Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemprov Jateng Bantu Rehab 450 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Tegal

Admin Humas by Admin Humas
Desember 3, 2024
Pemprov Jateng Bantu Rehab 450 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Tegal

Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud (tengah) saat meninjau rumah Nurkholis, salah satu warga penerima manfaat program rehab RTLH dari bantuan keuangan Pemprov Jateng 2024 di Desa Danareja, Kecamatan Balapulang, Jumat (18/10/2024).

Share on FacebookShare on Twitter

Balapulang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan bantuan keuangan (bankeu) senilai Rp9 miliar untuk merehab 450 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Tegal tahun 2024 ini melalui skema tranfer ke rekening kas desa. Masing-masing penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp 20 juta.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud meninjau hasil pelaksanaan rehab RTLH bankeu provinsi di Desa Danareja, Kecamatan Balapulang, Jumat (18/10/2024).

Amir mengungkapkan, awalnya pemprov Jateng mengalokasikan bankeu senilai Rp4,7 miliar untuk merehab 235 unit RTLH. Namun memasuki triwulan empat, alokasinya ditambah Rp4,3 miliar untuk merehab 215 unit RTLH.

BacaJuga

GP Ansor dan Banser Gowes Bareng Bupati Tegal

Tak Ada Beras Oplosan, Bupati Ischak Pastikan Penyaluran Bantuan Beras Tepat Sasaran

“Jadi total bankeu rehab RTLH di Kabupaten Tegal dari Pemprov Jateng tahun ini Rp9 miliar dengan sasaran 450 unit RTLH,” ucapnya.

Didampingi Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman serta Pertanahan (Disperkim) Kabupaten Tegal Jeruri dan fasilitator program, Amir mengapresiasi hasil pekerjaan rehab RTLH ini di mana sebagian keluarga penerima manfaat mampu berswadaya lebih sehingga rumahnya layak huni dan sehat untuk ditinggali.

Meski belum tuntas seluruhnya, seperti pada bagian lantai dan sarana sanitasi, Amir meminta agar pemerintah desa dan fasilitator pendamping terus memantau supaya penerima manfaat meneruskan bagian yang perlu penyempurnaan.

“Kita memaklumi, bantuan stimulan senilai Rp20 juta ditambah swadaya warga belum mampu mengcover seluruh kebutuhan perbaikan rumah. Tapi setidaknya warga sekarang punya rumah yang lebih sehat, permanen (bangunannya), ada pencahayaan dan sirkulasi udara yang memadai,” ujarnya.

Implementasi kegiatan rehab RTLH merupakan upaya pemerintah daerah menanggulangi kemiskinan dan menghapus kemiskinan ekstrem dengan menanggung (Sebagian) beban biaya perbaikan rumah. Tinggal di rumah yang sehat menjadikan penghuninya tidak mudah sakit sehingga produktivitas kerjanya terjaga dan beban biaya pengobatan dapat ditekan.

Selain pendanaan dari Pemprov Jateng, Pemerintah Kabupaten Tegal melalui APBD 2024 juga telah menuntaskan pekerjaan perbaikan 564 unit RTLH senilai Rp11,28 miliar. Sementara dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga telah dialokasikan anggaran bantuan stimulan program perumahan swadaya (BSPS) tahun 2024 senilai Rp700 juta untuk merehab 35 unit RTLH.

Mahmun, salah satu penerima manfaat program asal Desa Danareja, Kecamatan Balapulang mengaku senang dan menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Pemprov Jateng, Pemkab Tegal dan pemdes yang sudah membantu perbaikan rumahnya.

“Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Tegal, pak Kades juga warga sekitar yang sudah iktu membantu keluarga kami mewujudkan rumah tinggal layak huni,” ujarnya.

Mahmun menjelaskan dirinya mendapat stimulan bantuan senilai Rp20 juta yang digunakannya untuk belanja material senilai Rp18 juta dan sisanya Rp2 juta untuk membayar ongkos tukang. Pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh tani jagung ini juga mengaku telah menghabiskan tabungan pribadi sebesar Rp10 juta untuk menuntaskan perbaikan rumahnya, di luar tambahan dari bantuan tetangga sekitar rumah.

Selain Mahmun, ada pula Nukholis yang beruntung karena dibantu swadaya dari anaknya yang bekerja di perantauan senilai lebih dari Rp100 juta sehingga ia bisa merehab rumahnya dengan kontruksi bangunan bertingkat lantai dua. (EW/hn)

Tags: aktualamir makhmudBeritaberita hari iniberita tegal hari inibspsbupati tegalheadlinekabupaten tegalkemiskinankemiskinan ekstremprogram rehab rumah tidak layak huniSekdasekretaris daerah kabupaten tegaltegalutama
Next Post
Ajak Anak Muda Kembangkan Bisnis, Pemkab Tegal Salurkan Insentif Rp540 Juta

Ajak Anak Muda Kembangkan Bisnis, Pemkab Tegal Salurkan Insentif Rp540 Juta

Discussion about this post

Recommended.

Lantik Pejabat, Sekda Pesan ASN Harus Paham Profesionalisme Melayani Publik

Lantik Pejabat, Sekda Pesan ASN Harus Paham Profesionalisme Melayani Publik

Desember 31, 2020
Terpantau Lancar, Tinjauan Pj Bupati Tegal di Sejumlah TPS

Terpantau Lancar, Tinjauan Pj Bupati Tegal di Sejumlah TPS

November 30, 2024

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Juli 19, 2025
Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Juni 27, 2025
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.