yang tidak hanya dipaparkan teorinya saja, tapi lebih pada penerapannya di kehidupan sehari-hari warga sekolah untuk kemudian dievaluasi secara berkala dan dilakukan inovasi pada proses pembelajarannya.

Hal ini seperti pendidikan dasar di negara Jepang yang lebih menanamkan pendidikan sikap atau perilaku di usia dini ketimbang pelajaran matematika, seperti mengajarkan anak untuk tertib mengantri, membuang sampah dengan milih tempat sampah yang sesuai dengan jenis sampah yang akan dibuang.

Sehingga praktis mereka tidak terlalu mengandalkan petugas kebersihan di sekolah dasar dan menengah karena setiap anak diberikan tanggung jawab untuk membersihkan ruangan kelas dan lingkungan sekolah setelah selesai belajar yang itu dilakukan setiap hari.

BacaJuga

TMMD Sengkuyung Tahap I di Getaskerep Resmi Ditutup, Seluruh Sasaran Capai 100 Persen

Bupati Tegal Dampingi Rustini Muhaimin Iskandar Salurkan Bantuan bagi Korban Tanah Bergerak Padasari

Bca juga: Kendalikan Sampah Organik, Larva Go Urai Lima Kuintal Sampah Perhari.

Konsep pembelajaran pendidikan lingkungan tersebut sebenarnya sudah dimiliki dan diterapkan sejumlah sekolah dasar dan menengah di Indonesia, terutama sekolah swasta modern yang berkonsep green school. Sedangkan pada sekolah negeri pemerintah memiliki program Sekolah Adiwiyata.

“Beberapa sekolah, terutama sekolah dasar swasta modern sudah menerapkan pola pendidikan sikap dan perilaku seperti ini. Sementara untuk sekolah negeri, kita punya konsep Sekolah Adiwiyata,” kata Umi.

Meski demikian, implementasi Sekolah Adiwiya ini masih perlu ditingkatkan lagi tidak hanya dari sisi kuantitas, tapi juga kualitasnya sebagai upaya bersama menumbuhkan kesadaran, membangun sikap dan perilaku bijak mengelola sampah melalui jalur pendidikan lingkungan.

Lebih jauh Umi menguraikan, lemahnya penegakan hukum terkait pengelolaan sampah dan dukungan anggaran yang minim, serta tidak adanya panduan kemitraan antar pihak menjadikan permasalahan sampah ini tidak kunjung selesai. Tiga hal ini merupakan hasil kajian Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) dan Asosiasi Sampah Padat Internasional (ISWA).

Di sisi lain, kesadaran pengelolaan sampah di Kabupaten Tegal terus meningkat melalui pendekatan program Desa Merdeka Sampah dengan indikasi bertambahnya jumlah bank sampah aktif dan relawan pemeduli lingkungan, termasuk pelaku usaha ekonomi sirkular dari pengelolaan sampah 3R. (EW/hn)

Tags: aktualBeritaberita tegal hari inibupati tegaldesa merdeka sampahdisiplin membuang sampahJepangPendidikanpendidikan karakterpendidikan karakter di jepangpendidikan lingkunganpengelolaan sampahsekolahsekolah adiwiyataUmi Azizahutama
Next Post
Prevalensi Stunting Kabupaten Tegal Turun 5,7 Persen Poin

Prevalensi Stunting Kabupaten Tegal Turun 5,7 Persen Poin

Discussion about this post

Recommended.

Tambahan 7.500 Dosis Vaksin Covid-19 untuk Kabupaten Tegal

Tambahan 7.500 Dosis Vaksin Covid-19 untuk Kabupaten Tegal

Juli 22, 2021
Dibuka 1.126 Formasi, Bupati Tegal Tinjau Seleksi Guru PPPK 2021

Dibuka 1.126 Formasi, Bupati Tegal Tinjau Seleksi Guru PPPK 2021

Desember 9, 2021

Trending.

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

Januari 24, 2026
Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji di Tahun 2026

Maret 5, 2026
Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Sekda Amir Tinjau Lokasi Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari, Tunggu Rekomendasi Geologi

Februari 11, 2026
Ketua MPR RI Tinjau Jembatan Ekoproyo dan Lokasi Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal

Ketua MPR RI Tinjau Jembatan Ekoproyo dan Lokasi Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal

Februari 16, 2026
Pemkab Tegal dan BNPB Percepat Pembangunan 456 Huntara di Padasari

Pemkab Tegal dan BNPB Percepat Pembangunan 456 Huntara di Padasari

Februari 19, 2026
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.