Minggu, September 7, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

OJK Imbau Pelaku UMKM Waspadai Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal

Humas Admin by Humas Admin
Februari 1, 2024
OJK Imbau Pelaku UMKM Waspadai Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal

Sejumlah pejabat dari OJK bersama pejabat Pemkab Tegal, direktur BUMD serta peserta dari pelaku UMKM berfoto bersama di acara Edukasi Keuangan bagi Pelaku UMKM di Pendopo Amangkurat, Senin (29/01/2024).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar mewaspadai aksi penipuan berkedok investasi ataupun pinjaman online (pinjol) yang ternyata ilegal. Imbauan ini disampaikan Kepala Ekskutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi saat berlangsung acara Edukasi Keuangan bagi Pelaku UMKM di Pendopo Amangkurat, Senin (29/01/2024) pagi.

Menurutnya, literasi atau pemahaman masyarakat akan produk atau layanan keuangan sangat diperlukan agar terlindungi dari jerat investasi bodong ataupun pinjol ilegal. Sebab investasi ilegal seringkali menawarkan imbal hasil yang tinggi. Pun demikian halnya dengan pinjol ilegal juga kerap memberikan kemudahan dalam hal pencairan dananya.

Di hadapan ribuan peserta pelaku UMKM yang hadir secara daring maupun luring, dia menjelaskan pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk memitigasi dan meningkatkan literasi keuangan, literasi digital, inklusi keuangan, dan pendampingan kepada pelaku UMKM.

“Jadi, jangan sampai bapak dan ibu mendapat pembiayaan yang tidak benar dari pinjol-pinjol ilegal karena nanti bunganya akan merepotkan bapak ibu sendiri,” ujarnya.

BacaJuga

Pemkab Tegal dan DPRD Siap Tindaklanjuti Aspirasi GMTB

Bupati Tegal Pimpin Apel Sinergitas Tiga Pilar, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

Lebih lanjut Frederica mengungkapkan pelaku UMKM termasuk klaster yang rentan terpengaruh aksi penipuan karena literasi digitalnya yang belum memadai, disamping akses keuangan dan permodalannya pada lembaga keuangan yang terbatas. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam pengembangan dunia UMKM di tanah air.

“Kita telah membuka akses inklusi keuangan bagi pelaku UMKM dengan menggandeng pelaku jasa keuangan seperti perbankan, Pegadaian, PNM (Permodalan Nasional Madani) dan lain sebagainya,” ujarnya.

Kabupaten Tegal menurutnya merupakan salah satu daerah yang menjadi pelopor sektor UMKM terbaik di Indonesia. Sebab pelaku UMKM di Kabupaten Tegal memiliki kreativitas dan inovasi yang sangat tinggi, ulet, dan pantang menyerah.

“Kabupaten Tegal merupakan cikal bakal UMKM nusantara, dan salah satunya yang menjadi pionir adalah warteg (warung Tegal) yang sudah tersebar di seantero nusantara, bahkan sudah merambah ke luar negeri dengan cita rasa dan menu makanannya yang khas,” ujarnya.

Senada dengan Frederica, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud juga menyoroti soal ketimpangan antara literasi keuangan dengan inklusi digital. Literasi keuangan menurutnya merupakan pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang mempengaruhi sikap dan perilaku seseorang untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan untuk meraih kemakmuran.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud saat menyampaikan sambutannya di acara Edukasi Keuangan bagi Pelaku UMKM di Pendopo Amangkurat, Senin (29/01/2024).

Inklusi digital memang banyak memunculkan penyelenggara teknologi finansial (tekfin) legal seperti Shopee PayLater, AkuLaku, AdaKami, ataupun Kredivo. Sehingga dengan itu, mereka yang tidak punya uang sehingga tidak berhasrat membeli sesuatu bisa saja membeli itu karena tergiur penawaran beli barangnya sekarang, bayarnya belakangan.

“Jika konsumen ini tidak punya bekal literasi keuangan yang cukup, maka jatuhnya konsumtif dan mudah terjerat hutang barang atau jasa yang tidak produktif,” ujarnya.

Tidak tertutup kemungkinan, menjamurnya judi slot online merupakan dampak dari kesenjangan antara literasi keuangan dengan inklusi digital. Sebab bisa saja uang yang digunakan untuk bertaruh berasal dari pinjaman ke lembaga tekfin legal.

“Saya titip pesan kepada pelaku UMKM agar lebih berhati-hati dengan ini. Jangan sampai tergiur atau bahkan larut dalam permainan judi yang tidak akan pernah mendatangkan keuntungan. Kalau rugi itu pasti dan tidak sedikit contoh pelaku usaha yang kemudian bangkrut sampai menggadaikan asetnya hanya karena kecanduan judi online,” ujarnya.

Amir pun mendukung diselenggarakannya kegiatan literasi keuangan ini sebagai bekal pengetahuan yang memadai terkait penggunaan teknologi digital secara tepat, benar, dan aman. Tujuannya selain untuk memahami manfaat dan risiko dari setiap penawaran produk dan jasa keuangan, juga bisa terhindar dari hal-hal yang merugikan seperti investasi bodong dan pinjol ilegal.

Data dari Satgas Waspada Investasi, tercatat sejak tahun 2018 hingga 2022, kerugian nasabah akibat penipuan berkedok investasi mencapai Rp16,7 triliun. Tapi meskipun sudah banyak entitas pinjol ilegal dan penipuan berkedok investasi yang berhasil ditutup, mereka tetap saja masih bermunculan.

“Hal ini menunjukkan masih banyaknya masyarakat kita yang baru sekadar mengakses jasa keuangan, tetapi belum betul-betul memahami cara kerja dan risikonya,” pungkasnya. (SA/EW/hn)

Tags: aktualamir makhmudBeritaberita hari iniberita tegal hari inibupati tegalheadlineinklusi digitalinvestasi bodongkabupaten tegalliterasi keuanganojkotoritas jasa keuanganpinjol ilegalsekretaris daerah kabupaten tegaltegalutama
Next Post
Pelaku UMKM Minta Pemda Fasilitasi Izin Edar Produk Sabun Cuci

Pelaku UMKM Minta Pemda Fasilitasi Izin Edar Produk Sabun Cuci

Discussion about this post

Recommended.

Jawab Tantangan Ardie, Sineas Muda Sajikan 3 Film Tegalan

April 9, 2019
Pensiunan ASN Harus Tetap Produktif

Pensiunan ASN Harus Tetap Produktif

Januari 25, 2024

Trending.

Bupati Tegal Pimpin Apel Sinergitas Tiga Pilar, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

Bupati Tegal Pimpin Apel Sinergitas Tiga Pilar, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

September 2, 2025
Quinsha Nur Fudhala, Pembawa Baki Paskibraka Kabupaten Tegal 2025

Quinsha Nur Fudhala, Pembawa Baki Paskibraka Kabupaten Tegal 2025

Agustus 17, 2025
Pemkab Tegal dan DPRD Siap Tindaklanjuti Aspirasi GMTB

Pemkab Tegal dan DPRD Siap Tindaklanjuti Aspirasi GMTB

September 4, 2025
Kuota Program Kuliah Gratis di Empat Perguruan Tinggi Hampir Terpenuhi

Kuota Program Kuliah Gratis di Empat Perguruan Tinggi Hampir Terpenuhi

Agustus 27, 2025
Pancasila Bintang Pemandu Kehidupan Bangsa Indonesia

Pancasila Bintang Pemandu Kehidupan Bangsa Indonesia

Juni 1, 2024
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.