Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Desa Kertasari Mandiri Kelola Sampah

Program Desa Merdeka Sampah

Humas Admin by Humas Admin
September 22, 2023
Desa Kertasari Mandiri Kelola Sampah

Bupati Tegal Umi Azizah saat melakukan peninjauan ke TPS 3R Desa Kertasari, Kecamatan Suradadi, Jumat (08/09/2023).

Share on FacebookShare on Twitter

Suradadi – Sampah menjadi problem sosial dan lingkungan di masyarakat, tak terkecuali bagi warga yang tinggal di perdesaan. Namun dibalik komoditas sudah tidak berharga ini, ada nilai tambah ekonomi yang berhasil ditumbuhkan Pemerintah Desa (Pemdes) Kertasari, Kecamatan Suradadi.

Difasilitasi Pemerintah Kabupaten Tegal melalui program Desa Merdeka Sampah, Pemdes Kertasari mendirikan tempat pengolahan sampah reuse, reduce, recycle (TPS 3R) Kertasari yang dilengkapi dengan mesin pemilah dan pencacah sampah otomatis. Hal ini terungkap saat Bupati Tegal Umi Azizah melakukan peninjauan ke TPS 3R Desa Kertasari, Kecamatan Suradadi, Jumat (25/08/2023).

Menurutnya, melalui skema bantuan program Desa Merdeka Sampah, diharapkan pengelolaan sampah akan selesai di tingkat desa atau maksimal menyisakan sekitar 25 persen volume sampah yang tidak dapat dikelola di TPS untuk selanjutnya dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah Penujah.

BacaJuga

Shuttlecock Lawatan Siap Bersaing di Tengah Gempuran Kompetitor

Bupati Ischak Salurkan Bantuan Beras Fortivit dan Susu Formula kepada Balita Risiko Stunting

“Kertasari menjadi salah satu di antara desa-desa yang berhasil kita seleksi untuk mendapatkan bantuan program Desa Merdeka Sampah senilai Rp100 juta. Dan Kertasari termasuk satu diantara 14 desa yang sudah tidak lagi membuang sampahnya ke TPA Penujah karena selesai dikelola di tingkat desa,” ungkapnya.

Di bawah pengelolaan BUMDes SCR Kertasari, sampah yang diambil oleh petugas dari rumah-rumah warga masuk ke TPS 3R untuk kemudian dipilah, dipisahkan antara material sampah yang bernilai jual ekonomi seperti kardus karton, botol kemasan atau gelas plastik air mineral, karet, hingga logam dengan sampah organik dan anorganik lainnya.

Adapun jumlah tenaga kerja yang terlibat pada proses pengelolaan sampah ini ada enam orang. Mereka bertugas menyeleksi sampah yang melewati konveyor sebelum masuk ke mesin pemilah sampah plastik dan sampah organik. Sampah organik diolah dengan komposter menjadi pupuk cair, sedangkan sampah plastik seperti kantung kresek yang kondisinya baik dikumpulkan untuk dijual.

Dari proses pemilahan ini menyisakan sampah plastik residu, terutama kantung kresek kotor dan plastik kemasan yang tidak bernilai ekonomi. Perlakuan terhadap sampah plastik residu di TPS 3R ini baru sebatas dibakar, mereka belum memiliki teknologi khusus yang mampu mengolahnya sehingga bernilai tambah.

Meski demikian, pihaknya mengapresiasi komitmen Pemdes Kertasari mengelola sampahnya secara mandiri, disamping membuka lapangan kerja baru bagi warganya.

“Saya mengapresiasi inisiatif Kades Kertasari untuk mengelola sampahnya sendiri. Tentunya ini sangat membantu kami menekan volume sampah yang masuk ke TPA. Kita tunggu inisiatif dari kades-kades lainnya mengikuti langkah Kertasari,” ujarnya.

Sementara itu, Kades Kertasari Dedi Murdiyanto menuturkan sebelum mendirikan TPS 3R ini pihaknya melakukan studi tiru dan berkonsultasi ke sejumlah daerah, diantaranya Kabupaten Banyumas. Menurutnya, pendirian TPS 3R menjadi bagian dari solusi untuk mengurangi permasalahan sampah yang sudah sangat pelik di masyarakat.

Dedi pun menerangkan jika inisiatif berdirinya TPS 3R ini tidak terlepas dari peran pemuda Karang Taruna di wilayahnya sebagai agen perubahan yang mengedukasi masyarakat agar tertib mengelola sampahnya. Di sisi lain, keberadaan TPS ini juga memberikan peluang lapangan kerja baru di desanya.

“Alhamdulillah atas support ibu bupati, DLH (Dinas Lingkungan Hidup), Pemerintah Kecamatan Suradadi, Karang Taruna bisa saya laporkan kegiatan di TPS 3R ini sudah mampu menggaji enam karyawan dan menutup biaya operasional. Bahkan masih ada sisa dialokasikan sebagai kas BUMDes,” pungkasnya. (EW/hn)

Tags: aktualbank sampahBeritaberita hari iniberita tegal hari iniBumdesbupati tegaldesa kertasaridesa merdeka sampahheadlinekabupaten tegalkarang tarunakertasarilingkungan hiduppemuda desapengolahan sampahtegaltempat pembuangan sampahtpa penujahtps 3rUmi Azizahutama
Next Post
Ruas Jalan Warureja-Kedungjati Siap Difungsikan Awal November 2023

Ruas Jalan Warureja-Kedungjati Siap Difungsikan Awal November 2023

Discussion about this post

Recommended.

Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa Efektif Cegah Korupsi

Agustus 4, 2023

Sambut Ramadhan 1439 H, Pemkab Tegal Gelar Rakor Persiapan

Mei 8, 2018

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Juli 19, 2025
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Juni 27, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.