Jumat, Desember 5, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pekerjaan Rehab Rumah Tidak Layak Huni di Desa Lebakgowah dan Lebaksiu Lor Tuntas 100 Persen

Humas Admin by Humas Admin
Oktober 9, 2023
Pekerjaan Rehab Rumah Tidak Layak Huni di Desa Lebakgowah dan Lebaksiu Lor Tuntas 100 Persen

Bupati Tegal Umi Azizah berfoto bersama di depan rumah salah satu warga lansia penerima bantuan dana stimulan program rehab rumah tidak layak huni di Desa Lebakgowah, Kamis (15/09/2023).

Share on FacebookShare on Twitter

Lebaksiu – Kegiatan perbaikan atau rehab rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Lebakgowah dan Desa Lebaksiu Lor Kecamatan Lebaksiu sebanyak 18 unit telah selesai 100 persen. Hal ini terungkap saat Bupati Tegal Umi Azizah meninjau hasil pekerjaan fisiknya pada Kamis (15/09/2023) pagi.

Dana stimulan perbaikan RTLH senilai Rp20 juta yang diperuntukkan bagi warga miskin ini dinilainya sangat bermanfaat, di mana mereka kini dapat tinggal di rumah miliknya sendiri yang sudah memenuhi standar hunian sehat.

Hal tersebut tentunya tidak terlepas dari peran fasilitator pemberdayaan masyarakat dalam menyadarkan warga miskin akan arti pentingnya tinggal di rumah hunian yang sehat sampai kemudian penerima program RTLH ini mau berswadaya sesuai kemampuannya.

BacaJuga

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Link and Match Kementerian Perindustrian

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

“Terima kasih kepada kawan-kawan fasilitator yang sudah memfasilitasi program ini sehingga implementasinya tepat sasaran. Saya lihat tadi pemilik rumah yang sudah dipugar, sudah direhab merasa senang, bahagia,” ujar Umi.

Meski demikian, dirinya juga meminta agar pelaksanaan program rehab RTLH ini terus dievaluasi oleh dinas terkait, termasuk mendengarkan saran dan kebutuhan dari penerima manfaat supaya pelaksanaan ke depannya lebih baik lagi.

Sebelumnya, orang nomor satu di Kabupaten Tegal ini juga telah meninjau sejumlah pekerjaan rehab RTLH di desa-desa lainnya. Ia pun optimis target 662 unit RTLH di Kabupaten Tegal yang direhab tahun ini dapat selesai tepat waktu. Selain itu dia menjabarkan anggaran rehab RTLH tahun 2023 ini mencapai Rp 13,2 miliar, di mana 89,5 persennya atau sekitar Rp11,82 miliar bersumber dari pendanaan APBD Kabupaten Tegal dengan jumlah sasaran RTLH 591 unit.

“Ada juga dana dari APBD Provinsi Jawa Tengah, nilainya tahun ini Rp960 juta. Juga dari program BSPS (Bantuan Stimukan Perumahan Swadaya) Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) senilai Rp300 juta dan dari Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Provinsi Jateng Rp158 juta,” kata Umi.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin pada kesempatan yang sama meminta kepala desa memastikan setiap warga miskinnya masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sebab salah satu kriteria penerima manfaat program rehab RTLH, selain terkategori berpenghasilan rendah juga masuk ke dalam DTKS sebagai indikator ketepatan sasarannya.

“Cek betul dan pastikan calon penerima manfaat yang diusulkan adalah mereka yang berpenghasilan rendah dan sudah masuk ke dalam DTKS. Jangan sampai salah sasaran,” tegasnya.

Sementara itu, Tarwen (80) salah satu warga penerima manfaat program rehab RTLH di Desa Lebakgowah mengungkapkan rasa bahagianya karena telah memiliki rumah layak huni. Ia pun bersyukur dari pihak desa dan dinas terkait memberikan perhatian kepada warga lansia tidak mampu.

“Alhamdulillah, setelah puluhan tahun lamanya saya bisa punya rumah bagus dan rumah saya tidak bocor lagi. Saya menerima bantuan senilai Rp 20 juta, Rp 17,5 juta saya pergunakan untuk membeli kebutuhan material, sisanya untuk membayar tukang bangunan. Terimakasih Pemerintah Kabupaten Tegal,” tuturnya. (EW/hn)

Tags: aktualBeritaberita hari iniberita tegal hari inibspsbupati tegaldana stimulandata terpadu kesejahteraan sosialdesa lebakgowahdesa lebaksiu lordtksheadlinekabupaten tegalkawasan kumuhpenanggulangan kemiskinanperumahan rakyatprogram rehab rumah tidak layak hunirehab rtlhsyarat bantuan rehab RTLHtegalUmi Azizahutama
Next Post
Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

Discussion about this post

Recommended.

Pikat Anak, Lewat Kreasi Resep Menarik Berbahan Baku Pangan Lokal

September 3, 2019

Lewat Nguri-nguri Budaya, Joko Kenang Cara Pemimpin yang Telah Gugur

Juli 24, 2019

Trending.

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 3, 2025
Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

Haddad Alwi Siap Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Kota Slawi

November 7, 2025
Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

Kabupaten Tegal Siap Jadi Tuan Rumah MTQH XXXI Jawa Tengah 2025

September 8, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.