Jumat, Agustus 1, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tingkatkan Keamanan Pangan, Pemkab Tegal Intensifkan Pengawasan

Humas Admin by Humas Admin
April 3, 2024
Tingkatkan Keamanan Pangan, Pemkab Tegal Intensifkan Pengawasan

Pj Bupati Tegal bersama tim koordinasi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan Kabupaten Tegal saat melakukan kegiatan intensifikasi pengawasan pangan menjelang Lebaran di Toko Swalayan Yapora, Rabu (27/03/2024).

Share on FacebookShare on Twitter

Lebaksiu – Selain bisa menimbulkan kematian, makanan yang terkontaminasi bahan berbahaya juga bisa berdampak pada kesehatan jangka panjang. Guna meningkatkan keamanan pangan, Pj Bupati Tegal Agustyarsyah beserta Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Tegal melakukan inspeksi produk pangan melalui kegiatan intensifikasi pengawasan makanan dan minuman menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2024.

Inspeksi keamanan pangan tersebut dilakukan di sejumlah pasar tradisional dan toko swalayan seperti Pasar Pepedan, Swalayan Yapora Lebaksiu, Swalayan Tiara Slawi Wetan, Toko Sahabat Putra Banjaran, Lotte Mart pada Rabu (27/03/2024).

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh produk makanan yang dijual di pasar tradisional maupun toko swalayan dalam kondisi baik dan memenuhi syarat edar produk pangan olahan yang layak konsumsi.

“Menjelang lebaran ini, kami terus melakukan pengawasan untuk memastikan produk yang dipasarkan aman dan layak dikonsumsi masyarakat,” kata Agustyarsyah.

BacaJuga

GP Ansor dan Banser Gowes Bareng Bupati Tegal

Tak Ada Beras Oplosan, Bupati Ischak Pastikan Penyaluran Bantuan Beras Tepat Sasaran

Terkait dengan itu, dia mengimbau para pedagang ikut memastikan semua produk yang dipasarkan dalam kondisi aman dan legal. Masyarakat juga diminta meningkatkan kesadarannya agar menjadi konsumen cerdas dan tidak menganggap sepele gangguan kesehatan yang disebabkan oleh makanan yang terkontaminasi.

“Ingat empat hal yang harus kita lakukan saat akan membeli produk makanan. Cek kemasannya, cek label, cek izin edarnya dan cek tanggal kedaluwarsanya atau yang sering kita kenal dengan istilah Cek KLIK,” ujarnya saat melakukan inspeksinya di Toko Swalayan Yapora.

Hasil pengawasan di Pasar Pepedan tidak ditemukannya kandungan bahan berbahaya pada sampel produk makanan yang diperiksa, baik itu rhodamin-B, formalin, klorin, boraks dan kandungan kimia berbahaya lainnya. Adapun sampel produk makanan yang diperiksa antara lain tahu, ikan asin, daging sapi, daging ayam, kerupuk, dan bakso.

Sementara di toko swalayan ditemukan sejumlah produk pangan yang kemasannya sudah rusak, tidak tercantum tanggal kedaluwarsa, izin pangan industri rumah tangga atau PIRT yang sudah habis masa berlakunya, PIRT ilegal, dan tidak ada label pada kemasan produk.

Menanggapi temuan ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Ruszaeni mengimbau konsumen dan pedagang agar lebih cermat dalam membeli ataupun menjual produk makanannya, terlebih saat permintaan naik menjelang hari besar keagamaan seperti Idul Fitri ini.

“Ciri-ciri yang mudah diingat ketika kita membeli bahan pangan di toko swalayan adalah dengan melihat bentuk kemasannya yang berubah atau tidak, lalu lihat tanggal kedaluwarsanya. Sementara jika belanja di pasar tradisional, lihat kandungan airnya untuk jenis makanan basah atau mentah, lihat warnanya, apakah mencolok atau tidak dan cek teksturnya,” ujarnya.

Sebab menurutnya produk  pangan yang mengandung bahan berbahaya dapat dirasakan dengan tekstur yang keras, warna yang mencolok dan kadar air yang tinggi. Disamping juga harus melihat cara menyimpan dan legalitas produk seperti frozen food yang dijual bebas di pasaran. (EW/hn)

Tags: agustyarsyahaktualBeritaberita hari iniberita tegal hari inibupati tegalcek klikinspeksi makanankabupaten tegalkeamanan panganmakanan sehatpengawasanpj bupati tegaltegaltips membeli produk makananutama
Next Post
Libur Lebaran, Guci Siap Tampung Tujuh Ribu Pengunjung Per Hari

Libur Lebaran, Guci Siap Tampung Tujuh Ribu Pengunjung Per Hari

Discussion about this post

Recommended.

Museum Situs Semedo Siap Beroperasi Tahun 2021

Museum Situs Semedo Siap Beroperasi Tahun 2021

September 7, 2020
Inspeksi Forkopimda Temukan Indikasi Pelanggaran Izin Pemanfaatan Limbah B3 di Karangdawa

Inspeksi Forkopimda Temukan Indikasi Pelanggaran Izin Pemanfaatan Limbah B3 di Karangdawa

Desember 12, 2024

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Juli 19, 2025
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.