Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

50 Pelaku Usaha Ikuti Bimtek Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Humas Admin by Humas Admin
Juli 16, 2024
50 Pelaku Usaha Ikuti Bimtek Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tegal Joko Kurnianto menyampaikan arahannya saat membuka sosialisasi dan bimtek implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko di Hotel Grand Dian Slawi, Kamis (04/07/2024).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Sebanyak 50 orang pelaku usaha ikuti kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko atau Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) di Hotel Grand Dian Slawi, Kamis (04/07/2024).

Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tegal ini dibuka oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tegal Joko Kurnianto.

Pemkab Tegal, kata Joko, terus berupaya menjaga iklim usaha dan investasi yang kondusif di wilayahnya. Hal tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan berusaha bagi para pelaku usaha maupun investor yang akan menanamkan modalnya di Kabupaten Tegal.

“Kami siap mengawal, memfasilitasi sampai tuntas proses perizinan usahanya sampai ke tahap ekspor-impor,” tuturnya.

BacaJuga

Menko Zulhas Janji Perbaiki Saluran Irigasi Bendung Cipero

Gubernur Luthfi Ajak Perantau Bangun Kampung Halaman

Sebelumnya, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Tegal Dessy Arifianto menuturkan jika pelaksanaan bimtek ini merupakan sesi ketiga dari tujuh sesi yang diselenggarakan sejak bulan Mei 2024. Dari sini diharapkan peserta bisa memahami kewajiban dan mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi dalam menjalankan usahanya.

Sejauh ini pemerintah juga telah memberikan kemudahan ke pelaku usaha melalui akses laman www.oss.go.id. Di sini mereka bisa mendapatkan pelayanan perizinan yang lebih cepat karena bisa langsung mendaftarkan usahanya sendiri tanpa harus datang ke kantor.

Meski demikian, pihaknya juga membuka kesempatan pelaku usaha maupun investor datang langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Satya Dahayu. Mereka akan diarahkan ke bidang penanaman modal untuk dibantu proses pengisian data usahanya.

“Dengan adanya kemudahan berusaha ini diharapkan semakin banyak investor yang tertarik menanamkan modalnya di Indonesia, utamanya di Kabupaten Tegal,” ujarnya.

Dirinya pun meminta para pelaku usaha ikut berpartisipasi menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) secara rutin tiga bulan sekali bagi pengusaha kelas menengah dan besar serta enam bulan sekali untuk pengusaha skala kecil.

LKPM ini memuat perkembangan penanaman modal dan kendala yang dihadapi penanam modal. Bagi pelaku usaha yang tidak menyampaikan laporannya, akan diberikan sanksi administratif, mulai dari peringatan tertulis, pemberhentian sementara kegiatan usaha hingga pencabutan izin usaha.

“Kita akan terus melakukan pendampingan kepada peserta yang mengalami kendala dalam pengisian LKPM,” pungkasnya.

Dessy juga mengungkapkan target investasi di Kabupaten Tegal tahun 2024 ini mencapai Rp2,6 triliun atau naik Rp1 triliun dari tahun sebelumnya. Adapun realisasinya pada triwulan pertama tahun ini sudah mencapai Rp500 miliar atau sekitar 25 persen dari target. (EW/hn)

Tags: aktualBeritaberita hari iniberita tegal hari inibupati tegalDessy ArifiantoheadlineInvestasikabupaten tegalKepala DPMPTSP Kabupaten TegalLKPMoss rbapenanaman modaltegalutama
Next Post
Prevalensi Stunting Kabupaten Tegal Tahun 2024 Turun

Prevalensi Stunting Kabupaten Tegal Tahun 2024 Turun

Discussion about this post

Recommended.

Bertambah Empat, Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Tegal Menjadi 43 Orang

Bertambah Empat, Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Tegal Menjadi 43 Orang

Juli 25, 2020
Upacara Bendera HUT ke-75 Kemerdekaan RI Digelar Terbatas dan Berbeda

Upacara Bendera HUT ke-75 Kemerdekaan RI Digelar Terbatas dan Berbeda

Agustus 18, 2020

Trending.

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Desember 8, 2025
Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos

November 15, 2025
Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Menyuarakan Kesetaraan Hak Guru PAUD Nonformal

Oktober 17, 2025
Kado di Hari Guru, Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu di 2026

Kado di Hari Guru, Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu di 2026

November 27, 2025
Kota Semarang Raih Juara Umum MTQH Jateng 2025

Kota Semarang Raih Juara Umum MTQH Jateng 2025

November 15, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.