Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pengurus DPC FKDT Kabupaten Tegal Masa Khidmah 2023-2028 Resmi Dikukuhkan

Humas Admin by Humas Admin
Januari 15, 2024
Pengurus DPC FKDT Kabupaten Tegal Masa Khidmah 2023-2028 Resmi Dikukuhkan

Bupati Tegal Umi Azizah menyampaikan arahannya usai melantik dan mengukuhkan pengurus DPC FKDT Kabupaten Tegal masa khidmah 2023-2028 dan pengurus Masjid Al-Hajj periode 2023-2024 di Pendopo Amangkurat, Jumat (05/01/2024).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Bupati Tegal Umi Azizah resmi melantik dan mengukuhkan pengurus Dewan Pengurus Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPC FKDT) Kabupaten Tegal masa khidmah 2023-2028 sekaligus mengukuhkan Pengurus Masjid Al-Hajj Periode 2023-2024 di Pendopo Amangkurat, Jumat (05/01/2024).

Menurut Umi, madrasah diniyah merupakan salah satu garda dari sistem pendidikan karakter yang ditanamkan melalui pengajaran agama Islam untuk membentuk mental pribadi anak yang berakhlak mulia. Tujuannya adalah mencetak generasi sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas yang nantinya akan berproses menjadi citizen, menjadi kader pemimpin masa depan.

Sehingga dirinya berpesan pada pengurus FKDT agar program kerja yang akan disusun nanti bisa lebih memajukan dan memandirikan lembaga pendidikan madrasah diniyah takmiliyah di tengah tantangan kehidupan sosial masyarakat saat sekarang yang semakin kompleks.

Umi pun berharap, FKDT sebagai organisasi kemasyarakatan yang berbasis pendidikan keagamaan Islam mampu mengedepankan pendidikan diniyah di tengah masyarakat sebagai pondasi sekaligus peletak dasar nilai-nilai yang akan membentuk karakter dan kepribadian anak-anak yang ber-akhlakul karimah dan mampu mengedepankan sikap toleran.

BacaJuga

Menko Zulhas Janji Perbaiki Saluran Irigasi Bendung Cipero

Gubernur Luthfi Ajak Perantau Bangun Kampung Halaman

Selanjutnya, orang nomor satu di Kabupaten Tegal ini menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya jajaran pengurus Masjid Al-Hajj periode 2023-2024 ini. “Melalui kepengurusan yang baru ini, manajemen dan pengawasannya dilakukan lebih sungguh-sungguh, sehingga pengelolaan Masjid Al-Hajj akan berkembang semakin baik,” ujarnya.

Ia pun berharap, orientasi kepengurusannya bisa naik kelas, bukan lagi sekedar mengurus masjid, tapi sudah pada tataran melayani jamaah, menghadirkan kepuasan bagi umat.

Sebab menurutnya, keberadaan masjid di tengah kehidupan masyarakat modern tidak hanya berfungsi sebagai rumah ibadah, pusat ritual untuk meningkatkan sisi spiritualitas semata, tapi juga berfungsi sebagai tempat pendidikan yang memiliki peran penting dalam penguatan struktur sosial dan pengembangan ekonomi syariah.

Melalui masjid pula, umat muslim akan mendapat tempaan ruhiyah dan intelektualitas sehingga jamaahnya memiliki kekuatan akidah dan pengetahuan agama yang luas. Dalam konteks ini, masjid sebagai pusat pembinaan umat tentulah harus dikelola dengan baik dan profesional.

“Kunci utamanya terletak pada integritas dan pengetahuan pengurusnya dalam mengelola masjid,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPC FKDT Kabupaten Tegal Muslikhudin membeberkan jika FKDT di Kabupaten Tegal sudah semakin maju. Hal tersebut tidak dipungkiri lagi, sebab jumlah madrasah diniyah di Kabupaten Tegal sudah mencapai 1.005 lembaga.

“Kami mengharap dukungan dari pemerintah untuk mewujudkan karakter anak bangsa yang berakhlakul karimah melalui madrasah diniyah,” ujarnya.

Adapun pengurus baru yang resmi dilantik yakni Dewan Pertimbangan FKDT Kabupaten Tegal Kokabudin dan Shofar Sholahudin, Ketua Umum FKDT Kabupaten Tegal Muslikhudin, Wakil Ketua I AM. Ropi’i, Sekretaris Umum Lutful Hakim, Wakil Sekretaris I Ma’mun Rofik, Bendahara Umum Muhammad Tofikurohman dan Wakil Bendahara Munawar. (EW/hn)

Tags: aktualBeritaberita hari iniberita tegal hari inibupati tegalFKDTheadlineislamkabupaten tegalkeagamaanmadrasahMasjid al hajjpendidikan agamategalUmi AzizahUmiAzizahutama
Next Post
Poles Tampilan Produk UMKM, Bupati Umi Siapkan Rumah Kemasan

Poles Tampilan Produk UMKM, Bupati Umi Siapkan Rumah Kemasan

Discussion about this post

Recommended.

Umi Tegas Minta Percepatan Lelang Pekerjaan

Maret 21, 2019

Monitoring ke TPS Rawan, Bupati : Pilkades Gelombang III Aman Lancar

November 20, 2019

Trending.

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 8, 2025
Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Kado di Hari Guru, Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu di 2026

Kado di Hari Guru, Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu di 2026

November 27, 2025
Kota Semarang Raih Juara Umum MTQH Jateng 2025

Kota Semarang Raih Juara Umum MTQH Jateng 2025

November 15, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.